$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Warga Ngaku Resah Dengan Ulah Oknum Pengacara

Suherman, warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengaku resah dengan ulah oknum Pengacara, Mujahidin, SH.

Kota Bima, KS.– Suherman, warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengaku resah dengan ulah oknum Pengacara, Mujahidin, SH.Dalihnya, salah seorang pengacara yang saat ini tengah mendampingi Nurjanah Binti Yusuf di Kantor Pengadilan Agama (PA) Raba Bima itu, diduga kuat beberapa kali sempat menelpon penggugat yakni Suhreman (Suami Nurjanah). Bahkan, bapak satu anak umur 29 Tahun itu merasa tertekan atas ulah pengacara yang diketahui berasal dari Kabupaten Dompu tersebut. Masalahnya, yang bersangkutan diminta untuk memenuhi Uang senilai Jutaan Rupiah seperti yang tercantum dalam Surat Perihal Jawaban dan Rekonvensi.Parahnya, suami dari termohon diduga kuat sempat menerima bahasa berbau ancaman dari oknum pengacara tersebut.

Suherman kepada Koran Stabilitas di Kediamanya di Pandai menceritakan, tekanan yang dialaminya terjadi setelah surat tertanggal 26 April 2016 itu diterimanya. Namun,hal itu praktis tak ditanggapi. Pasalnya, permintaan uang sebagai bentuk tanggungjawabnya selaku Kepala Keluarga dianggap terlalu membebani. Mengingat, pekerjaanya hanya sebagai petani yang tak memiliki penghasilan tetap.

“Saya cuman petani, penghasilan saya kadang ada kadang tidak. Jujur saja, saya merasa terbebani atas permintaan uang itu. Karena itu, saya tidak mau menanggapinya, tapi yang membuat saya tertekan adalah ketika saya seolah-olah dipaksa untuk memenuhi sejumlah uang tersebut. Bahkan, pengacara itu sempat menyatakan akan melaporkan saya ke polisi, melarang saya menikah kalau hal itu tidak dipenuhi,”akunya

Demi perimbangan berita, Wartawan Koran Stabilitas Selasa (03/04) di Halaman Kantor Pengadilan Agama (PA) menemui pengacara dimaksud. Setelah pertemuan berlangsung, wartawan mempertanyakan seputar persoalan tersebut. Namun, penasehat hukum, Nurjanah istri dari Suherman itu justru mempertanyakan kapasitas, termasuk kartu Identitas wartawan Koran tersebut.”Kapasitas saudara sebagai apa, wartawan apa, kalau wartawan harus punya etika,mana kartu pers mu, saya akan telpon Pimpinan Redaksi (Pimpred) saudara Rafidin.”kata Mujahidin.

Adu mulut keduanya pun tak terelakan, sikapnya oknum pengacara yang terkesan arogan itu bahkan sempat menyatakan akan menyuruh Aparat Penegak Hukum untuk menahan wartawan.”Saya akan suruh polisi untuk menahan kamu,” tuturnya sembari berjalan.

Beruntung, adu mulut itu tidak berujung pada adu jotos. Wartawan dan pengacara dimaksud sama-sama kembali menjalankan aktivitas masing-masing. Sementara, baik penggungat maupun tergugat pasangan suami istri (Pasutri) tersebut (Suherman – Nurjana red) memenuhi panggilan Hakim PA untuk mengikuti Sidang Lanjutan. (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Warga Ngaku Resah Dengan Ulah Oknum Pengacara
Warga Ngaku Resah Dengan Ulah Oknum Pengacara
Suherman, warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengaku resah dengan ulah oknum Pengacara, Mujahidin, SH.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/warga-ngaku-resah-dengan-ulah-oknum.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/warga-ngaku-resah-dengan-ulah-oknum.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy