Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima menolak perbaikan data penduduk oleh Kepala Desa Oi Katupa. Alasanp penolakan...
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima menolak perbaikan data penduduk oleh Kepala Desa Oi Katupa. Alasanp penolakan oleh Dinas setempat dianggap tidak jelas dan terkesan mengada-ada oleh Kades Oi Katupa,Muhidin. Kades juga meminta kepada Bupati Bima Hj. Indan Damayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan, agar mengawasi kinerja para pegawai dan pejabat terutama Kadisdukcapil yang dilai tidak paham dengan tugas dan tanggungjawanya sebagai pejabat pelayan masyarakat Kabupaten Bima secara totalitas.
Bima,KS.- Kamis (3/11) sekitar pukul 11.20 Wita, Kades Oi Katupa Muhidin mendatangi Kantor Dukcapil Kabupaten Bima untuk mengurus data identitas warganya yang selama ini belum terkafer oleh dinas setempat. Namun sangat disayangkan, pihak Dinas menolak keras data yang hendak diperbaiki oleh kades tersebut.”Saya membawa data dengan jumlah kepala keluarga ini berdasarkan hasil pendataan RT dan RW, dan ini data asli bukan berdasarkan hasil analisa diatas meja seperti yang diketahui oleh pihak dukpcapil,” urainya.
Muhidin mengaku datang memperbaiki ulang data Kepala Keluarga (KK), karena sebelumnya pihak dinas hanya mengkafer 139 KK, sementara kondisi rill di lapangan jumlah KK 150an KK.”Hasil pendataan kami, jumlah KK di Oi Katupa sekarang 150KK, bukan 139KK,”jelasnya.
Kepala Dukcapil Kabupaten Bima Drs.Andi Sirajudin mempertanyakan adanya KK baru yang diajukan oleh Kades Oi Katupa tersebut. Pasalnya, hasil pendataan pihaknya hanya terdapat 139KK di Oi Katupa, bukan 150an KK sebagaimana yang diakui oleh Kades tersebut.”Kalau saja data baru yang diajukan kepala Desa Oi Katupa bahwa masih ada 47 KK yang belum terkafer, itu menjadi pertanyaan besar. Pada saat pendataan sejumlah nama yang diajukan, tidak ada dalam pendataan kenapa sekarang muncul, karena itu saya tolak,”tegasnya.
Lanjut Andi, penolakan olehnya cukup mendasar, selain data yang dibawa mengenai jumlah nama KK tidak ada tanggal lahir dan siapa orang tuanya, juga adanya indikasi data itu bersifat mengada-ada oleh Kades.”Intinya, saya minta kades segera memperbaiki pengajuan data itu,”pintanya.
Di akhir pernyataannya, Andi kembali meminta kepada Kades agar segera perbaiki nama dan tanggal lahir untuk semua KK baru yang diajukan tersebut.”Kalau semua sudah lengkap, maka wajib bagi kami untuk membuat kartu keluarga baru dan KTP-nya. Sepanjang persyaratan itu belum bisa dipenuhi ya, sepanjang itu pula tenggang waktu yang diberikan,”tandasnya. (KS-B02)
Bima,KS.- Kamis (3/11) sekitar pukul 11.20 Wita, Kades Oi Katupa Muhidin mendatangi Kantor Dukcapil Kabupaten Bima untuk mengurus data identitas warganya yang selama ini belum terkafer oleh dinas setempat. Namun sangat disayangkan, pihak Dinas menolak keras data yang hendak diperbaiki oleh kades tersebut.”Saya membawa data dengan jumlah kepala keluarga ini berdasarkan hasil pendataan RT dan RW, dan ini data asli bukan berdasarkan hasil analisa diatas meja seperti yang diketahui oleh pihak dukpcapil,” urainya.
Muhidin mengaku datang memperbaiki ulang data Kepala Keluarga (KK), karena sebelumnya pihak dinas hanya mengkafer 139 KK, sementara kondisi rill di lapangan jumlah KK 150an KK.”Hasil pendataan kami, jumlah KK di Oi Katupa sekarang 150KK, bukan 139KK,”jelasnya.
Kepala Dukcapil Kabupaten Bima Drs.Andi Sirajudin mempertanyakan adanya KK baru yang diajukan oleh Kades Oi Katupa tersebut. Pasalnya, hasil pendataan pihaknya hanya terdapat 139KK di Oi Katupa, bukan 150an KK sebagaimana yang diakui oleh Kades tersebut.”Kalau saja data baru yang diajukan kepala Desa Oi Katupa bahwa masih ada 47 KK yang belum terkafer, itu menjadi pertanyaan besar. Pada saat pendataan sejumlah nama yang diajukan, tidak ada dalam pendataan kenapa sekarang muncul, karena itu saya tolak,”tegasnya.
Lanjut Andi, penolakan olehnya cukup mendasar, selain data yang dibawa mengenai jumlah nama KK tidak ada tanggal lahir dan siapa orang tuanya, juga adanya indikasi data itu bersifat mengada-ada oleh Kades.”Intinya, saya minta kades segera memperbaiki pengajuan data itu,”pintanya.
Di akhir pernyataannya, Andi kembali meminta kepada Kades agar segera perbaiki nama dan tanggal lahir untuk semua KK baru yang diajukan tersebut.”Kalau semua sudah lengkap, maka wajib bagi kami untuk membuat kartu keluarga baru dan KTP-nya. Sepanjang persyaratan itu belum bisa dipenuhi ya, sepanjang itu pula tenggang waktu yang diberikan,”tandasnya. (KS-B02)
COMMENTS