Kota Bima, KS. - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima Eka Iskandar membahas persoalan protes warga di Kelurahan Rabangodu Se...
Kota Bima, KS.- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima Eka Iskandar membahas persoalan protes warga di Kelurahan Rabangodu Selatan terkait renovasi Gereja Santo Yusuf. Pertemuan tersebut digelar pada Sabtu (27/8) pagi di aula kantor setempat.
Pada pertemuan tersebut melibatkan pihak Gereja Santo Yusuf, Badan Kesbangpol, Camat Raba, Lurah Rabangodu Selatan, perwakilan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Kepolisian Resort Bima Kota.
Menurut Eka, tujuan pertemuan adalah untuk mencari solusi terbaik. mempertemukan keinginan warga, pihak gereja, pemerintah dan aturan berlaku. Serta meminta masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga tidak ada yang diciderai.
“Saya kira dari pertemuan ini sudah terurai persoalannya. Semua pihak sudah saling memahami dan punya tujuan sama untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama,” kata Eka Iskandar, Selasa (30/8) kemarin.
Meski tidak menghasilkan kesimpulan, pertemuan ini mengerucutkan dua poin utama yang dirangkum FKUB dari keinginan forum. Pertama, gereja direnovasi dua lantai. Untuk lantai 1 digunakan beribadah dan lantai 2 untuk pendidikan pelajar. Kedua, gereja hanya boleh melakukan perluasan tanpa lantai dua.
Namun hingga akhir pertemuan tidak ada kesepakatan opsi mana yang dipilih dari poin tersebut. Pihak gereja yang diwakili Pastor Romuoldus dan Slemen tetap menghendaki poin pertama, yakni renovasi hingga dua lantai sesuai gambar yang dibuat. Karena alasan, tukang dan material bangunan sudah didatangkan.
Sementara dari peserta lain termasuk warga satu suara, mengijinkan ada renovasi tetapi dengan catatan hanya perluasan tanpa lantai 2. Lantaran belum ada kesepakatan akhir, rencananya akan kembali dilaksanakan pertemuan tingkat Kota Bima dipimpin Walikota Bima dalam waktu beberapa hari ke depan.
Diakhir pertemuan, Ketua FKUB mengatakan, hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan kepada Walikota Bima agar dilakukan pertemuan final melibatkan Kapolresta, Dandim 1608, Kesbangpol, Camat, Lurah, perwakilan tokoh dan warga untuk memutuskan poin mana yang dipilih.
“Kita harap nantinya itu jadi keputusan terbaik dan bisa diterima semua pihak,” nya. (KS-08)
COMMENTS