Pimpinan Redaksi (Pimred) Koran Stabilitas , Rafidin HB S,Sos menyatakan siap untuk menghadapi segala isi gugatan baik perdata atau pidana o...
Pimpinan Redaksi (Pimred) Koran Stabilitas, Rafidin HB S,Sos menyatakan siap untuk menghadapi segala isi gugatan baik perdata atau pidana oleh anggota DPRD Kota Bima, terkait pemberitaan yang memuat soal dugaan suap penyuap 24 Anggota DPRD Kota Bima, yang berkaitan dengan klinis APBD-Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Tahu Anggaran 2016.
Kota Bima, KS.- Sebagai seorang pimpinan media massa, harus siap menghadapi resiko apapun, ketika media dihadapkan dengan gugatan secara hukum, oleh pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, termasuk apa yang hendak ditempuh oleh Anggota DPRD Kota Bima saat ini, yang ingin menggugat secara hukum Manangement Koran Stabilitas, lantaran menulis berita tidak menginisialkan sumber berita, padahal sumber berita yang mengungkap “kebobrokan” wakil rakyat di DPRD Kota Bima adalah Anggota DPRD Kota Bima sendiri.
“Saya sudah siap menghadapi apa yang menjadi keinginan anggota DPRD Kota Bima. Silahkan laporkan management Stabilitas ke Dewan Pers, laporkan ke polisi atau kemanapun. Karena itu hak bagi siapapun yang merasa diri dirugikan oleh pemberitaan media kami (Koran Stabilitas,red),” kata Rafidin dengan nada santainya.
Rafidin berharap agar crew Koran Stabilitas tidak terpancing dengan cara atau pola yang tengah dimainkan oleh para wakil rakyat terhormat di DPRD Kota Bima sekrang. Pasalnya, laporan media ke polisi atau dewan pers itu bukan sesuatu yang langka atau tidak pernah terjadi dalam dunia journalis, tapi sudah menjadi kebiasaan bagi siapapun yang merasa dirugikan oleh sebuah berita, kendati berita itu benar adanya.”Saya tidak heran dengan langkah-langkah pihak tertentu yang merasa risih dengan pemberitaan. Bukan berarti langkah yang dilakoni itu, sebagai bentuk ketidak benaran sebuah berita yang disajikan oleh media, justeru akan menambah masalah baru bagi para penggugat media massa,”tuturnya yakin.
Karena itu, agar siapapun yang hendak menggugat Management Stabilitas di Lembaga Legislatif DPRD Kota Bima, agar segera dilaksanakan, sehingga masyarakat Kota Bima mengetahui, siapa sesungguhnya yang melakukan pembohongan public. Apakah Koran Stabilitas yang memuat berita bohong, atau para wakil rakyat setempat yang mencoba menutupi kebohongan dengan menggugat media massa.”Sekali lagi saya kembali mereviuw soal berita yang kami tulis kemarin, bahwa sumber berita kami adalah anggota dewan Kota sendiri. Sumber itupun mengaku, ada dua anggota dewan dari parpol yang berbeda mengaku telah menerima uang terkait klinis APBD Perubahan Pemkot Bima, dengan angka Rp.10Juta dan Rp.12Juta,”jelasnya.
Artinya, wartawan Stabilitas telah menulis dan memuat berita berdasarkan pengakuan sumber berita, yang tidak lain anggota dewan Kota Bima sendiri. Persoalan sumber itu mendapat berita atau pengakuan bohong-bohongan dari dua rekan seprofesinya, atau kebohongan sumber berita sendiri, maka itu menjadi tanggungjawab sumber berita.”Sekali lagi, saya tunggu gugatan hukum anggota DPRD Kota Bima. Disini kesempatan bagi management Stabilitas untuk serius tulus berkarya, demi kepentingan rakyat Kota Bima khususnya. Bentuknya adalah mengungkap berita sesuai dengan fakta yang terjadi, bukan memuat berita bersifat mengada-ada atau fitnahan belaka, sebagaimana yang dikatakan oleh anggota dewan kota dalam jumpa pers Jum’at (16/9) siang kemarin.(Ar-02)
Kota Bima, KS.- Sebagai seorang pimpinan media massa, harus siap menghadapi resiko apapun, ketika media dihadapkan dengan gugatan secara hukum, oleh pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, termasuk apa yang hendak ditempuh oleh Anggota DPRD Kota Bima saat ini, yang ingin menggugat secara hukum Manangement Koran Stabilitas, lantaran menulis berita tidak menginisialkan sumber berita, padahal sumber berita yang mengungkap “kebobrokan” wakil rakyat di DPRD Kota Bima adalah Anggota DPRD Kota Bima sendiri.
“Saya sudah siap menghadapi apa yang menjadi keinginan anggota DPRD Kota Bima. Silahkan laporkan management Stabilitas ke Dewan Pers, laporkan ke polisi atau kemanapun. Karena itu hak bagi siapapun yang merasa diri dirugikan oleh pemberitaan media kami (Koran Stabilitas,red),” kata Rafidin dengan nada santainya.
Rafidin berharap agar crew Koran Stabilitas tidak terpancing dengan cara atau pola yang tengah dimainkan oleh para wakil rakyat terhormat di DPRD Kota Bima sekrang. Pasalnya, laporan media ke polisi atau dewan pers itu bukan sesuatu yang langka atau tidak pernah terjadi dalam dunia journalis, tapi sudah menjadi kebiasaan bagi siapapun yang merasa dirugikan oleh sebuah berita, kendati berita itu benar adanya.”Saya tidak heran dengan langkah-langkah pihak tertentu yang merasa risih dengan pemberitaan. Bukan berarti langkah yang dilakoni itu, sebagai bentuk ketidak benaran sebuah berita yang disajikan oleh media, justeru akan menambah masalah baru bagi para penggugat media massa,”tuturnya yakin.
Karena itu, agar siapapun yang hendak menggugat Management Stabilitas di Lembaga Legislatif DPRD Kota Bima, agar segera dilaksanakan, sehingga masyarakat Kota Bima mengetahui, siapa sesungguhnya yang melakukan pembohongan public. Apakah Koran Stabilitas yang memuat berita bohong, atau para wakil rakyat setempat yang mencoba menutupi kebohongan dengan menggugat media massa.”Sekali lagi saya kembali mereviuw soal berita yang kami tulis kemarin, bahwa sumber berita kami adalah anggota dewan Kota sendiri. Sumber itupun mengaku, ada dua anggota dewan dari parpol yang berbeda mengaku telah menerima uang terkait klinis APBD Perubahan Pemkot Bima, dengan angka Rp.10Juta dan Rp.12Juta,”jelasnya.
Artinya, wartawan Stabilitas telah menulis dan memuat berita berdasarkan pengakuan sumber berita, yang tidak lain anggota dewan Kota Bima sendiri. Persoalan sumber itu mendapat berita atau pengakuan bohong-bohongan dari dua rekan seprofesinya, atau kebohongan sumber berita sendiri, maka itu menjadi tanggungjawab sumber berita.”Sekali lagi, saya tunggu gugatan hukum anggota DPRD Kota Bima. Disini kesempatan bagi management Stabilitas untuk serius tulus berkarya, demi kepentingan rakyat Kota Bima khususnya. Bentuknya adalah mengungkap berita sesuai dengan fakta yang terjadi, bukan memuat berita bersifat mengada-ada atau fitnahan belaka, sebagaimana yang dikatakan oleh anggota dewan kota dalam jumpa pers Jum’at (16/9) siang kemarin.(Ar-02)
COMMENTS