Lantaran mencuri uang pacarnya, dengan menggunakan kartu ATM, Ruslan Efendi akhirnya harus menginap dibalik jeruji besi Tahanan Polres Bima ...
Lantaran mencuri uang pacarnya, dengan menggunakan kartu ATM, Ruslan Efendi akhirnya harus menginap dibalik jeruji besi Tahanan Polres Bima Kota. Warga Oimbo ini dijebloskan di Tahanan Polsek Rasanae Barat, lantaran mencuri kartu ATM milik Ramlah (49), salah seorang guru di salah satu sekolah SD di Kota Bima, lalu dengan bermodal kartu ATM itu, Ruslan dengan leluasa mengambil uang sebanyak Rp.37Juta milik kekasih tersayangnya itu.
Kota Bima, KS.- Kanit Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Helmi, S.Ik yang ditemui di Kantornya, Rabu (28/9) pagi kemarin, membenarkan telah menahan seorang lelaki bernama Ruslan Efendi. Yang bersangkutan, diduga telah mencuri uang menggunakan ATM milik seorang janda bernama Ramlah. “Tersangkanya sudah kami tahan, dan dititipkan di tahanan Polsek Rasanae Barat,”ujarnya.
Terkuaknya kasus itu, setelah sebulan lalu diketahui kartu ATMnya hilang, dan diduga kuat pelakunya tidak jauh dari orang yang biasa disuruh oleh korban (Ramlah,red) yang mengambil kartu ATM tersebut. pasalnya, ketika dicek ke bank saldo uangnya, ternyata sudah habis, tentunya pelaku mengambil uang itu menggunakan kartu ATM miliknya dan mengetahui pasword ATM.”Setelah diselidiki, akhirnya terungkap pelakunya yaitu seorang laki-laki yang biasa disuruh oleh korban untuk menarik uangnya. Kini pelaku telah ditahan,”urainya.
Disinggung hubungan asmara kedua pelaku ?. Helmi tak mau mengomentari hal itu, namun Kanitnya Indra membenarkan adanya hubungan asmara keduanya.”Antara pelaku dengan korban ada hubungan dekat. Makanya, pasword ATM itu diketahui oleh pelaku dan berhasil menarik uang milik korban dari mesin ATM. Kasus ini murni pencurian menggunakan kartu ATM di mesin ATM bank BNI Bima,,”pungkasnya seraya mengaku pelaku di tahan 20 hari ke depan.(R-01)
COMMENTS