Kota Bima, KS. - Sehari setelah peristiwa penjambretan yang dialami oleh wartawati Bima TV, Ayu Lestari (26). Hari Jum’at pagi (15/7), rekan...
Kota Bima, KS.- Sehari setelah peristiwa penjambretan yang dialami oleh wartawati Bima TV, Ayu Lestari (26). Hari Jum’at pagi (15/7), rekan-rekan jurnalis yang ada di Bima sebagai langkah solidaritas atas peristiwa naas yang di alami Ayu Lestari, belasan wartawan mengadukan secara resmi kasus yang dialami oleh Ayu ke Polres Bima Kota.
Para kuli tinta yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Bima ini, datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bima Kota, dengan harapan, kasus yang dialami oleh Ayu bisa menjadi atensi bagi pihak kepolisian untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku dengan cepat.
“Kami hadir bersama-sama di ruangan SPK Polres Bima Kota ini, sebagai bentuk solidaritas dengan melaporkan secara resmi kasus penjambrtan yang dialami oleh Ayu Lestari. Kami sangat berharap, dua orang pelaku tersebut segera ditangkap dan dihukum yang seberat–beratnya,” tandas Uki, panggilan sapaan wartawan salah satu koran regional di NTB ini.
Sementara itu, pihak Petugas SPK Polres Bima Kota, AIPTU Suharsono mengatakan laporan pengaduan kasus penjambretan dengan korban saudari Ayu Lestasi sudah diterima dan berkasnya akan segera dilimpahkan ke Bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) di Kantor Gunung Dua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Berkas pengaduan sudah kami terima dan akan segera kami limpahkan ke bagian Reskrim untuk proses lebih lanjut. Kami pun berharap semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat segera ditangkap,” kata Suharsono. (KS-08)
COMMENTS