$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sidang Perdana Gugatan PAW Samsul, Ditunda Kabag Hukum Dewan Diusir

Sidang ditunda lantaran pemberkasan tergugat 2, belum lengkap. Penundaan itu, membuat Sakura H. Abidin kecewa. Situasi lainnya, perwakilan tergugat 2, Kabag Hukum DPRD Kabupaten Bima muhammad Arif .H Dzuwaid SH diusir keluar sidang.

Kota Bima, KS.- Sidang gugatan Pemberhentian antar Waktu (PAW) di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Selasa (3/5) antara penggugat Syamsul M Noor terhadap tergugat 1 Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima dan tergugat 2, Ketua DPRD Kabupaten Bima terpaksa ditunda. Sidang ditunda lantaran pemberkasan tergugat 2, belum lengkap. Penundaan itu, membuat Sakura H. Abidin kecewa. Situasi lainnya, perwakilan tergugat 2, Kabag Hukum DPRD Kabupaten Bima muhammad Arif .H Dzuwaid SH diusir keluar sidang.
Pantuan Stabilitas, sidang yang dijadwalkan pada pukul 09.30 wita, molor sampai pada pukul 10.30 wita. Sidag dimulai dengan pertanyaan hakim ketua majelis, Frans Cornelisen SH terhadap tergugat 1 Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima Sakura H Abidin didampingi kuasa hukumnya Ahmad Gani SH mengenai kesiapan berkas. Lantas ditanyakan kepada tergugat 2 Ketua DPRD Kabupaten Bima diwakili Kabag Hukum, muhammad Arif .H Dzuwaid SH. Namun jawaban Kabag Hukum, belum ada surat kuasa dan surat tugas , lantaran belum ditandatangani ketua DPRD Kabupaten Bima dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Jawaban Kabag Hukum membuat Hakim majelis berang, mengapa yang bersangkutan bisa hadir mewakili jika belum ada surat tugas atau surat kuasa. Sehingga Kabag Hukum, diusir dari ruang sidang, untuk meninggalkan agenda sidang. Selanjutnya ketua majelsi hakim menanyakan kepada penggugat Syamsul M Noor melalui kuasa hukum Kusnadin SH MH. Jawabanya sudah siap dengan kelengkapan berkas.

Lantaran, tergugat 2 tidak mempersiapkan segala sesuatu, akhirnya sidang dengan agenda mediasi ditunda pekan depan. Naum sebelum menutup sidang, ketua majelis hakim, Frans Cornelisen SH, meminta kepada penggugat dan terguta agar mempersiapkan dengan matang berkas berkas yang dianggap penting , agar sidang tidak tersendat-sendat dikemudian hari. “Saya meminta kepada kedua belahpihak untuk serius melengkapi berkas terkiat, agar sidang tidak tersendat dikemudian hari. Sidang ditunda pekan depan,” katanya singkat sembari menutup sidang dengan palu kemuliaanya.

Secara terpisah, Kabag Hukum DPRD Kabupaten Bima muhammad Arif .H Dzuwaid SH, yang dimintai tanggapannya, membantah diusir majelis hakim lantaran kekuarangan berkas. Ia mengaku saat itu diminta untuk meninggalkan ruang sidang, karena beberapa hal diantaranya tidak mengantungi surat tugas sebagi penerima kuasa mewakili ketua DPRD Kabupaten Bima sebagai tergugat 2. “Surat tugas memang belum ditandatangan oleh Ketua Dewan dan Sekwan. Saya datang untuk mewakili sementara, sembari menunggu ketua Dewan pulang dari tugas luar daerah,” bantahnya.

Muhamad Arif mengaku, PAW samsung sudah layak dilakukan setelah merujuk dari keputusan mahkamah Partai, KPU dan DPRD sendiri."Samsul layak di PAW merujuk berkas keputusan dari beberapa lembaga partai dan pihak berwenang lainnya," katanya

Sakura H. Abidin dalam keterangan persnya usai sidang, mengaku kecewa karena tidak hadirnya Ketua Dewan dalam sidang tersebut. Tidak hanya itu, ia menyesalkan sikap ketua dewan yang belum tandatangani surat pemberhentian Samsul."Harusnya saya secepatnya dilantik dan bisa berbuat banyak untuk masyarakat Bima khususnya Dapil I," ujarnya dengan nada kecewa.

Kata Sakura, saat ini ia sudah lengkapi semua berkas perkara yang diminta oleh pengadilan. Termasuk surat keputusan Mahkamah Partai, Keputusan DPP, KPU dan DPRD terkait pemberhentian dan pemecatan KPU terhadap Samsul."Saya sudah layak dilantik karena sudah memegang semua bukti keputusan pemecatan dan pemberhentian Samsul dari kader Demokrat dan segera di PAW," tandasnya.(KS-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1631,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sidang Perdana Gugatan PAW Samsul, Ditunda Kabag Hukum Dewan Diusir
Sidang Perdana Gugatan PAW Samsul, Ditunda Kabag Hukum Dewan Diusir
Sidang ditunda lantaran pemberkasan tergugat 2, belum lengkap. Penundaan itu, membuat Sakura H. Abidin kecewa. Situasi lainnya, perwakilan tergugat 2, Kabag Hukum DPRD Kabupaten Bima muhammad Arif .H Dzuwaid SH diusir keluar sidang.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/sidang-perdana-gugatan-paw-samsul.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/sidang-perdana-gugatan-paw-samsul.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy