Jutaan ribu umat muslim dan muslimah Indonesia Jum’at (1/12) turun jalan. Di Jakarta demo damai jutaan manusia berlangsung aman, terkendali ...
Jutaan ribu umat muslim dan muslimah Indonesia Jum’at (1/12) turun jalan. Di Jakarta demo damai jutaan manusia berlangsung aman, terkendali dan nyaris sedikitpun terjadi insiden selama demonstrasi berlangsung, begitu juga di sejumlah Daerah lain berlangsung aman dan tertib, termasuk demonstasi Forum Umat Islam di Bima di depan Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Pengadilan Negeri Raba Bima, berlangsung aman, padahal aparat kepolisian dan TNI yang diturunkan untuk menjaga keamanan selama demo berlangsung, tidak seberrapa banyak.
KOTA BIMA, KS.- Para demonstrasi anti Ahok di Bima Jum’at kemarin menurunkan sekitar seribu massa dari berbagai forum umat muslim yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bima, termasuk warga Kecamatan Donggo yang tergabung dalam Lembaga Adat dan Syariat Donggo (Lasdo) ikut ambil andil melakukan demonstrasi yang menuntut tersangka penodaan agama, Basuki Parnuma alias Ahok agar ditahan oleh pihak penegak hukum.
Liputan langsung Wartawan Koran Stabilitas di lokasi unjukrasa, terlihat sejumlah orator melakukan orasi secara bergantian dengan menggnakan sound system yang telah disiapkan oleh para pendemo menggnnakan mobil Pick-Up berwarna hitam. Sejumlah orator saat itu antara lain, Syafrudin Pimpinan Koran Metro Bima, Arifin Jeanat Ketua Lasdo, Dokter H. Irfan, Ustad Abdul Hakim, dan masih banyak orator lain yang berorasi keras dan lantang, meminta hukum di Indonesia di tegakan, dan Ahok harus ditahan, seperti yang berlaku pada tersangka penodaan agama yang selama ini ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Demo membela islam akan terus kami lakukan di Bima, selama Ahok tidak ditahan oleh aparat penegak hukum. Di mata hukum tidak ada bedanya Ahok dengan warga lain, jika telah terbukti melakukan penodaan terhadap agama, apalagi islam sebagai agama yang yang sah di mata Allah SWT,”kata Syafrudin yang juga pengurus inti Forum Pembela Islam (FPI) Bima itu.
Arifin Jeanat pun dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum, agar menahan Ahok dan tidak membiarkan Ahok bebas menghirup udara segar diluar, karena telah terbukti menghina Islam.”Tidak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak menahan Ahok. Kenapa hanya seorang Ahok yang ditakuti oleh Negara RI ini, sementara warga lain yang ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama oleh Polisi langsung dilakukan penahanan selama ini. Nah, ini menandakan polisi tidak adil dalam menegak hukum, padahal sudah jelas ada warga non muslim yang terbukti menghina agama islam,”tegas aktivis Jakarta asal Desa Kala ini dengan nada kerasnya.
Lanjut Arifin, pembelaan islam dan Negara RI yang mayoritas islam nyawa menjadi taruhan. Bahkan katanya, sebagai Ketua Lasdo di Donggo siap menggerakan warga donggo untuk membela islam di muka bumi ini, karena mati dengan membela agama Allah, itu mati sahid,dan tidak harus di takutkan oleh seorang muslimdan muslimah.”Hari ini (Jum’at kemarin,red) kami dari Lasdo menyatakan siap setiap saat untuk turun jalan menggelar demo bersama atas kasus penodaan agama oleh Ahok sekarang,”imbuhnya.
Sementara Dokter Irfan hanya mengingatkan kepada pihak penegak hukum, agar tegakan hukum seadil-adilnya. “Selama ini polisi langsung tahan tersangka penodaan agama, kok sekarang dibiarkan bebas, walaupun proses hukum terus berjalan. Namun, dengan tidak ditahannya Ahok sekarang, masyarakat Indonesia tidak percaya sepenuhnya lagi dengan penegakan hukum di Negara RI ini,”tandasnya.
Selanjutnya, pihak Pengadilan Negeri Raba Bima menerima kedatangan tamu tak di undang dari Forum Umat Islam Bima yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Pengadilan setempat.”Apa yang menjadi tuntutan warga Bima soal kasus Ahokini, akan kami lanjutkan dan laporkan secara resmi ke Pusat. Yakinlah, aspirasi warga Bima akan tetap kami sampaikan ke Jakarta untuk di tindaklanjut atas sejumlah tuntutan pendemo,”kata bagian Humas PN Raba Bima yang saat ini dengan santai dan santu menerima kehadiran ribuan massa tersebut.
Begitu juga di Pihak Kejaksaan dit erima langsung oleh Kajari Bima dan Kasi Pidsus Yoga Sukmana,SH.”Kami siap melanjutkan tuntutan aspirasi yang diserahkan oleh warga Bima saat ini. Yaitu, soal proses hukum terhadap Ahok yang sekarang dalam tahap proses penuntutan,”kata Kajari Bima, Eko,SH dengan singkat dan jelas.(KS-TIM)
![]() |
Ilustrasi |
Liputan langsung Wartawan Koran Stabilitas di lokasi unjukrasa, terlihat sejumlah orator melakukan orasi secara bergantian dengan menggnakan sound system yang telah disiapkan oleh para pendemo menggnnakan mobil Pick-Up berwarna hitam. Sejumlah orator saat itu antara lain, Syafrudin Pimpinan Koran Metro Bima, Arifin Jeanat Ketua Lasdo, Dokter H. Irfan, Ustad Abdul Hakim, dan masih banyak orator lain yang berorasi keras dan lantang, meminta hukum di Indonesia di tegakan, dan Ahok harus ditahan, seperti yang berlaku pada tersangka penodaan agama yang selama ini ditangani oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga
Arifin Jeanat pun dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum, agar menahan Ahok dan tidak membiarkan Ahok bebas menghirup udara segar diluar, karena telah terbukti menghina Islam.”Tidak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak menahan Ahok. Kenapa hanya seorang Ahok yang ditakuti oleh Negara RI ini, sementara warga lain yang ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama oleh Polisi langsung dilakukan penahanan selama ini. Nah, ini menandakan polisi tidak adil dalam menegak hukum, padahal sudah jelas ada warga non muslim yang terbukti menghina agama islam,”tegas aktivis Jakarta asal Desa Kala ini dengan nada kerasnya.
Lanjut Arifin, pembelaan islam dan Negara RI yang mayoritas islam nyawa menjadi taruhan. Bahkan katanya, sebagai Ketua Lasdo di Donggo siap menggerakan warga donggo untuk membela islam di muka bumi ini, karena mati dengan membela agama Allah, itu mati sahid,dan tidak harus di takutkan oleh seorang muslimdan muslimah.”Hari ini (Jum’at kemarin,red) kami dari Lasdo menyatakan siap setiap saat untuk turun jalan menggelar demo bersama atas kasus penodaan agama oleh Ahok sekarang,”imbuhnya.
Sementara Dokter Irfan hanya mengingatkan kepada pihak penegak hukum, agar tegakan hukum seadil-adilnya. “Selama ini polisi langsung tahan tersangka penodaan agama, kok sekarang dibiarkan bebas, walaupun proses hukum terus berjalan. Namun, dengan tidak ditahannya Ahok sekarang, masyarakat Indonesia tidak percaya sepenuhnya lagi dengan penegakan hukum di Negara RI ini,”tandasnya.
Selanjutnya, pihak Pengadilan Negeri Raba Bima menerima kedatangan tamu tak di undang dari Forum Umat Islam Bima yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Pengadilan setempat.”Apa yang menjadi tuntutan warga Bima soal kasus Ahokini, akan kami lanjutkan dan laporkan secara resmi ke Pusat. Yakinlah, aspirasi warga Bima akan tetap kami sampaikan ke Jakarta untuk di tindaklanjut atas sejumlah tuntutan pendemo,”kata bagian Humas PN Raba Bima yang saat ini dengan santai dan santu menerima kehadiran ribuan massa tersebut.
Begitu juga di Pihak Kejaksaan dit erima langsung oleh Kajari Bima dan Kasi Pidsus Yoga Sukmana,SH.”Kami siap melanjutkan tuntutan aspirasi yang diserahkan oleh warga Bima saat ini. Yaitu, soal proses hukum terhadap Ahok yang sekarang dalam tahap proses penuntutan,”kata Kajari Bima, Eko,SH dengan singkat dan jelas.(KS-TIM)
COMMENTS