$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Sederet Dugaan Korupsi "Tertidur Lelap" Di Meja Polisi

Ditengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Bima, KS.- Ditengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rangkaian demi rangkain pemeriksaan sudah dan sedang dilakukan oleh KPK terhadap para penyelenggara pemerintahan. Termasuk, pelaku dari oknum Swasta juga Pengusaha. Namun, dipihak lain aparat penegak hukum selain KPK seolah tak serius menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk memberantas praktik dugaan kejahatan korupsi. Terbukti, sederet berkas dugaan korupsi masih "tertidur lelap" di balik Meja Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten.

Ilustrasi
Ilustrasi

Padahal, banyak laporan baik yang dilaporkan langsung oleh LSM, maupun tersaji instan lewat pemberitaan Media Massa (Koran). Bahkan, sudah lama ditangani Institusi Penegak Hukum yang berlokasi di Desa Panda Kecamatan Palibelo. Seperti, kelanjutan proses hukum atas indikasi korupsi kredit Fiktif di Bank NTB cabang Bima. Masalahnya, dalam kasus hanya menyeret pelaku tunggal yakni eks bendahara UPTD, Syafrudin. Tak cuman itu, juga terdapat dugaan penyalahgunaan dana Desa, dana BSM dan BOS SMK di Desa Woro Kecamatan Madapangga. Baru-baru ini, skandal dugaan kejahatan korupsi Proyek Pengadaan Bawang Merah Rp.18 Miliar tahun 2015 di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holticultura ( Dispertapa)."Dugaan korupsi di daerah kita nggak bakalan berakhir, hilang satu tumbuh seribu. Salah satu pemicunya, karena tidak ada keseriusan polisi dalam menangani kasus yang terindikasi merugikan Rakyat dan Negara itu. Buktinya, banyak berkas yang masih tidur di balik meja polres tersebut. Itu fakta, cek saja berapa jumlah berkas yang dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Raba Bima," ungkap Yaser Arafa, SH, MH kepada Koran Stabilitas Rabu (11/5) kemarin.

Pada hakekatnya, penanganan korupsi mesti berkiblat pada nilai keadilan dan asas kebenaran. Artinya, kalau memang bukti dan fakta serta unsur hukum sudah terpenuhi. Lanjutnya, polisi tidak perlu berpikir panjang untuk meningkatkan tahapan proses hukum atau melimpahkan berkas ke Kejaksaan. Tapi ini tidak, penegakan hukum di bima seolah tidak ada keseriusan, kesanya buruk, seolah telah terjadi kompromi bahkan tebang pilih.

"Dugaan saya, praktek itu sudah dan sedang terjadi di daerah kita. Hukum tidak seperti itu, tidak ada istilah kompromi, atau pilih kasih. Tentunya, dengan tetap berpijak pada prosedural hukum yang berlaku. Kalau memang secara hukum sudah terpenuhi, why not, tingkatkan proses hukum, atau bila perlu eksekusi. Tegakan hukum tanpa membedakan status, tekanan apalagi desakan kepentingan pihak lain," tuturnya.

Semestinya sebut Akademisi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu, berbagai laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan keuangan negara harus ditangani secara serius. Bukan justru sebaliknya, "dipelihara" apalagi sampai diduga dijadikan ATM berjalan. Apabila sebutnya, istilah itu yang terjadi, maka sama halnya menunjukkan betapa uang telah menjadi senjata penghancur moralitas, profesionalitas, dan integritas paling ampuh di Dana Mbojo." Institusi negara bukan hanya lamban, bahkan terkesan tidak peduli. Jadi jangan heran ketika muncul asumsi miring, atau negatif untuk polisi," tandasnya.

Prihatin atas penegakan supremasi hukum pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) itu, dirinya dengan tegas meminta Kapolda juga Kapolri untuk bersikap, lakukan perombakan besar-besaran di Polres Bima Kabupaten. Hal itu penting dan perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga citra dan nama besar Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes RI).“Akan lebih baik bila perombakan segera dilakukan, ganti oknum Penyidik Tipikor, dan termasuk Kasat Reskrim. Kalau dibiarkan, saya khawatir akan terjadi praktek yang merusak citra kepolisian;" tegasnya.

Ia menghimbau, kritik atau sorotan untuk polisi tidak ditanggapi negatif. Baik yang disampaikan masyarakat, LSM, Media atau kalangan praktisi hukum serta Akademisi.
“Kita berharap, apapun bentuk kritikan untuk kepolisian tidak dianggap sebagai kebencian, tetapi justru harus dipahami sebagai bentuk kecintaan dengan harapan agar kepolisian benar- benar bersih," pungkasnya. (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sederet Dugaan Korupsi "Tertidur Lelap" Di Meja Polisi
Sederet Dugaan Korupsi "Tertidur Lelap" Di Meja Polisi
Ditengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
https://3.bp.blogspot.com/--9GLk7e5f3o/VNR6nKNBx1I/AAAAAAAAA54/kyTy2NA-FTExopk3mgPpBvkB7kA1ppJ8QCKgB/s400/anti%2Bkorupsi.png
https://3.bp.blogspot.com/--9GLk7e5f3o/VNR6nKNBx1I/AAAAAAAAA54/kyTy2NA-FTExopk3mgPpBvkB7kA1ppJ8QCKgB/s72-c/anti%2Bkorupsi.png
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/sederet-dugaan-korupsi-tertidur-lelap.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/sederet-dugaan-korupsi-tertidur-lelap.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy