$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Syahrullah Dibui, Walikota Tunjuk Assisten II Plh Kepala di Dishubkominfo

Kota Bima, KS.- Perjalanan karis H. Syahrullah, SH terbilang cukup bersinar di Pemerintahan Kota Bima. Bertahun-tahun posisi sebagai pejabat...

Kota Bima, KS.- Perjalanan karis H. Syahrullah, SH terbilang cukup bersinar di Pemerintahan Kota Bima. Bertahun-tahun posisi sebagai pejabat esselon dua kerap dicapainya. Selain menjadi pejabat, warga Kelurahan Rabangodu Selatan itu dikenal juga sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima.

H. Syahrullah, khusus di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima sudah dua kali menjabat sebagai Kepala Dinas di sana. Di era mantan Walikota Almarhum H. M.Nur A. Latif dan di masa Walikota yang sekarang H. M. Qurais H. Abidin.

Tersangkutnya dalam kasus pengadaan tanah di tahun 2013 lalu, saat beliau menjabat sebagai Assisten I sekaligus menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan atau saat ini bernama Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) setda Kota Bima yang ditunjuk oleh Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin.

Keberadaannya sebagai tersangka kasus pengadaan tanah dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima, menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler setda Kota Bima Ihya Ghazali, S.Sos dalam mengisi kekosongan pimpinan di Dishubkominfo Kota Bima, Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin telah menunjuk Assisten II H. Julkifli sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dishubkominfo Kota Bima.

“Untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Dishubkominfo Kota Bima, Walikota Bima sudah menunjuk Plh. Semeentara ini, H. Zulkifli yang saat ini menjabat sebagai Assisten II setda Kota Bima merangkap sebagai Plh di sana. ,” ujar Ghazali via ponselnya, Selasa (23/8) kemarin.

Diakuinya, penunjukan Zulkifli sebagai PLH Kadishubkominfo Kota Bima sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Diakuinya, kebijakan ini merupakan hak prerogatif Walikota.

Kata dia, untuk jabatan Kepala Dishubkominfo yang definitf tentu tidak akan langsung bisa ditentukan dalam waktu dekat ini, selain belum adanya keputusan inkrah dari Pengadilan dan juga menyesuaikan masalah mutasi pejabat di daerah dengan Peraturan Pemerintah yang baru saat ini.

“Yang definif sebagai Kadis Hubkominfo akan ditetapkan setelah ingkrahnya kasus H. Syahrullah. Kita tunggu dulu proses hukumnya. Setelah itu ada definitif,” ujar Ghazali. (KS-08)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Syahrullah Dibui, Walikota Tunjuk Assisten II Plh Kepala di Dishubkominfo
Syahrullah Dibui, Walikota Tunjuk Assisten II Plh Kepala di Dishubkominfo
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/syahrullah-dibui-walikota-tunjuk.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/syahrullah-dibui-walikota-tunjuk.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy