Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima telah menerima surat pengantar dari DPD Golkar Kabupaten Bima, tentang permohonan pengankatan H.Muhammad SE sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bima
Bima, KS.- Senin (16/04) kemarin, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima telah menerima surat pengantar dari DPD Golkar Kabupaten Bima, tentang permohonan pengankatan H. Muhammad SE sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bima menggantikan Hj.Indah Dhamayanti Putri yang kini sudah menjadi Bupati Bima.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pengurus DPD Golkar Kabupaten Bima Dafullah M.Pd, kepada koran ini Selasa kemarin. Menurutnya, pada Senin pagi dirinya bersama salah seorang pengurus lainnya, telah menyerahkan langsung pengantar tersebut ke Sekwan DPRD Kabupaten Bima. “Pengantar sudah kami serahkan kepada Sekwan, agar segera menindaklanjuti SK DPP Golkar yang kami lampirkan dalam pengantar tersebut,”ujarnya.
Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs.H.Supratman AS membenarkan telah menerima pengantar tersebut dan mengaku akan langsung memprosesnya. “Sudah kita terima dan akan langsung kami tindaklanjuti,”akunya.
Menurut Sekwan, Setelah menerima pengantar tersebut prosedurnya, akan diumumkan dalam paripurna dalam waktu dekat, bahwa telah ada SK Dari DPP Golkar yang meminta agar H.Muhammad segera diresmikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. “Peresmian pengangkatan ini akan diumumkan dalam paripurna. Setelah itu baru diajukan ke Gubernur melalui Bupati Bima untuk dimintai keputusan pengangkatan. Setelah ada keputusan peresmian pengangkatan dari Gubernur, baru dilakukan pentapan jadwal peresmian pengangkatan melalui Banmus,”jelasnya.
Lanjutnya, untuk proses peresmian pengangkatan tersebut akan menghabiskan waktu lebih kurang satu bulan. Karena prosesnya harus ke Gubernur dulu, baru ada pelantikan. “Kalau SK dari Gubernur sudah ada, langsung diadakan rapat Banmus, untuk menetapkan jadwal pelantikan, dan prosesnya selesai,”terangnya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan salah seorang pengurus DPD Golkar Kabupaten Bima Dafullah M.Pd, kepada koran ini Selasa kemarin. Menurutnya, pada Senin pagi dirinya bersama salah seorang pengurus lainnya, telah menyerahkan langsung pengantar tersebut ke Sekwan DPRD Kabupaten Bima. “Pengantar sudah kami serahkan kepada Sekwan, agar segera menindaklanjuti SK DPP Golkar yang kami lampirkan dalam pengantar tersebut,”ujarnya.
Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs.H.Supratman AS membenarkan telah menerima pengantar tersebut dan mengaku akan langsung memprosesnya. “Sudah kita terima dan akan langsung kami tindaklanjuti,”akunya.
Menurut Sekwan, Setelah menerima pengantar tersebut prosedurnya, akan diumumkan dalam paripurna dalam waktu dekat, bahwa telah ada SK Dari DPP Golkar yang meminta agar H.Muhammad segera diresmikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. “Peresmian pengangkatan ini akan diumumkan dalam paripurna. Setelah itu baru diajukan ke Gubernur melalui Bupati Bima untuk dimintai keputusan pengangkatan. Setelah ada keputusan peresmian pengangkatan dari Gubernur, baru dilakukan pentapan jadwal peresmian pengangkatan melalui Banmus,”jelasnya.
Lanjutnya, untuk proses peresmian pengangkatan tersebut akan menghabiskan waktu lebih kurang satu bulan. Karena prosesnya harus ke Gubernur dulu, baru ada pelantikan. “Kalau SK dari Gubernur sudah ada, langsung diadakan rapat Banmus, untuk menetapkan jadwal pelantikan, dan prosesnya selesai,”terangnya. (KS-02)
COMMENTS