$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kesadaran Warga Bima Bayar Pajak Kendaraan Terburuk di NTB | 2.859 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

TERNYATA, banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah Bima, baik Kota maupun Kabupaten Bima sekarang, hanya 28 persen sekian pemi...

TERNYATA, banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah Bima, baik Kota maupun Kabupaten Bima sekarang, hanya 28 persen sekian pemilik kendaraan yang daftar ulang, sementara sisanya 70 persen lebih, hingga akhir bulan September kemarin belum juga datang untuk memperpanjang massa berlakunya pajak STNK kendaraannya, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).”Demikian disampaika KTU Unit PelaksanaTekhnis (UPT) Dispenda Propinsi Bima-NTB, Ikhwan S,Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (21/10) pagi.

Bima, KS.- Data yang diperoleh Wartawan Koran Stabilitas, jumlah motor (lengkap surat) di Wilayah Kota Bima saat in 48.974 unit, sementara mobil 5.613 unit, termasuk dengan motor dan mobil dinas. Jumlah kendaraan yang begitu banyak itu, ternyata tidak sebanding dengan kesadaran masyarakat Kota Bima untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak kendaraan. Terbukti, sampai dengan bulan September 2016 kemarin, jumlah kendaraan roda dua yang telah daftar ulang atau bayar pajak baru 13.236 unit atau sekitar 27,26 persen, sedangkan mobil baru 2.220 unit yang telah mendaftar ulang, atau 39.55 persen.

“Untuk motor dinas di lingkup Pemkot, total keseluruhannya 858 unit, yang sudah bayar pajak/daftar ulang 316 unit, sisa yang nunggak pajak 542 unit. Untuk mobil dinas berjumlah 195 unit, yang telah daftar ulang 99 unit, tersisa 96 unit yang belum datang daftar ulang,”urainya rinci.

Sementara untuk Kabupaten Bima, total keseluruhan kendaraan roda dua sebanyak 52.516 unit, yang sudah daftar ulang 14.446 unit atau 27,50 persen, sedangkan untuk roda empat 6.857 unit, yang sudah bayar pajak 2.218 unit atau 32,34 persen. Sedangkan untuk motor dinas di Lingkup Pemkab Bima 2.599 unit, yang bayar pajak sampai September kemarin baru 611 unit, sisanya 1.988 unit belum melakukan daftar ulang, sementara mobil dinas 391 unit, yang daftar ulang 158 unit, sisanya 233 unit belum datang ke Kantor Samsat untuk daftar ulang.

“Jumlah keseluruhan motor dinas yang ada di Pemkot dan Pemkab yang belum daftar ulang hingga akhir September 2.530 unit, dan mobil 329 unit. Jika motor dan mobil dinas tersebut melakukan daftar ulang, maka akan banyak pendapatan yang diperoleh Pemkot dan Pemkab Bima untuk pembangunan di dua daerah tersebut,”terang Iwan.

Katanya, di Tahun 2016 ini pihaknya (UPT Dispenda Propinsi Bima-NTB) menargetkan Pendapat Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp.17.773.639.-, sementara yang baru dicapai sekarang baru Rp.10.772.518.756.- dengan rincian pajak motor Rp.5.861.789.283.- dan mobil Rp.4.910.729,473.

“Jika dihitung keseluruhan tunggakan pajak kendaraan di Bima ini mencapai 60-70 persen. Kalau ada kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, maka akan banyak PAD yang diperoleh. Kemudian PAD yang diperoleh tersebut, akan disalurkan lagi untuk warga Bima melalui pembangunan di segala bidang yang bersumber dari dana Propinsi NTB,”paparnya.

Selanjutnya, untuk memenuhi target PAD Rp.17Milyar lebih tersebut, pihaknya dalm dua bulan terakhir ini akan melakukan kegiatan samsat gendong atau menggunakan motor, masuk dari desa ke desa. Dengan cara itu, diharapkan kepada seluruh warga Kabupaten dan Kota Bima agar sadar untuk membayar pajak kendaraannya.”Insya Allah, dua bulan terakhir ini kami akan masuk ke desa-desa di Kabupaten Bima, dan tiap kelurahan di Kota Bima. Target kami adalah masyarakat membayar pajak kendaraan/daftar ulang. Karena dengan uang itu, pembangunan yang bersumber dari dana propinsi untuk kebutuhan rakyat Bima, baru bisa terjawab,”jelasnya.

Diakuinya juga, lebih awal untuk menggenjot target PAD, pihaknya telah melaksanakan kegiatan samsat keliling menggunakan mobil. Alhasi, minimal Rp.70 hingga Rp.100Juta lebih yang didapat dalam sehari. Di bulan September saja kemarin kita dapat Rp.190Juta.”kata Kasi P3L UPT Dispenda setempat, Syahidah S,Sos yang saat itu memberikan keterangan soal data kendaraan motor dan mobil kepada wartawa Koran Stabilitas di KTU.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPDRD) Bima, Sabirin Alam,SE saat di konfirmasi terkait banyaknya warga Bima yang tidak melakukan daftar ulang kendaraannya mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat/ pemilik kendaraan tersebut, disebabkan berbagai alasan dan masalah. Namun pada prinsipnya, harus ada kemauan besar dari pihak Pemerintah Daerah lebih dulu, agar mengajak warganya untuk taat pajak.”Harapan saya adalah Bupati dan Walikota Bima agar menghimbau warganya, agar membayar pajak kendaraan mereka sesuai waktu yang ditentukan. Maksudnya, jika pajak kendaraannya telah berakhir masa berlakunya, maka segeralah untuk daftar ulang,”harapnya.

Saat ini kata Sabirin, tidak hanya warga biasa yang tidak mau bayar pajak kendaraanya, justeru dari pihak pemerintah sendiri yang terlihat tidak peduli dengan pembayaran pajak kendaraannya.”Saya berharap agar kepala daerah di Kota dan Kabupaten Bima ini dapat memberi contoh yang baik kepada warganya, soal kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya,”sindirinya.

Sebenarnya, masyarakat dan pihak pemerintah dapat berpikir maju, bagaimana caranya Daerah ini bisa maju dan berkembang, tentu harus dibuat atau dibangun oleh diri sendiri lebih dulu. Tentunya, warga harus bertanggungjawab penuh dengan kewajibannya untuk setiap tahun membayar pajak kendaraannya.”Sekali lagi, saya berharap agar Bupati dan Walikota Bima yang terhormat, dapat menghimbau para pegawai dan pejabatnya, terutama warganya, agar segera membayar pajak kendaraan mereka yang sudah tidak berlaku,”pintanya seraya mengakui bahwa Bima sangat rendah kesadaran bayar pajak di NTB ini. KS-R01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kesadaran Warga Bima Bayar Pajak Kendaraan Terburuk di NTB | 2.859 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
Kesadaran Warga Bima Bayar Pajak Kendaraan Terburuk di NTB | 2.859 Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/kesadaran-warga-bima-bayar-pajak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/10/kesadaran-warga-bima-bayar-pajak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy