Hari Selasa (25/10) siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wita, merupakan hari apes bagi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Ne...
Hari Selasa (25/10) siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wita, merupakan hari apes bagi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Raba Bima, Yoga Sukmana,SH. Bagaimana tidak, saat berlangsung audensi dengan para pendemo di Kantor Kejaksaan setempat, Yoga dengan sepintas bersikap emosi dengan memukul meja,hingga mengenai Handpohone (HP) milik seorang wartawan Bima, Syafrudin yang juga Pimpinan Redaksi (Pimred) Koran Metro NTB. Atas kejadian itu, membuat Syafrudin membawa kasus itu ke Polres Bima Kota, dengan melaporkan secara resmi Yoga ke Polisi dengan tindak pidana pengerusakan.
Bima, KS.- Tak diduga sebelumnya oleh Yoga, jika sikapnya memukul meja lantaran emosi dengan salah seorang pendemo, membuat dirinya harus berurusan dengann pihak Kepolisian Kota Bima. Pasalnya, seorang wartawan senior di Bima, Syafrudin didampingi dua orang pengacaranya, Muhajirin,SH dan Al Imran,SH mendatangi ruang KSPK Polres Bima Kota untuk memberikan laporan pengerusakan HP miliknya, dengan terlapor, Yoga Sukmana,SH.
Usai memberikan laporan, terlihat kedua pengacara bersama Syafrudin dan sejumlah wartawan lainnya menggelar jumpa pers seketika, meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan polisi tersebut. karena ulah, Yoga dianggap telah merusak citra lembaga institusi penegak hukum di Bima, khususnya Kejaksaan Negeri Raba Bima.”Seorang jaksa tidak pantas memukul meja ketika menerima warga yang menyampaikan aspirasi. Sikap dan ulah Yoga kemarin itu sengaja memancing emosi warga Bima, juga menyinggung perasaan pihak lain, termasuk wartawan yang saat itu tengah meliput kegiatan demonstrasi, yang meminta pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima agar menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang masih mandeg di Kejaksaan setempat,”kata Hajairin selaku Penasehat Hukum (PH) pelapor.
Mestinya kata Muhajirin, saat audensi terjadi harus mampu ditenangi oleh Yoga yang saat itu mewakili Kajari Bima. Bukan sebaliknya memperlihatkan sikap arogansi dan premanismenya di depan banyak orang, terutama teman-teman media massa, yang saat itu tengah meliput berita.”Saya sebagai lawyer menyesalkan sikap Yoga, dan ini pertanya masih banyaknya aparat penegak hukum yang tidak memiliki kesopanan dalam bersikap dan bertingkah laku,”tuturnya kesal.
Di akhir komentarnya, kembali Muhajirin menegaskan agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.”Jadilan aparat penegak hukum yang santun dalam bersikap, bukan memperlihatkan sikap yang salah, buruk dan bodoh dengan orang banyak,”tegasnya.
Apa tangapan Yoga Sukmana,SH terkait laporan Syafrudin ke Polisi tersebut ?. Ketika di telpon melalui HPnya Selasa sore kemarin, Yoga tidak memberikan jawaban dengan tidak mengangkat HP wartawan Koran Stabilitas. Namun Kajari Bima, Eko Prayitno,SH,MH mengaku tidak keberatan dengan laporan Syafrudin tersebut ke polisi.”Silahkan saja lapor, kita tunggu saja proses hukum di Polisi. Jika benar HP itu rusak, kita juga akan buktikan kerusakan seperti apa HP milik pelapor tersebut. Karena sepengetahuannya, tidak ada kerusakan HP, hanya sebatas memukul meja biasa oleh anggota saya,”kata singkat ketika dihubungi via ponselnya Selasa sore.(KS-IB02)
Bima, KS.- Tak diduga sebelumnya oleh Yoga, jika sikapnya memukul meja lantaran emosi dengan salah seorang pendemo, membuat dirinya harus berurusan dengann pihak Kepolisian Kota Bima. Pasalnya, seorang wartawan senior di Bima, Syafrudin didampingi dua orang pengacaranya, Muhajirin,SH dan Al Imran,SH mendatangi ruang KSPK Polres Bima Kota untuk memberikan laporan pengerusakan HP miliknya, dengan terlapor, Yoga Sukmana,SH.
Usai memberikan laporan, terlihat kedua pengacara bersama Syafrudin dan sejumlah wartawan lainnya menggelar jumpa pers seketika, meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan polisi tersebut. karena ulah, Yoga dianggap telah merusak citra lembaga institusi penegak hukum di Bima, khususnya Kejaksaan Negeri Raba Bima.”Seorang jaksa tidak pantas memukul meja ketika menerima warga yang menyampaikan aspirasi. Sikap dan ulah Yoga kemarin itu sengaja memancing emosi warga Bima, juga menyinggung perasaan pihak lain, termasuk wartawan yang saat itu tengah meliput kegiatan demonstrasi, yang meminta pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima agar menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang masih mandeg di Kejaksaan setempat,”kata Hajairin selaku Penasehat Hukum (PH) pelapor.
Mestinya kata Muhajirin, saat audensi terjadi harus mampu ditenangi oleh Yoga yang saat itu mewakili Kajari Bima. Bukan sebaliknya memperlihatkan sikap arogansi dan premanismenya di depan banyak orang, terutama teman-teman media massa, yang saat itu tengah meliput berita.”Saya sebagai lawyer menyesalkan sikap Yoga, dan ini pertanya masih banyaknya aparat penegak hukum yang tidak memiliki kesopanan dalam bersikap dan bertingkah laku,”tuturnya kesal.
Di akhir komentarnya, kembali Muhajirin menegaskan agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.”Jadilan aparat penegak hukum yang santun dalam bersikap, bukan memperlihatkan sikap yang salah, buruk dan bodoh dengan orang banyak,”tegasnya.
Apa tangapan Yoga Sukmana,SH terkait laporan Syafrudin ke Polisi tersebut ?. Ketika di telpon melalui HPnya Selasa sore kemarin, Yoga tidak memberikan jawaban dengan tidak mengangkat HP wartawan Koran Stabilitas. Namun Kajari Bima, Eko Prayitno,SH,MH mengaku tidak keberatan dengan laporan Syafrudin tersebut ke polisi.”Silahkan saja lapor, kita tunggu saja proses hukum di Polisi. Jika benar HP itu rusak, kita juga akan buktikan kerusakan seperti apa HP milik pelapor tersebut. Karena sepengetahuannya, tidak ada kerusakan HP, hanya sebatas memukul meja biasa oleh anggota saya,”kata singkat ketika dihubungi via ponselnya Selasa sore.(KS-IB02)
COMMENTS