Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berencana akan merekrut tenaga kontrak untuk menjadi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP)
Bima, KS.- Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berencana akan merekrut tenaga kontrak untuk menjadi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) yang ditempatkan di berbagai Kecamatan sebanyak 169 orang.
Perekrutan tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Bima Tahun 2016, tentang pembentukan panitia perekrutan tenaga kontrak, yang akan digaji dari APBD Kabupaten Bima.
“Saat ini dalam proses, yakni pembentukan panitia, hingga proses rekrut,”Kata Kasat Pol-PP Kabupaten Bima, Edy Darmawan,S, Sos saat di konfirmasi beberapa waktu lalu di Rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
Syarat utama tenaga kontrak yang direkrut adalah bagi Anggota Pol-PP yang minimal telah mengabdi selama dua tahun sebagai tenaga sukarela selama ini, di berbagai instansi pemerintah Daerah.”Kami prioritas tenaga kontrak yang sudah dua tahun menjadi tenaga sukarela,” urainya.
Di singgung soal adanya indikasi pemalsuan pengabdian oleh oknum Anggota Pol-PP ?. Edy yang saat itu memberikan keterangan di depan Sekda Drs.H.Taufik HAK menegaskan, tidak akan ada pemalsuan pengabdian, karena nantinya akan diminta pertanggungjawaban di instansi mana anggota tersebut mengabdi.
“Saya pikir soal indikasi itu tidak mungkin, karena hampir semua anggota Pol-PP se Kabupaten Bima sudah saling mengenal satu dengan lainnya,”pungkasnya.
Bagaimana, jika tidak ada yang mangabdi dua tahun, apakah diperbolehkan anggota yang baru mengabdi setahun ?. Edy mengaku diperbolehkan, selama memenuhi syarat.”Kalau tidak ada yang sudah mengabdi dua tahun, maka akan diberi kebijakan minimal pengabdian setahun,” tukasnya.
Ketika disinggung kembali soal berapa gaji/insentif untuk tenaga kontrak dalam sebulan ?. Edy enggan menjawab soal berapa gaji yang akan didapat per bulan setiap Anggota Pol-PP tersebut. namun katanya, diatas gaji tenaga honda Rp.300Ribu.”InsyaAllah, gaji perbulannya diatas gaji tenaga honda,” katanya.
Sementara mengenai adanya isu anggota Pol-PP yang dirumahkan beberapa waktu lalu, Edy mengaku tidak mengetahui sama sekali soal itu.”Jika benar ada anggota Pol-PP yang dirumahkan, saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, kami baru dalam tahap proses perekrutan, dan belum satupun ada anggota Pol-PP yang sudah pasti diterima,”pungkasnya.(KS-001)
Perekrutan tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Bima Tahun 2016, tentang pembentukan panitia perekrutan tenaga kontrak, yang akan digaji dari APBD Kabupaten Bima.
“Saat ini dalam proses, yakni pembentukan panitia, hingga proses rekrut,”Kata Kasat Pol-PP Kabupaten Bima, Edy Darmawan,S, Sos saat di konfirmasi beberapa waktu lalu di Rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
Syarat utama tenaga kontrak yang direkrut adalah bagi Anggota Pol-PP yang minimal telah mengabdi selama dua tahun sebagai tenaga sukarela selama ini, di berbagai instansi pemerintah Daerah.”Kami prioritas tenaga kontrak yang sudah dua tahun menjadi tenaga sukarela,” urainya.
Di singgung soal adanya indikasi pemalsuan pengabdian oleh oknum Anggota Pol-PP ?. Edy yang saat itu memberikan keterangan di depan Sekda Drs.H.Taufik HAK menegaskan, tidak akan ada pemalsuan pengabdian, karena nantinya akan diminta pertanggungjawaban di instansi mana anggota tersebut mengabdi.
“Saya pikir soal indikasi itu tidak mungkin, karena hampir semua anggota Pol-PP se Kabupaten Bima sudah saling mengenal satu dengan lainnya,”pungkasnya.
Bagaimana, jika tidak ada yang mangabdi dua tahun, apakah diperbolehkan anggota yang baru mengabdi setahun ?. Edy mengaku diperbolehkan, selama memenuhi syarat.”Kalau tidak ada yang sudah mengabdi dua tahun, maka akan diberi kebijakan minimal pengabdian setahun,” tukasnya.
Ketika disinggung kembali soal berapa gaji/insentif untuk tenaga kontrak dalam sebulan ?. Edy enggan menjawab soal berapa gaji yang akan didapat per bulan setiap Anggota Pol-PP tersebut. namun katanya, diatas gaji tenaga honda Rp.300Ribu.”InsyaAllah, gaji perbulannya diatas gaji tenaga honda,” katanya.
Sementara mengenai adanya isu anggota Pol-PP yang dirumahkan beberapa waktu lalu, Edy mengaku tidak mengetahui sama sekali soal itu.”Jika benar ada anggota Pol-PP yang dirumahkan, saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, kami baru dalam tahap proses perekrutan, dan belum satupun ada anggota Pol-PP yang sudah pasti diterima,”pungkasnya.(KS-001)
COMMENTS