Hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gataring (Galeo Tambora dan Rinjani) itu tak mau di ekspose oleh pihak kepolisian
Kota Bima, KS.- Minggu malam (8/5), jajaran Kepolisian Bima Kota melakukan razia penyakit sosial di sejumlah Kafe dan tempat-tempat penjualan miras. Alhasil, kerja bersama jajaran Kepolisian dibawa kendali AKBP. Ahmad Nukman, S.Ika itu membuahkan hasil, meski tak terlalu banyak miras yang berhasil disita dari tangan penjual miras.
Selain merazia miras, polisi juga merazia para pengecer pil tramado, narkoba juga berbagai penyakit sosial lainnya. Tapi sangat disayangkan ?. Hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gataring (Galeo Tambora dan Rinjani) itu tak mau di ekspose oleh pihak kepolisian, padahal upaya sejumlah para kuli tinta untuk mewawancarai pihak Kepolisian seperti di Unit KabaOps tak berhasil ditemui, di telpon pun tak direspon oleh Kaba Ops, Kompol H.Nurdin,SH. Ada apa sebenarnya dengan sikap ketertutupan pihak Kepolisian sekarang ?.
Informasi yang diperoleh di Lapangan, Minggu malam terjadi razia seluruh kafe di Ule oleh jajaran anggota Bintara Kepolisian Kota Bima, juga puluhan perwira polisi lainnya. Ratusan botol miras berhasil diamankan di beberapa kafe, juga rombong, dan rumah tempat penjualan miras, seperti bir, sofi, arak, dan lainnya. Seluruh hasil razia diamankan di Unit Kaba Ops Polres Bima Kota, karena yang punya tugas untuk merazia penyakit sosial adalah unit Kaba Ops, dibawa pimpinan Kompol H.Nurdin,SH, mantan Kapolsek Rasanae Barat itu.
Salah seorang anggota Polres Bima Kota, yang mengaku ikut melakukan razia Minggu malam kemarin mengaku, razia itu menindaklanjuti program Polri yang serentak melakukan razia pekat kataring.”Di Kota Bima sudah mulai melakukan razia pekat tersebut. Semoga saja, harapan besar polisi berantas penyakit sosial di Kota Bima mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kota Bima,” harapnya.
Razia tersebut kata Anggota berpangkat Brigader ini, tak hanya di Kafe, tapi juga rombong, bahkan rumah-rumah yang dicurigai menjual miras seperti sofi, arak dan lainnya. Semua itu dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit sosial di Wilayah hukum Polres Bima Kota sekarang.”Harapan besar polisi adalah sejauhmana peran aktif masyarakat dan pemerintah Kota dalam melaksanakan operasi pekat kataring itu,” ujar anggota ini seraya meminta wartawan untuk mewawancara unit Kabag Ops.
Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol H.Nurdin,SH yang hendak ditemui belum berhasil dikonfirmasi, bahkan berkali-kali di telpon oleh wartawan Koran Stabilitas belum ada jawaban. Sikap KabaOps tersebut tak seperti biasanya yang begitu terbuka memberikan berita hasil kerja Polisi selama ini. Semoga saja, sikap itu tidak ada kaitan dengan perintah atasan, sehingga menjadi tandatanya besar masyarakat Kota Bima, atas tugas polisi untuk berantas penyakit sosial di Kota Bima.(KS-005)
Selain merazia miras, polisi juga merazia para pengecer pil tramado, narkoba juga berbagai penyakit sosial lainnya. Tapi sangat disayangkan ?. Hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gataring (Galeo Tambora dan Rinjani) itu tak mau di ekspose oleh pihak kepolisian, padahal upaya sejumlah para kuli tinta untuk mewawancarai pihak Kepolisian seperti di Unit KabaOps tak berhasil ditemui, di telpon pun tak direspon oleh Kaba Ops, Kompol H.Nurdin,SH. Ada apa sebenarnya dengan sikap ketertutupan pihak Kepolisian sekarang ?.
Informasi yang diperoleh di Lapangan, Minggu malam terjadi razia seluruh kafe di Ule oleh jajaran anggota Bintara Kepolisian Kota Bima, juga puluhan perwira polisi lainnya. Ratusan botol miras berhasil diamankan di beberapa kafe, juga rombong, dan rumah tempat penjualan miras, seperti bir, sofi, arak, dan lainnya. Seluruh hasil razia diamankan di Unit Kaba Ops Polres Bima Kota, karena yang punya tugas untuk merazia penyakit sosial adalah unit Kaba Ops, dibawa pimpinan Kompol H.Nurdin,SH, mantan Kapolsek Rasanae Barat itu.
Salah seorang anggota Polres Bima Kota, yang mengaku ikut melakukan razia Minggu malam kemarin mengaku, razia itu menindaklanjuti program Polri yang serentak melakukan razia pekat kataring.”Di Kota Bima sudah mulai melakukan razia pekat tersebut. Semoga saja, harapan besar polisi berantas penyakit sosial di Kota Bima mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kota Bima,” harapnya.
Razia tersebut kata Anggota berpangkat Brigader ini, tak hanya di Kafe, tapi juga rombong, bahkan rumah-rumah yang dicurigai menjual miras seperti sofi, arak dan lainnya. Semua itu dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit sosial di Wilayah hukum Polres Bima Kota sekarang.”Harapan besar polisi adalah sejauhmana peran aktif masyarakat dan pemerintah Kota dalam melaksanakan operasi pekat kataring itu,” ujar anggota ini seraya meminta wartawan untuk mewawancara unit Kabag Ops.
Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol H.Nurdin,SH yang hendak ditemui belum berhasil dikonfirmasi, bahkan berkali-kali di telpon oleh wartawan Koran Stabilitas belum ada jawaban. Sikap KabaOps tersebut tak seperti biasanya yang begitu terbuka memberikan berita hasil kerja Polisi selama ini. Semoga saja, sikap itu tidak ada kaitan dengan perintah atasan, sehingga menjadi tandatanya besar masyarakat Kota Bima, atas tugas polisi untuk berantas penyakit sosial di Kota Bima.(KS-005)
COMMENTS