Tak hanya Kajari Bima, Eko Prayitono,SH yang mengaku atensi terkait penanganan kasus penganiayaan Ubaidillah alias Dilan (Wartawan Koran Sta...
Tak hanya Kajari Bima, Eko Prayitono,SH yang mengaku atensi terkait penanganan kasus penganiayaan Ubaidillah alias Dilan (Wartawan Koran Stabilitas), oleh oknum PNS Pemerintah Kota Bima, Muchtar,SH. Tapi juga, Kejati NTB melalui Asintel KejatiDr Sucipto menegaskan, kasus tersebut terkait kriminalitas terhadap journalis, maka harus diselesaikan cepat.
Bima, KS.- Sepuluh bulan sudah penanganan kasus Ubaidillah alias Dilan oleh penyidik Polres Bima Kota, David Misa. Namun hingga sekarang, kasus itu belum juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Entah kenapa, namun menurut pengakuan dari kedua belahpihak (Jaksa dan Polisi), berkas kasus tersebut belum rampung, sehingga bolak-balik antara Polisi dengan Jaksa.
Masalahnya tidak terlalu berat untuk dipenuhi atau tidaknya oleh pihak penyidik, atas saran dan petunjuk jaksa. Sebaliknya juga, Jaksa yang menangani kasus tersebut sepertinya “sengaja” mengulur-ulur waktu atas penanganan kasus tersebut, sehingga menjadi alasan polisi untuk memperlambat penangan kasus itu.
Merasa tidak puas dengan sikap jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ubaidillah pun melaporkan secara lisan kasus tersebut ke Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, juga Asintel Kejati NTB, Dr Sucipto. Pada kesempatan itu, Sucipto berjanji akan mememinta penjelasan dari Kajari Bima, juga Jaksa yang menangani kasus tersebut.”Nanti akan saya tanyakan Kajarinya, juga jaksa yang menerima berkas kasus itu dari penyidik,”kata Sucipto serius.
Kasus tersebut pun oleh Sucipto sudah dilaporkan ke Kajati langsung, agar diperhatikan.”Pa Kajati merespon cepat kasus itu, dan akan diperintahkan untuk ditangani cepat dan serius,”kata Sucipto kepada Wartawan Koran Stabilitas.
Bagaimana pendapat Kajari Bima atas penanganan kasus tersebut ?. Saat dikonfirmasi Selasa (4/10) kemarin, dengan tegas Kajari Bima mengaku secepatnya akan ditindaklanjuti. “Kasusnya akan tetap diselesaikan secepatnya. Tunggu saja, nanti akan saya panggil jaksa yang tangani kasus itu,”katanya singkat.(R-01)
Bima, KS.- Sepuluh bulan sudah penanganan kasus Ubaidillah alias Dilan oleh penyidik Polres Bima Kota, David Misa. Namun hingga sekarang, kasus itu belum juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Entah kenapa, namun menurut pengakuan dari kedua belahpihak (Jaksa dan Polisi), berkas kasus tersebut belum rampung, sehingga bolak-balik antara Polisi dengan Jaksa.
Masalahnya tidak terlalu berat untuk dipenuhi atau tidaknya oleh pihak penyidik, atas saran dan petunjuk jaksa. Sebaliknya juga, Jaksa yang menangani kasus tersebut sepertinya “sengaja” mengulur-ulur waktu atas penanganan kasus tersebut, sehingga menjadi alasan polisi untuk memperlambat penangan kasus itu.
Merasa tidak puas dengan sikap jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ubaidillah pun melaporkan secara lisan kasus tersebut ke Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, juga Asintel Kejati NTB, Dr Sucipto. Pada kesempatan itu, Sucipto berjanji akan mememinta penjelasan dari Kajari Bima, juga Jaksa yang menangani kasus tersebut.”Nanti akan saya tanyakan Kajarinya, juga jaksa yang menerima berkas kasus itu dari penyidik,”kata Sucipto serius.
Kasus tersebut pun oleh Sucipto sudah dilaporkan ke Kajati langsung, agar diperhatikan.”Pa Kajati merespon cepat kasus itu, dan akan diperintahkan untuk ditangani cepat dan serius,”kata Sucipto kepada Wartawan Koran Stabilitas.
Bagaimana pendapat Kajari Bima atas penanganan kasus tersebut ?. Saat dikonfirmasi Selasa (4/10) kemarin, dengan tegas Kajari Bima mengaku secepatnya akan ditindaklanjuti. “Kasusnya akan tetap diselesaikan secepatnya. Tunggu saja, nanti akan saya panggil jaksa yang tangani kasus itu,”katanya singkat.(R-01)
COMMENTS