Ternyata peredaran narkoba di Bima, tidak hanya sasaran di tiap lingkungan atau dusun di Kabupaten dan Kota Bima. Tapi juga, merangsek di in...
Ternyata peredaran narkoba di Bima, tidak hanya sasaran di tiap lingkungan atau dusun di Kabupaten dan Kota Bima. Tapi juga, merangsek di instansi Pemerintah Daerah. Bila narkoba bisa beredar di dalam instansi pemerintah yang resmi, pelaku penjual narkoba tentunya bisa mendapatkan keuntungan banyak. Seperti yang diakui salah seorang warga Kota Bima yang mengaku sebagai kurir narkoba jenis sabu, dengan sasaran para oknum pejabat dan pegawai di sejumlah intansi pemerintah Daerah, termasuk instansi pemerintah vertikal.
BIMA, KS.- Publik tentu ingin mengetahui lebih jauh bagaimana seorang kurir sabu berinisial J mengungkap soal peredaran narkoba di Bima saat ini, termasuk dinikmati oleh para oknum pejabat dan pegawai. J bercerita panjang soal bagaimana sabu-sabu berhasil masuk dalam instansi pemerintah, bahkan J mengaku mendapat keuntungan minimal Rp.600Juta per tahun, dari hasil penjualan sabu di sekitar Kantor Bupati Bima di Wilayah Kelurahan Jatiwangi.
“Saya sudah lama menjual sabu di sekitar Kantor Bupati Bima. Ya, minimal setahun bisa dapat untung sekitar Rp.600Juta, dengan sasaran teman dan orang yang saya anggap bisa dipercaya tidak membocorkan soal penjualan narkoba,”tutur J kepada salah seorang keluarganya, yang juga seorang pejabat di Lingkup Pemkab Bima.
Pejabat tersebutpun membenarkan pengakuan J tersebut, terkait pemasokan narkoba jenis sabu di sekitar Kantor Bupati, yang diduga kuat di Lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bima itu. katanya, jika benar terjadi demikian, maka patut dipertanyakan siapa yang mekosumsi sabu di sekitar Lingkup Sekretariat Daerah itu.”Tidak mungkin rakyat biasa bisa membeli narkoba setengah milyar lebih setiap tahun, kalau bukan seorang oknum pegawai atau oknum pejabat,”tutur pejabat Pemkab ini dengan nada seriusnya kepada Wartawan Koran Stabilitas, Rabu (30/11).
Sumber ini berharap, untuk menghindari penilaian miring masyarakat diluar terhadap pemerintah Daerah Kabupaten Bima,diharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk melakukan langkah pencegahan.”Memang tidak disebutkan pegawai atau pejabat yang mana menggunakan narkoba di sekitar Kantor Bupati atau disekitar Lingkup Sekda Kabupaten Bima, tapi dengan menyebutkan nama Kantor Bupati, tentu asumsi masyarakat luas adalah oknum pegawai atau pejabat Pemkab Bima pelakunya,”terangnya.
Bupati Bima melalui Kasubag Pemberitaan dan Informasi, Suryadin menegaskan, jika benar ada keterlibatan oknum pegawai dalam urusan penggunaan narkoba, maka Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak segan-segan mengambil sikap tegas.”Bupati telah menegaskan agar semua pegawai dan pejabat untuk jauh dari narkoba. Kalau ada yang terlibat, maka akan diberikan hukuman administrasi secara tegas,”kata Suryadin mengutip pernyataan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri.
Pada kesempatan itu, pejabat eselon IV yang biasa dipanggil Yan itu juga mengaku telah mengusul anggaran untuk tes urin pegawai dan pejabat di seluruh SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dengan tujuan untuk mengetahui ada dan tidaknya pegawai atau pejabat yang menggunakan narkoba.”Semoga usulan itu disetujui oleh dewan, sehingga bisa dilakukan tes urin untuk pegawai dan pejabat pemkab Bima,”tuturnya harap.(KS-IB02)
BIMA, KS.- Publik tentu ingin mengetahui lebih jauh bagaimana seorang kurir sabu berinisial J mengungkap soal peredaran narkoba di Bima saat ini, termasuk dinikmati oleh para oknum pejabat dan pegawai. J bercerita panjang soal bagaimana sabu-sabu berhasil masuk dalam instansi pemerintah, bahkan J mengaku mendapat keuntungan minimal Rp.600Juta per tahun, dari hasil penjualan sabu di sekitar Kantor Bupati Bima di Wilayah Kelurahan Jatiwangi.
“Saya sudah lama menjual sabu di sekitar Kantor Bupati Bima. Ya, minimal setahun bisa dapat untung sekitar Rp.600Juta, dengan sasaran teman dan orang yang saya anggap bisa dipercaya tidak membocorkan soal penjualan narkoba,”tutur J kepada salah seorang keluarganya, yang juga seorang pejabat di Lingkup Pemkab Bima.
Pejabat tersebutpun membenarkan pengakuan J tersebut, terkait pemasokan narkoba jenis sabu di sekitar Kantor Bupati, yang diduga kuat di Lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bima itu. katanya, jika benar terjadi demikian, maka patut dipertanyakan siapa yang mekosumsi sabu di sekitar Lingkup Sekretariat Daerah itu.”Tidak mungkin rakyat biasa bisa membeli narkoba setengah milyar lebih setiap tahun, kalau bukan seorang oknum pegawai atau oknum pejabat,”tutur pejabat Pemkab ini dengan nada seriusnya kepada Wartawan Koran Stabilitas, Rabu (30/11).
Baca Juga
Sumber ini berharap, untuk menghindari penilaian miring masyarakat diluar terhadap pemerintah Daerah Kabupaten Bima,diharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk melakukan langkah pencegahan.”Memang tidak disebutkan pegawai atau pejabat yang mana menggunakan narkoba di sekitar Kantor Bupati atau disekitar Lingkup Sekda Kabupaten Bima, tapi dengan menyebutkan nama Kantor Bupati, tentu asumsi masyarakat luas adalah oknum pegawai atau pejabat Pemkab Bima pelakunya,”terangnya.
Bupati Bima melalui Kasubag Pemberitaan dan Informasi, Suryadin menegaskan, jika benar ada keterlibatan oknum pegawai dalam urusan penggunaan narkoba, maka Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak segan-segan mengambil sikap tegas.”Bupati telah menegaskan agar semua pegawai dan pejabat untuk jauh dari narkoba. Kalau ada yang terlibat, maka akan diberikan hukuman administrasi secara tegas,”kata Suryadin mengutip pernyataan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri.
Pada kesempatan itu, pejabat eselon IV yang biasa dipanggil Yan itu juga mengaku telah mengusul anggaran untuk tes urin pegawai dan pejabat di seluruh SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dengan tujuan untuk mengetahui ada dan tidaknya pegawai atau pejabat yang menggunakan narkoba.”Semoga usulan itu disetujui oleh dewan, sehingga bisa dilakukan tes urin untuk pegawai dan pejabat pemkab Bima,”tuturnya harap.(KS-IB02)
COMMENTS