Kota Bima, KS.– Teka teki tentang siapa sesungguhnya pemilik Saham melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kaw...
Kota Bima, KS.– Teka teki tentang siapa sesungguhnya pemilik Saham melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kawasan Amahami, akhirnya terjawab. Meski, wajah Etnis Tiongkhoa yang kerap kali terlihat, di lokasi usaha tersebut. Namun, nama yang tertera dalam Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah Walikota Bima, HM.Qurais H.Abidin. Benarkah itu hanya milik orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, atau ada pihak Pengusaha Swasta lain. Karena, yang nongol bukan HM.Qurais, melainkan, pemilik Toko Surya Motor.
Keberadaan nama kakak kandung, H.Arahman, H.Abidin, SE Wakil Walikota (Wawali) Kota Bima tersebut dibenarkan pihak Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Kepala KPPT melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Perijinan, Rosita mengaku, yang tercantum dalam SIUP adalah HM.Qurais. Bahkan, ijin itu sudah diperpanjang belum lama ini.”Baru-baru ini ijin itu diperpanjang,” ujarnya Kamis (22/09) di RUang Kerjanya.
Disinggung apakah saat perpanjangan siup masih atas nama kepala daerah itu. Menanggapi pertanyaan itu, Rosita yang didampingi tiga orang rekan kerjanya di kantor setempat, mengaku sampai dengan perpanjangan siup masih atas nama HM.Qurais.”Iya, masih atas nama HM.Qurais,”akunya.
Selain menanyakan soal SPBU Amahami, juga menyangkut Hotel Marina dan Dealer Motor VIAR. Ia menyebutkan, nama yang tertera dalam SIUP hotel dimaksud yakni Tan Meilina Meliana Tanaya. Ijin hotel itu juga baru diperpanjang baru-baru ini.”Kalau Viar saya belum tahu,” tandasnya. (AR-02)
Keberadaan nama kakak kandung, H.Arahman, H.Abidin, SE Wakil Walikota (Wawali) Kota Bima tersebut dibenarkan pihak Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Kepala KPPT melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Perijinan, Rosita mengaku, yang tercantum dalam SIUP adalah HM.Qurais. Bahkan, ijin itu sudah diperpanjang belum lama ini.”Baru-baru ini ijin itu diperpanjang,” ujarnya Kamis (22/09) di RUang Kerjanya.
Disinggung apakah saat perpanjangan siup masih atas nama kepala daerah itu. Menanggapi pertanyaan itu, Rosita yang didampingi tiga orang rekan kerjanya di kantor setempat, mengaku sampai dengan perpanjangan siup masih atas nama HM.Qurais.”Iya, masih atas nama HM.Qurais,”akunya.
Selain menanyakan soal SPBU Amahami, juga menyangkut Hotel Marina dan Dealer Motor VIAR. Ia menyebutkan, nama yang tertera dalam SIUP hotel dimaksud yakni Tan Meilina Meliana Tanaya. Ijin hotel itu juga baru diperpanjang baru-baru ini.”Kalau Viar saya belum tahu,” tandasnya. (AR-02)
COMMENTS