Kota Bima, KS.- Pembangunan tower seluler di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat di tolak oleh warga. Pembangunan itu dilakukan tanpa s...
Kota Bima, KS.- Pembangunan tower seluler di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat di tolak oleh warga. Pembangunan itu dilakukan tanpa sosialisasi. Pihak DPRD Kota Bima pun menelusuri persoalan tersebut. Alhasil, ternyata pembangunan tower itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima.
Kimisi III merespon persoalan ini dan segera melayangkan surat panggilan kepada pihak terkait. “Pememanggilan dilakukan untuk mendapatkan jawaban pihak-pihak terkait untuk mengetahui proses awal pekerjaan Tower dan kesan tertutupnya DTKP Kota Bima dalam menangani keluhan masyarakat tersebut,” ujar Samsuri, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bima itu.
Kata Suri, masalah ini harus dituntaskan, jangan sampai masyarakat sekitar pembangunan Tower jadi korban dari proyek yang diduga ada konspirasi oknum tertentu.
Rabu (13/7) kemarin, Komisi III DPRD Kota Bima menggelar pertemuan dengan Lurah Sarae, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP), BLH, Dinas PU, Camat Rasanae Barat, Rabu (13/7) guna membahas pembanguna Tower di Lingkungan Gilipanda Kelurahan Sarae yang telah diprotes oleh warga.
Ketua Komisi III, Alfian Indrawirawan usai pertemuan menjelaskan, hasil pertemuan tersebut, telah ditegaskan kepada Lurah Sarae dan Kepala DTKP untuk mengentikan proses pembangunan Tower itu. Intinya, kata lelaki yang akrab dipanggil Pawang itu, sampai saat ini pembangunan tower dilakukan tanpa memiliki Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami meminta kepada kepala DTKP dan Lurah Sarae untuk menghentikan proses pembangunannya, hingga seluruh persyaratan terpenuhi dan ada persetujuan dari warga sekitar,” tegasnya.
Kata Pawang, dari hasil perkembangan pertemuan tadi, ternyata keberadaan tower yang ada di Kota Bima, masih banyak yang belum memiliki Izin.
“Jelas, masalah ini karena lemahnya kinerja di Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima. Kalau memang ada pembangunan yang belum memili izin, DTKP harus tanggap dan segera menghentikannya. Saya nilai, DTKP kurang serius menjalankan tupoksinya, dan terkesan ada pembiaran. Jangan sampai ada oknum yang mencari keuntungan pribadi di balik masalah ini,” ungkap mantan pejabat Ketua DPRD Kota Bima asal Partai Golkar itu. (KS-008)
COMMENTS