membuat para wakil rakyat yang terlibat dalam transaksi “penghianatan amanat rakyat” tersebut geram.
Kota Bima,KS.- Pengakuan salah seorang Anggota DPRD Kota Bima, bahwa telah terjadi suap menyuap dalam rangka meloloskan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, antara pihak eksekutif dengan 24 Anggota DPRD Kota Bima, membuat para wakil rakyat yang terlibat dalam transaksi “penghianatan amanat rakyat” tersebut geram. Pasalnya, ulah oknum sumber yang tidak memperkenalkan jati dirinya saat memberikan berita ke wartawan tersebut, tak hanya merusak kredibilitas lembaga dewan dan anggota dewan seluruhnya, tapi juga termasuk perbuatan yang melawan hukum.”Apa yang dikatakan sumber itu bohong dan fitnah belaka. Tidak benar Ketua dan Anggota Komisi dewan menerima uang sebanyak itu dari pihak eksekutif. Mana mungkin eksekutif mau memberikan uang Rp.5Juta sampai Rp.12Juta per anggota dewan. Itu mustahil dan isu yang merusak nama baik dewan kota bima,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman,SE saat dikonfirmasi terkait isu suap tersebut.
Ilustrasi
Sikap geram itu terlihat ketika mantan wartawan senior di Bima itu mempertanyakan, identitas sumber sesungguhnya sebagaimana yang diberitakan di Koran Stabilitas. Mantan Pimred Harian Suara Mandiri itu meminta wartawan agar sumber di inisialkan, sehingga berita tidak bersifat bohong atau menfitnah obyek berita. Namun, ketika wartawan Stabilitas mengaku sumber merupakan anggota dewan Kota Bima, yang menolak uang “suap” itu, bahkan sumber mengaku ada dua anggota dewan Kota yang mengakui menerima uang secara variatif, dengan angka Rp.10Juta dan rp.12Juta. Anggota Dewan dua periode ini pun diam, dan menegaskan, bahwa untuk komisi I tidak pernah menerima uang dari pihak manapun, yang berhubungan dengan klinis APBD Kota Bima.”Komisi I tidak tau soal uang itu. Dan saya yakin, tidak mungkin ada pihak yang berkepentingan yang mau memberikan uang sebanyak itu, disetiap anggota dewan,”tegas anggota dewan utusan PKS wilayah Rasanae Barat dan Mpunda ini dengan nada tegasnya.
Disinggung soal keterlibatan anggota PKS lainnya dalam kaitan itu ?. Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima ini dengan tegas mengatakan, jangankan PKS yang terlibat dalam kaitan semacam demikian, di tingkat Komisipun tidak pernah terjadi.”Saya minta sumber berita tidak sembarang berbicara, apalagi mengungkap sesuatu yang tidak bisa dibuktikan melalui media masa. Itu kan sudah menjurus ke fitnah, karena mengada-ada sesuatu yang tidak ada,”katanya.(R-01)
Ilustrasi
Sikap geram itu terlihat ketika mantan wartawan senior di Bima itu mempertanyakan, identitas sumber sesungguhnya sebagaimana yang diberitakan di Koran Stabilitas. Mantan Pimred Harian Suara Mandiri itu meminta wartawan agar sumber di inisialkan, sehingga berita tidak bersifat bohong atau menfitnah obyek berita. Namun, ketika wartawan Stabilitas mengaku sumber merupakan anggota dewan Kota Bima, yang menolak uang “suap” itu, bahkan sumber mengaku ada dua anggota dewan Kota yang mengakui menerima uang secara variatif, dengan angka Rp.10Juta dan rp.12Juta. Anggota Dewan dua periode ini pun diam, dan menegaskan, bahwa untuk komisi I tidak pernah menerima uang dari pihak manapun, yang berhubungan dengan klinis APBD Kota Bima.”Komisi I tidak tau soal uang itu. Dan saya yakin, tidak mungkin ada pihak yang berkepentingan yang mau memberikan uang sebanyak itu, disetiap anggota dewan,”tegas anggota dewan utusan PKS wilayah Rasanae Barat dan Mpunda ini dengan nada tegasnya.
Disinggung soal keterlibatan anggota PKS lainnya dalam kaitan itu ?. Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima ini dengan tegas mengatakan, jangankan PKS yang terlibat dalam kaitan semacam demikian, di tingkat Komisipun tidak pernah terjadi.”Saya minta sumber berita tidak sembarang berbicara, apalagi mengungkap sesuatu yang tidak bisa dibuktikan melalui media masa. Itu kan sudah menjurus ke fitnah, karena mengada-ada sesuatu yang tidak ada,”katanya.(R-01)
COMMENTS