Kabid Amdal BLH Kota Bima. A. H. DINATA, menyatakan jika mega proyek yang disenilai Rp. 72.453.438.000n yang dikerjakan PT TUkad Mas, belum memiliki Analisis Dampak Lingkangan (Amdal)
Kota Bima, KS.- Dihadapan Puluhan massa aksi dari Front Darah Juang (FDJ), Kabid Amdal BLH Kota Bima. A. H. DINATA, menyatakan jika mega proyek yang disenilai Rp. 72.453.438.000n yang dikerjakan PT Tukad Mas, belum memiliki Analisis Dampak Lingkangan (Amdal). Ia mengapresiasi aksi yang dilakukan FDJ, karena dinilai sangat membantu pemerintah dibidang lingkungan hidup.
Sebelumnya, massa aksi melakukan demostrasi didepan halaman kantor BLH Kotam BIma. Dalam point orasi, ELDAN M. NUR menyuarakan agar BLH bertanggung jawab atas mega proyek PT TUkad Mas yang tidak memiliki Amdal.”Jika benar PT Tukad Mas memiliki Amdal, silakan tujukan kepada public. Kami sudah mendapatkan informasi jika proyek yang dilaksanakan perusahaan besar itu tidak memiliki Amdal,” sorot Koordinator aksi ini.
Dengan kondisi demikian, Eldan menegaskan agar proyek yang tengah dikerjakan itu dihentikan sembari menunggu adanya kejelasan Amdal. Alasannya, secara aturan pemerintah, tidak akan terjadi kegiatan proyek jika tidak disertai dengan dokumen Amdal.”ini sebagai syarat awal untuk bisa dijalankan kegiatan proyek. Kami meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pengerjaan proyek itu,” teriaknya.
Pantauan Wartawan Stabilitas, Massa aksi tersebut akhirnya melakukan audensi bersama BLH. Terkait tuntutan massa aksi, Pemerintah Kota BIma melalui KAbid BLH Kota Bima, A. H. DINATA, menuturkan jika pihaknya apresiasi aksi yang dilakukan FDJ. Karena dengan gerakan moral yang dibangun aktivis, mampu memberikan solusi terbaik atas harapan pemerintah dan masyarakat.”Ini gerakan yang luar biasa. Kami merasa dibantu oleh aktivis soal Amdal ini,” ucapnya.
Dinata juga mengungkapkan, jika proyek perbaikan tebing yang dilakukan PT TUkad Mas yang direncanakan Menteri Lingkungan Hidup Pusat, belum memiliki administrasi Amdal ke BLH Kota BIma dalam tiga proyek yang berada diwilayah Kota maupun Kabupaten Bima.”ini menjadi persoalan bersama. Dalam ketentuan aturan berlaku, amdal menjadi syarat utama terlaksananya proyek besar yang menyangkut lingkungan hidup,” urainya.
Pukul 10.50, massa aksi melanjutkan aksinya ke Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Propinsi. Depan halaman Satker tersebut, Eldan kembali menyuarakan agar Dinas PU dan KKPT tidak bisa memberikan izin pelaksanaan proyek yangb belum lengkap persyarakatan dan PU harus menghentikan proyek PT Tukad Mas yang tidak memenuhi persyartakat itu.”Hentikan proyek itu, jika tidak, maka kami akan melakukan tindakan yang menurut kami benar demi menyelamatakan lingkugan kami di BIma,”ancamnya.
Pukul 11.25 wita massa aksi diterima Ketua PPK 10, diantaranya, Sulaiman dan Adhar Selaku Pengawas PPK 10. Dihadapan Massa aksi, Sulaiman menjelaskan, UKL dan UPL tetap akan dilakukan sambil berjalan dan sudah ada kontrak. Dalam kontrakn itu, dikeluarkan ijin karena luas 350 Ha akan di proses dan dilakukan kelengkapan administrasi selama pekerjaan UKL dan UPL berjalan.”Kita akan tetap proses sambal berjalan proyek itu,” jelasnya.
Setelah menerima penjelasan dari pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Provinsi massa aksi menerima. Selanjutnya masa aksi membubarkan diri Giat berakhir pukul 12.10 wita situasi terpantau aman dan terkendali serta dilakukan pengamanan oleh satu unit Sat Intelkam Polres Bima Kota, 1 Pleton Dalmas Polres Bima Kota, Gabungan Personil Polsek rasanae Barat dipimpin oleh Padal Kanit Sabhara Polsek Rasanae Barat IPTU HAMZAH. (KS-04)
Sebelumnya, massa aksi melakukan demostrasi didepan halaman kantor BLH Kotam BIma. Dalam point orasi, ELDAN M. NUR menyuarakan agar BLH bertanggung jawab atas mega proyek PT TUkad Mas yang tidak memiliki Amdal.”Jika benar PT Tukad Mas memiliki Amdal, silakan tujukan kepada public. Kami sudah mendapatkan informasi jika proyek yang dilaksanakan perusahaan besar itu tidak memiliki Amdal,” sorot Koordinator aksi ini.
Dengan kondisi demikian, Eldan menegaskan agar proyek yang tengah dikerjakan itu dihentikan sembari menunggu adanya kejelasan Amdal. Alasannya, secara aturan pemerintah, tidak akan terjadi kegiatan proyek jika tidak disertai dengan dokumen Amdal.”ini sebagai syarat awal untuk bisa dijalankan kegiatan proyek. Kami meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pengerjaan proyek itu,” teriaknya.
Pantauan Wartawan Stabilitas, Massa aksi tersebut akhirnya melakukan audensi bersama BLH. Terkait tuntutan massa aksi, Pemerintah Kota BIma melalui KAbid BLH Kota Bima, A. H. DINATA, menuturkan jika pihaknya apresiasi aksi yang dilakukan FDJ. Karena dengan gerakan moral yang dibangun aktivis, mampu memberikan solusi terbaik atas harapan pemerintah dan masyarakat.”Ini gerakan yang luar biasa. Kami merasa dibantu oleh aktivis soal Amdal ini,” ucapnya.
Dinata juga mengungkapkan, jika proyek perbaikan tebing yang dilakukan PT TUkad Mas yang direncanakan Menteri Lingkungan Hidup Pusat, belum memiliki administrasi Amdal ke BLH Kota BIma dalam tiga proyek yang berada diwilayah Kota maupun Kabupaten Bima.”ini menjadi persoalan bersama. Dalam ketentuan aturan berlaku, amdal menjadi syarat utama terlaksananya proyek besar yang menyangkut lingkungan hidup,” urainya.
Pukul 10.50, massa aksi melanjutkan aksinya ke Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Propinsi. Depan halaman Satker tersebut, Eldan kembali menyuarakan agar Dinas PU dan KKPT tidak bisa memberikan izin pelaksanaan proyek yangb belum lengkap persyarakatan dan PU harus menghentikan proyek PT Tukad Mas yang tidak memenuhi persyartakat itu.”Hentikan proyek itu, jika tidak, maka kami akan melakukan tindakan yang menurut kami benar demi menyelamatakan lingkugan kami di BIma,”ancamnya.
Pukul 11.25 wita massa aksi diterima Ketua PPK 10, diantaranya, Sulaiman dan Adhar Selaku Pengawas PPK 10. Dihadapan Massa aksi, Sulaiman menjelaskan, UKL dan UPL tetap akan dilakukan sambil berjalan dan sudah ada kontrak. Dalam kontrakn itu, dikeluarkan ijin karena luas 350 Ha akan di proses dan dilakukan kelengkapan administrasi selama pekerjaan UKL dan UPL berjalan.”Kita akan tetap proses sambal berjalan proyek itu,” jelasnya.
Setelah menerima penjelasan dari pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Provinsi massa aksi menerima. Selanjutnya masa aksi membubarkan diri Giat berakhir pukul 12.10 wita situasi terpantau aman dan terkendali serta dilakukan pengamanan oleh satu unit Sat Intelkam Polres Bima Kota, 1 Pleton Dalmas Polres Bima Kota, Gabungan Personil Polsek rasanae Barat dipimpin oleh Padal Kanit Sabhara Polsek Rasanae Barat IPTU HAMZAH. (KS-04)
COMMENTS