Kota Bima, KS. - Aparat Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Bima Kota membekuk pria berinisial Bsr (41), residivis Narkoba, pada Jum...
Kota Bima, KS.- Aparat Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Bima Kota membekuk pria berinisial Bsr (41), residivis Narkoba, pada Jumat (12/08) sekitar pukul 16.30 Wita. Aparat membekuknya di kediamannya, RT 07 RW 03 Kampung Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Penangkapan terhadap Bsr oleh Buser Narkoba bersama dua orang lainnya, MG (23) dan HR (46), yang juga Kepala Buruh Pelabuhan Bima. Ketiganya langsung dibawa dan diproses oleh anggota Buser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Reskrim Narkoba Polres Bima Kota di Gunung Dua.
Informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas, dari tangan Bsr ditemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Diakuinya, penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari warga mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar rumah tersangka. Sumber melanjutkan, dari informasi warga ini, tim buser langsung mengintai di sekitar kediaman Bsr.
“Setelah informasi dari warga dinilai valid. Kami melakukan penyergapan dan berhasil meringkus Bsr dan dua warga lainnya dengan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu-sabu seberat satu gram lebih,” ujar sumber Koran Stabilitas yang juga seorang anggota Buser Narkoba Polres Bima Kota, Jum’at (14/8) malam.
Sumber melanjutkan, saat penggrebekan berlangsung di kediaman Bsr yang pernah tersandung dalam kasus yang sama pada tahun 2015 lalu, tak ada reaksi dari keluarga maupun warga setempat. Akhirnya, sambung dia, aparat menemukan barang bukti dan alat bukti seperti 1 poket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu, dua alat bong penghisap sabu-sabu, satu klip, satu Ponsel jenis Nokia, pipet, dan plastik klip.
“Saat ini, ketiganya masih diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Masih sumber yang sama, sebelumnya, anggota buser berhasil mengungkap kasus yang sama. Kali ini, tim buser menangkap Rsl (39), pria asal Dusun Barekah Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Sumber menjelaskan, saat digeledah oleh Tim Buser di sekitar Taman Kota Keluruhan Kodo, Selasa (9/8) siang sekitar pukul 13.00 Wita, ditemukan empat poket sabu. Sumber menambahkan, penangkapan Rsl berawal karena adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian terhadap terduga pelaku, tepat di jalan raya lintas Bima-Sape, sekitar Taman Kota Kelurahan Kodo, anggota Buser mencegat dan menggeledah tubuh Rsl.
“Kami menemukan barang bukti (BB) yang diduga sabu-sabu sebanyak 4 poket, seberat tiga gram lebih. Rsl kemudian digelandangkan ke kantor Satuan Narkoba di Gunung Dua untuk diproses lebih lanjut, sementara hasil urine, Rsl diketahui positif menggunakan sabu,” ujarnya, Jum’at (12/8) lalu.
Sementara Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kota IPTU H. Jusnaidin yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Namun Kepala Unit (Kanit) Buser Bripka Hafid membenarkan adanya penangkapan dua kasus narkoba di tempat yang berbeda. Diterangkannya, penangkapan Rsl di Taman Kota Kelurahan Kodo dan tiga orang di Kampung Benteng Kelurahan Melayu.
“Dua kali penangkapan itu, terdapat empat orang yang berada di TKP. Yakni, Rsl di Taman Kodo, sedangkan di Kampung Benteng adalah Bsr, MG dan HR,” kata Hafid, Sabtu (13/8). (KS-01/KS-08)
COMMENTS