Seolah tak habis dengan problematika yang ada. Sederet kasus dan masalah kerap mewarnai kehidupan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima di ...
Seolah tak habis dengan problematika yang ada. Sederet kasus dan masalah kerap mewarnai kehidupan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima di samping Lapangan Pahlawan Kecamatan Raba, Kota Bima. Kasus ini mungkin baru yang pertama di ketahui publik di Bima. Pasalnya, orang tua yang melahirkan anaknya di RSUD Bima kini memprotes kinerja petugas medis yang ada. Mereka menuding petugas medis di RSUD Bima menukar bayi lelaki mereka. Akhirnya, mencari kebenaran ini. Orang tua pun melaporkan manajemen RSUD Bima ke pihak Kepolisian Resot Bima Kota. Kalangan akademis pun mewarnai carita ‘hitam’ yang terjadi di RSUD andalan masyarakat Kota dan Kabupaten Bima itu.
Bima, KS.- Rabu (5/10) pekan lalu, Subagio, orang tua bayi yang menuding pihak RSUD Bima telah menukar bayinya ‘curhat’ ke kantor DPRD Kabupaten Bima. Ia mengadukan persoalan itu dan mengadukan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bima. Sebelumnya, Subagio telah mengajukan laporan secara resmi ke pihak Kepolisian.
“Saya telah melakukan tes DNA dengan bayi yang diakui pihak RSUD adalah bayi yang dilahirkan oleh istri saya. Hasil tes DNA dari Rumah Sakit di Bali. Anak itu tidak sama dengan DNA kami sebagai orang tuanya. Saya sudah resmi melaporkan kasus penukaran bayi ini ke polisi. Dan sekarang saya sampaiakan ke Komisi IV,” ujar Subagio kepada para pewarta di kantor dewan Kabupaten Bima.
Menanggapi, masalah dugaan penukara bayi dan laporan Subagio ke pihak kepolisian. Kepala Bidang Humas RSUD Bima, dr. Sucipto mengaku siap mengikuti proses hukum yang ada. “Kita masih menunggu koordinasi dari pihak Kepolisian. Namun, untuk kasus ini pihaknya perlu bermusyawarah dengan pihak Kepolisian bersama tim dokter. Mengingat selama ini rumah sakit tidak pernah melakukan tes DNA,” ujarnya.
Menurut Sucipto, kalau pemeriksaan DNA sudah dilakukan, maka kasus itu sudah masuk ke ranah hukum. Sehingga harus ada pihak ketiga sebagai mediator untuk memediasi penyelesaian persoalan dan sebagai pihak yang berkompeten dalam hal ini.
“Kita memang perlu tahu, kesalahan dan kebanaran yang terjadi. Masalah ini sangat tepat jika dilakukan mediasi. Sebab pemeriksaan DNA yang dilakukan orangtua bayi tidak cukup menjadi dasar karena tidak melibatkan RSUD Bima maupun pihak ketiga yang disepakati,” jelasnya dalam konferensi pers di RSUD Bima.
Untuk itu, Sucipto mengaku, harus ada pemeriksaan dari ahli yang menegaskan soal ini. Diakuinya, pihak RSUD Bima sudah melaksanakan penanganan persalinan sesuai Standart Operational Procedur (SOP). “Lemungkinan tertukarnya bayi itu tidak ada,” tegasnya.
Sikap RSUD Bima, menurut Subagio hanyalah cara mencari alasan pembenaran saja. Ia kecewa dengan sikap RSUD yang menunjukan sikap tidak bertanggungjawab.
“Saya tidak mengerti maksud RSUD yang tidak percaya terhadap hasil DNA tersebut. Mestinya RSUD Bima harus mengevaluasi dan investigasi, guna mengungkap kebenaran laporan saya tersebut,” sorot baliknya.
Sementara itu, Subagio juga memperlihatkan Surat keterangan Medis dari RSUP Sanglah Denpasar bernomor: UK.01.15/IV.E.19/SKM/511/2016. Isi surat itu adalah:
“Sehubungan dengan permintaan saudara Subagio, kami yang bertanda tangan dibawah ini, dokter Ida Bagus Putu Alit, Sp.F,DFM, Dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum pusat Sanglah Denpasar, pada tanggal 31 Agustus 2016 pukul 08.30 Wita, telah melakukan tes DNA, bekerja sama dengan Unit BIOMOL Fakultas Kedokteran Universitas Udayana di Denpasar terhadap Subagio (terduga Ayah), Ayatullah Baqir (terduga Anak), dan Sumarni (terduga Ibu). Dari hasil analisis kedua sampel menggunakan metode standar terhadap 16 lokus DNA inti, menunjukan bahwa Subagio dan Sumarni adalah bukan orang tua biologis dari Ayatullah Baqir,” terang Subagio dengan merasa yakin bahwa bayinya tertukar dan menuding oknum petugas medis di RSUD Bima yang harus bertanggung jawab dalam hal ini..
Disisi lain, pihak DPRD Kabupaten Bima setekah mendengar keterangan Subagi dan didukung surat dari RS. Sangla Bali. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir mengaku akan memanggil jajaran RSUD Bima dan menyampaikan klarifikasi atas masalah ini.
Menurut dia, jika kejadian itu benar, tentu akan sangat memalukan institusi. Jika dilihat dari surat keterangan hasil DNA dari RSUP Sanglah Bali, benar menyebutkan secara biologis bayi tersebut bukan anaknya Subagio.
“Ini tidak profesional sekali. Saya ko’ mencurigai terjadi sindikat pertukaran bayi di RSUD Bima.” ujarnya, Rabu (5/10) pekan lalu itu.
Di tempat terpisah, Kasat Reskim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea mengatakan, laporan kasus dugaan tertukarnya bayi di RSUD Bima sudah masuk ke Unit PPA. Orang tua bayi dan para saksi sudah diambil keteranganya untuk proses lebih lanjut.
“Persoalan bayi itu sengaja atau tidak sengaja ditukar karena kelalaian petugas RSUD, belum bisa kami pastikan secepat ini, karena kami baru menerima laporan,” ujarnya belum lama ini.
Diakuinya, kasus tersebut sudah mulai dilidik. Setelah berkas laporan dan keterangan saksi rampung, pihaknya akan melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP). “Secepatnya akan kita proses kasus ini,” janjinya. (Ag-04)
Ilustrasi |
“Saya telah melakukan tes DNA dengan bayi yang diakui pihak RSUD adalah bayi yang dilahirkan oleh istri saya. Hasil tes DNA dari Rumah Sakit di Bali. Anak itu tidak sama dengan DNA kami sebagai orang tuanya. Saya sudah resmi melaporkan kasus penukaran bayi ini ke polisi. Dan sekarang saya sampaiakan ke Komisi IV,” ujar Subagio kepada para pewarta di kantor dewan Kabupaten Bima.
Menanggapi, masalah dugaan penukara bayi dan laporan Subagio ke pihak kepolisian. Kepala Bidang Humas RSUD Bima, dr. Sucipto mengaku siap mengikuti proses hukum yang ada. “Kita masih menunggu koordinasi dari pihak Kepolisian. Namun, untuk kasus ini pihaknya perlu bermusyawarah dengan pihak Kepolisian bersama tim dokter. Mengingat selama ini rumah sakit tidak pernah melakukan tes DNA,” ujarnya.
Menurut Sucipto, kalau pemeriksaan DNA sudah dilakukan, maka kasus itu sudah masuk ke ranah hukum. Sehingga harus ada pihak ketiga sebagai mediator untuk memediasi penyelesaian persoalan dan sebagai pihak yang berkompeten dalam hal ini.
“Kita memang perlu tahu, kesalahan dan kebanaran yang terjadi. Masalah ini sangat tepat jika dilakukan mediasi. Sebab pemeriksaan DNA yang dilakukan orangtua bayi tidak cukup menjadi dasar karena tidak melibatkan RSUD Bima maupun pihak ketiga yang disepakati,” jelasnya dalam konferensi pers di RSUD Bima.
Untuk itu, Sucipto mengaku, harus ada pemeriksaan dari ahli yang menegaskan soal ini. Diakuinya, pihak RSUD Bima sudah melaksanakan penanganan persalinan sesuai Standart Operational Procedur (SOP). “Lemungkinan tertukarnya bayi itu tidak ada,” tegasnya.
Sikap RSUD Bima, menurut Subagio hanyalah cara mencari alasan pembenaran saja. Ia kecewa dengan sikap RSUD yang menunjukan sikap tidak bertanggungjawab.
“Saya tidak mengerti maksud RSUD yang tidak percaya terhadap hasil DNA tersebut. Mestinya RSUD Bima harus mengevaluasi dan investigasi, guna mengungkap kebenaran laporan saya tersebut,” sorot baliknya.
Sementara itu, Subagio juga memperlihatkan Surat keterangan Medis dari RSUP Sanglah Denpasar bernomor: UK.01.15/IV.E.19/SKM/511/2016. Isi surat itu adalah:
“Sehubungan dengan permintaan saudara Subagio, kami yang bertanda tangan dibawah ini, dokter Ida Bagus Putu Alit, Sp.F,DFM, Dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum pusat Sanglah Denpasar, pada tanggal 31 Agustus 2016 pukul 08.30 Wita, telah melakukan tes DNA, bekerja sama dengan Unit BIOMOL Fakultas Kedokteran Universitas Udayana di Denpasar terhadap Subagio (terduga Ayah), Ayatullah Baqir (terduga Anak), dan Sumarni (terduga Ibu). Dari hasil analisis kedua sampel menggunakan metode standar terhadap 16 lokus DNA inti, menunjukan bahwa Subagio dan Sumarni adalah bukan orang tua biologis dari Ayatullah Baqir,” terang Subagio dengan merasa yakin bahwa bayinya tertukar dan menuding oknum petugas medis di RSUD Bima yang harus bertanggung jawab dalam hal ini..
Disisi lain, pihak DPRD Kabupaten Bima setekah mendengar keterangan Subagi dan didukung surat dari RS. Sangla Bali. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir mengaku akan memanggil jajaran RSUD Bima dan menyampaikan klarifikasi atas masalah ini.
Menurut dia, jika kejadian itu benar, tentu akan sangat memalukan institusi. Jika dilihat dari surat keterangan hasil DNA dari RSUP Sanglah Bali, benar menyebutkan secara biologis bayi tersebut bukan anaknya Subagio.
“Ini tidak profesional sekali. Saya ko’ mencurigai terjadi sindikat pertukaran bayi di RSUD Bima.” ujarnya, Rabu (5/10) pekan lalu itu.
Di tempat terpisah, Kasat Reskim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea mengatakan, laporan kasus dugaan tertukarnya bayi di RSUD Bima sudah masuk ke Unit PPA. Orang tua bayi dan para saksi sudah diambil keteranganya untuk proses lebih lanjut.
“Persoalan bayi itu sengaja atau tidak sengaja ditukar karena kelalaian petugas RSUD, belum bisa kami pastikan secepat ini, karena kami baru menerima laporan,” ujarnya belum lama ini.
Diakuinya, kasus tersebut sudah mulai dilidik. Setelah berkas laporan dan keterangan saksi rampung, pihaknya akan melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP). “Secepatnya akan kita proses kasus ini,” janjinya. (Ag-04)
COMMENTS