Kota Bima, KS.- Dalam waktu dekat Sat Pol PP Kota Bima akan menggelar operasi yustisi, guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga pel...
Kota Bima, KS.- Dalam waktu dekat Sat Pol PP Kota Bima akan menggelar operasi yustisi, guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga pelaksanaan peraturan daerah (Perda). Operasi bekerjasama dengan Polri, TNI, BNN beserta instansi terkait.
"Operasi yang dilakukan meliputi kerawanan trantib, parkir liar, penataan kaki lima, narkoba, miras dan prostitusi," sebut Kasat Pol PP Kota Bima, Syarif Rustaman di halaman Kantor Walikota Bima, Selasa (23/8).
Operasi tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk, sehingga akan disikapi dengan tindakan cepat dan responsif, agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa adanya gangguan kamtibmas, yang menyebabkan terjadinya kerawanan sosial.
Untuk itu pihaknya akan bertindak tegas, bila saat melaksanakan operasi yustisi mendapatkan masyarakat yang melakukan pelanggaran, kemudian diberikan pembinaan dan hukuman agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Bila terdapat kasus pelanggaran hukum, kami serahkan ke pihak Polri untuk diproses. Kemudian untuk pelanggaran Perda, cukup ditangani Pol PP," bebernya.
Ditambahkan Syarif, untuk memaksimalkan tugas, Sat Pol PP juga akan berkoordinasi dengan BKD Kota Bima, terkait penertiban ASN yang berkeliaran saat jam bertugas. (KS-02)
COMMENTS