$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Pemkab Bima Akan Terbitkan Regulasi Standarisasi Harga Garam

Bima, KS.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan petani garam dengan menerbitkan reg...

Bima, KS.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan petani garam dengan menerbitkan regulasi tentang standarisasi harga garam rakyat. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin harga garam tidak merugikan petani.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri yang didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. H. Muzakkir M.Sc  Rabu, (3/8) saat melakukan dialog dan menerima pernyataan sikap Tim Peduli Masyarakat Petani (TPMP) yang diwakili Indra, Ediwan dan Arif Munandar.

Sebelumnya  TPMP melakukan unjukrasa  di ruas jalan negara dengan tuntutan adanya standarisasi harga garam dan revisi struktur PD Wawo.
Dalam pertemuan itu, Bupati menyepakati untuk menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tuntutan tersebut yaitu, segera dibuat Peraturan Daerah yang mengatur standarisasi harga garam, melakukan revisi struktur PD.Wawo dan menolak garam impor di tingkat nasional.

Menindaklanjuti aspirasi ini, Bupati Bima memberikan petunjuk kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H   Muzakkir M.Sc yang selanjutnya dijabarkan secara teknis administratif melalui Nota Dinas agar Kepala Bagian Adminstrasi Perekonomian dan Kepala Bagian Hukum Setda segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat pesisir Desa Talabiu dan sekitarnya tentang standarisasi harga garam.

Muzakkir mengaku, dirinya telah menyampaikan disposisi  agar Bagian Administrasi Perekonomian dan Bagian Hukum Setda melakukan koordinasi untuk menyiapkan rancangan/draft Perda atau Peraturan Bupati tentang standarisasi harga garam di Kabupaten Bima dan melakukan kajian serta memberikan pertimbangan yuridis dan akademis berkaitan dengan tata kelola garam.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindag, Dispenda, Kantor Penanaman Modal, BAPPEDA dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima untuk menyelesaikan masalah ini,” janjinya. (KS-01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pemkab Bima Akan Terbitkan Regulasi Standarisasi Harga Garam
Pemkab Bima Akan Terbitkan Regulasi Standarisasi Harga Garam
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/pemkab-bima-akan-terbitkan-regulasi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/pemkab-bima-akan-terbitkan-regulasi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy