$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Rakyat Desa Oi Katupa Minta Bupati Cabut IUP PT. SAKP

Sudah belasan hari perjuangan rakyat desa oi katupa yang menuntut kembali kepemilikan lahan dan ladang mereka yang kini telah di kuasai oleh PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP)

Bima, KS.- Sudah belasan hari perjuangan rakyat desa oi katupa yang menuntut kembali kepemilikan lahan dan ladang mereka yang kini telah di kuasai oleh PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP). Sejak tanggal 21 Agustus lalu, ratusan orang rakyat asal Desa Oi Katupa melakukan long march sepanjang 200 KM dan menginap lebih dari 10 hari di halaman kantor eks kantor Bupati. Hingga saat ini, tuntutan mereka belum juga menuai hasil yang jelas.

Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri

Salah seorang Ibu Rumah Tangga asal Desa Oi Katupa Siti Hawa (53) yang diwawancara Wartawan di lokasi perkemahan darurat warga Desa Oi Katupa di halaman eks kantor Pemkab Bima menjelaskan, sekarang PT. SAKP sudah menanami kayu putih pada semua lahan warga. Baik yang bentuknya perkarangan, lahan perkebunan maupun pada lahan pertanian. “Sudah sekitar 3.000 hektare, lahan kami dikuasai dan ditanami dengan kayu putih oleh PT. SAKP,” sorotnya.

Diakuinya, belasan tahun kami bekerja, merubah hutan rimba menjadi perkampungan dan kini berstatus Desa, tiba-tiba PT. SAKP datang dan masuk seenak dengkulnya menguasai ribuan hektar lahan yang sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kami,” terangnya.

Wanita paruh baya yang akrab Hawu ini mengungkapkan, jika memang PT. SAKP ini adalah investor yang kuat modalnya, jangan melaksanakan kegiatan di atas lahan yang sudah diolah dan dikuasai pihak lain, apalagi pihak tersebut sudah memiliki SPPT dan tetap membayar pajak tanah setiap tahunnya.

“Jangan ngomong banyak uang kalau masuk mencaplok lahan warga yang sudah diolah dan dikuasai selama belasan tahun. Ngomong investor, ngak berani membuka hutan untuk wilayah operasi usahanya sendiri. PT. SAKP itu bukan investor, tapi penjajah. Kami sebenarnya ini yang investor, tiap tahun rutin bayar pajak. PT. SAKP ngak mampu membuka hutan rimba dan menjadikan perkampungan seperti kami ini,” ketusnya.

Dikatakannya, masuk di tengah pemukiman warga, dan membohongi warga saat sosialisasi awal dan kini menguasai semua lahan produktif dan ekonomis milik warga. “Kalau perusahaan atau investor yang sehat, bukan mengeksploitasi dan menguasai milik orang lain dengan cara yang tidak manusiawi. Masih luas lahan-lahan yang subur di Kecamatan Tambora untuk dijadikan lahan dan kegiatan usahanya. Jangan cari enaknya saja, datang-datang langsung bangun kantor di areal pemukiman warga, menguasai semua lahan, membabat semua tanaman jambu mente milik warga,” sorot Hawu dengan nada kesal dan berapi-api, Minggu (4/9) kemarin.

Diakuinya, lahan perkarangan yang kosong di areal pemukiman warga, sudah ditanami semua dengan kayu putih. Hidup dan keadaan rumah warga saat ini, seperti dalam kandang yang dipagari tanaman kayu putih. Parahnya lagi, PT. SAKP mensabotase sumber air dan membuat kolam penampungan air untuk menyirami bibit kayu putih.

“Mereka menarik air dengan mesin dan membuat kolam penampungan tanpa dialas dan didinding dengan semen. Pengaturan sumber air pun sudah dimonopoli oleh pihak perusahaan. Dan jika air masuk ke kolam yang ada di samping kantor perusahaan, maka air akan mengalir sia-sia, dan terserap ke dalam tanah. Kondisi debit air yang ke wilayah pemukiman warga pun sudah tak sebesar dulu,” jelas warga asal Kecamatan Sanggar yang sudah menetap di lahan yang kini masuk dalam wilayah Desa Oi Katupa sejak tahun 1999 itu.

Diakuinya, sudah dua tahun kami tak memiliki lahan dan ladang karena semua lahan sudah dikuasai dan ditanami kayu putih oleh pihak perusahaan.

“Intinya, kami akan terus menetap di Kota Bima sampai pencabutan IUP ini dilakukan dan penegakkan perda yang berdampak pada pengusiran pihak PT. SAKP di Desa Oi Katupa dilakukan oleh Bupati Bima (Hj. Indah Damayanti Putri, red). Seandainya pun pulang ke Tambora, sudah tidak ada lagi lahan sebagai tumpuan kehidupan dan lahan mata pencahariannya yang sudah berlangsung dalam belasan tahun terakhir ini. Intinya, sampai mati kami tidak akan tunduk dan akan berjuang merebut lahan dan tanah kami yang telah dikuasai sepihak hasil persekongkolan jahat PT. SAKP dengan sekelompok oknum pejabat,” tandasnya.

Dikatakannya pula, lahan kebun jambu mente milik rakyat yang luasnya ratusan hektar, semuanya telah ditebang dan tanahnya sudah di ratakan dengan buldozer. Fisik pohonnnya tidak di buang begitu saja tapi dikubur dalam lubang yang telah dibuat oleh pihak perusahaan.

“Kami punya bukti foto penguburan tanaman jambu mente yang dilakukan oleh perusahaan. Entah apa maksudnya menguburkan semua jambu mente milik warga, apa mungkin ingin menghilangkan barang bukti kejahatan PT. SAKP yang sudah mengeksploitasi dan merampas hak serta milik warga di Desa Oi Katupa,” tandasnya.

Senada dengan Hawu lelaki paruh baya Bawahan Mansur (55) mengaku banyak aparat keamanan baik dari anggota polisi (brimob) maupun anggota TNI yang diperbantukan sebagai jasa keamanan yang disewa oleh pihak perusahaan.

“Hidup kami bagai zaman penjajahan dulu. Tak ada lagi pegangan dan mata pencaharian, hanya tanah perkarangan saja yang ada untuk kami saat ini, semua sudah dikuasai oleh PT. SAKP,” sorotnya.

Ditegaskannya, IUP yang diberikan oleh mantan Bupati (H. Syafrudin, red) yang telah mengorbankan kepentingan rakyat di Desa Oi Katupa harus di cabut oleh Bupati yang sekarang. Karena, dibalik kedok investasi yang dilakukan oleh PT. SAKP, ada kejahatan kapitalisme dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khusus bagi masyarakat di Desa Oi Katupa dan mala (cacat) administrasi yang terjadi.

“Kami datang dan meminta Bupati untuk mencabut SK Izin Usaha Produksi (IUP) perkebunan nomor 188.45/001/01.14/2015 yang melegalkan keberadaan PT. SAKP selama 3 tahun di Desa Oi Katupa pada khususnya dan di Kecamatan Tambora dan Kecamatan Sanggar pada umumnya,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT. SAKP yang dikonfirmasi terkait pengakuan warga di atas, melalui release yang disampaikannya ke Redaksi Koran Stabilitas belum lama ini membantah semua tudingan dan sorotan warga Desa Oi Katupa.

“Kami dalam melakukan usaha perkebunan tanaman kayu putih berdasarkan ijin usaha yang legal. Tentang pernyataan warga, kami sudah menyiapkan lokasi untuk kebutuhan tempat tinggal dan lahan usaha untuk kegiatan perkebunan dan peternakan warga di Desa Oi Katupa,” jelas Humas PT. SAKP Edy beberapa waktu yang lalu via telponnya.

Menurut Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri melalui Kasubag Pemberitaan setda Kabupaten Bima Yan Suryadin mengatakan, dalam menanggapi penyampaian aspirasi rakyat Desa Oi Katupa, setelah dilakukan investigasi bersama oleh SKPD terkait dengan DPRD Kabupaten Bima.

“Nantinya aka nada tahapan klarifikasi di DPRD dan Bupati masih menunggu hasil rekomendasi Tim Investigasi untuk di tindaklanjuti,” ujarnya, via sms Minggu (4/9). (KS-08)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Rakyat Desa Oi Katupa Minta Bupati Cabut IUP PT. SAKP
Rakyat Desa Oi Katupa Minta Bupati Cabut IUP PT. SAKP
Sudah belasan hari perjuangan rakyat desa oi katupa yang menuntut kembali kepemilikan lahan dan ladang mereka yang kini telah di kuasai oleh PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQY5Cl-p1s9Qi-HfFje0WTo3ZcUNmbD_ji7KriDZpH23dhpcv2VPYR_fEyMr0wZtEtPFaLnmrNQBJLIMOb2ComQH8Yug0Vu5sOxOvy6t1Osudn4U1vqTHur-UkUJRGY7DdjGsCPFIqTT6P/s400/Hj.Indah+Damayanti+Putri+%2528IDP%2529.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQY5Cl-p1s9Qi-HfFje0WTo3ZcUNmbD_ji7KriDZpH23dhpcv2VPYR_fEyMr0wZtEtPFaLnmrNQBJLIMOb2ComQH8Yug0Vu5sOxOvy6t1Osudn4U1vqTHur-UkUJRGY7DdjGsCPFIqTT6P/s72-c/Hj.Indah+Damayanti+Putri+%2528IDP%2529.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/rakyat-desa-oi-katupa-minta-bupati.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/rakyat-desa-oi-katupa-minta-bupati.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy