Menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang dipastikan akan dihelat 16 Juli 2016 mendatang.
Bima, KS.- Menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang dipastikan akan dihelat 16 Juli 2016 mendatang. Pihak panitia Pilkades khususnya pada empat desa diwilayah Kecamatan Wawo, Sabtu kemarin (7/5) telah menutup kran pendaftaran, bagi masyarakat yang ingin maju sebagai Kepala Desa (Kades) untuk periode lima tahun kedepan.
Dari waktu pendaftaran yang dibuka oleh pihak panitia Pilkades selama sepekan tersebut, sebanyak 17 Bakal Calon (Balon) Kades saat ini sudah melamar ke pihak panitia, sekaligus siap bertarung untuk memperebutkan kursi nomor satu di desanya masing-masing, khususnya pada empat desa diwilayah Kecamatan Wawo, yakni Desa Ntori, Pesa, Kambilo dan Desa Raba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas hingga Sabtu kemarin (7/5), sebanyak 17 Balon kades yang telah mendaftarkan diri tersebut terdiri dari, lima orang di Desa Ntori, lima orang juga di Desa Pesa, empat orang Desa Kambilo dan tiga orang untuk Desa Raba.
Kelima calon pemimpin diwilayah Desa Ntori itu masing-masing bernama, Algisarif, S. Sos, Arifuddin, Anwar, Ruslin dan Ridwan. Kemudian di Desa Pesa antara lain, Rudi Hartono, Taofik, H. Mukmin, Mahmud dan salah seorang perwakilan dari kaum Gender bernama, Sri Rahmatiar.
Selanjutnya Desa Kambilo akan diikuti oleh empat balon Kades, M. Yasin, Nurdin Fakaruddin, Amiruddin dan salah seorang yang menjabat kades sebelumnya (Incumben) bernama, Taufikurahman. Sementara untuk kursi orang nomor satu di Desa Raba akan diperebutkan oleh tiga orang masing-masing bernama, Mustakim, S.Pdi, Syamsuddin dan seorang petahana (Incumben), A. Malik Abidin.
Sejumlah Ketua Panitia Pilkades diempat desa ini menegaskan bahwa sebanyak 17 orang Bakal calon (Balon) Kades yang sudah mendaftarkan diri tersebut, masih merupakan calon sementara bukan sebagai calon tetap. Karena seluruh persyaratan adiministrasi yang diajukan oleh para balon kades seperti minimal Ijazah SMP, KTP dan lainnya, hingga kini masih dilakukan proses diverifikasi oleh pihak panitia, setelah itu baru bisa dinyatakan sebagai calon tetap sekaligus berhak mengikuti Pilkades di desanya masing-masing. “Kita masih verifikasi
dulu bahan adiministrasi yang diajukan oleh para balon kades ini. Jika semuanya sudah memenuhi syarat dan aturan yang ditentukan, maka para balon kades sementara yang sudah mendaftar di empat desa ini akan kita nyatakan sebagai calon tetap. Penetapan calon tetap itu sendiri akan kita umumkan pada Senin besok (hari ini-red),” jelas para ketua panitia Pilkades dimaksud. (KS-06)
Dari waktu pendaftaran yang dibuka oleh pihak panitia Pilkades selama sepekan tersebut, sebanyak 17 Bakal Calon (Balon) Kades saat ini sudah melamar ke pihak panitia, sekaligus siap bertarung untuk memperebutkan kursi nomor satu di desanya masing-masing, khususnya pada empat desa diwilayah Kecamatan Wawo, yakni Desa Ntori, Pesa, Kambilo dan Desa Raba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas hingga Sabtu kemarin (7/5), sebanyak 17 Balon kades yang telah mendaftarkan diri tersebut terdiri dari, lima orang di Desa Ntori, lima orang juga di Desa Pesa, empat orang Desa Kambilo dan tiga orang untuk Desa Raba.
Kelima calon pemimpin diwilayah Desa Ntori itu masing-masing bernama, Algisarif, S. Sos, Arifuddin, Anwar, Ruslin dan Ridwan. Kemudian di Desa Pesa antara lain, Rudi Hartono, Taofik, H. Mukmin, Mahmud dan salah seorang perwakilan dari kaum Gender bernama, Sri Rahmatiar.
Selanjutnya Desa Kambilo akan diikuti oleh empat balon Kades, M. Yasin, Nurdin Fakaruddin, Amiruddin dan salah seorang yang menjabat kades sebelumnya (Incumben) bernama, Taufikurahman. Sementara untuk kursi orang nomor satu di Desa Raba akan diperebutkan oleh tiga orang masing-masing bernama, Mustakim, S.Pdi, Syamsuddin dan seorang petahana (Incumben), A. Malik Abidin.
Sejumlah Ketua Panitia Pilkades diempat desa ini menegaskan bahwa sebanyak 17 orang Bakal calon (Balon) Kades yang sudah mendaftarkan diri tersebut, masih merupakan calon sementara bukan sebagai calon tetap. Karena seluruh persyaratan adiministrasi yang diajukan oleh para balon kades seperti minimal Ijazah SMP, KTP dan lainnya, hingga kini masih dilakukan proses diverifikasi oleh pihak panitia, setelah itu baru bisa dinyatakan sebagai calon tetap sekaligus berhak mengikuti Pilkades di desanya masing-masing. “Kita masih verifikasi
dulu bahan adiministrasi yang diajukan oleh para balon kades ini. Jika semuanya sudah memenuhi syarat dan aturan yang ditentukan, maka para balon kades sementara yang sudah mendaftar di empat desa ini akan kita nyatakan sebagai calon tetap. Penetapan calon tetap itu sendiri akan kita umumkan pada Senin besok (hari ini-red),” jelas para ketua panitia Pilkades dimaksud. (KS-06)
COMMENTS