Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan merespon cepat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sekitar Kantor Bupati Bima di Wilayah Jatiwangi Kecama...
Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan merespon cepat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sekitar Kantor Bupati Bima di Wilayah Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima. Jika benar demikian katanya, maka dalam waktu dekat akan diambil sikap tegas dengan melakukan tes urin seluruh pejabat dan staf di lingkup Setda Kabupaten Bima, kemudian disusul pegawai lainnya di sejumlah SKPD yang ada di Kabupaten Bima.
BIMA, KS.- “Saya sudah dapat informasi demikian, dan akan tetap ditindaklanjuti secepatnya. Sekarang saya masih berada di luar Daerah, sepulang tugas luar ini, saya akan mengadakan rapat khusus mengenai isu peredaran narkoba di Lingkup Setda Kabupaten Bima tersebut,”kata Wakil Bupati saat dikonfirmasi via ponselnya kemarin.
Sementara Kasubag Pemberitaan dan Informasi di bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin menegaskan, berkali-kali Bupati dan Wakil Bupati menegaskan kepada seluruh pegawai dan pejabat di Lingkup Pemkab Bima agar tidak berurusan dengan narkoba. Artinya, jika ada pegawai yang terbukti secara sah menjadi tersangka dalam kasus narkoba, maka berpeluang besar untuk di pecat dari pegawai.”ASN itu haram hukumnya dekat dengan narkoba. Kecuali ingin masa depannya rusak karena narkoba, karena narkoba racun dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air di Indonesia sekarang,”terangnya.
Yan menegaskan, bila benar adanya peredaran narkoba di Lingkup Setda Kabupaten Bima, itu telah mencoreng nama baik pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Dan sebagai langkah konkret pemerintah mengambil sikap atas isu yang tidak baik tersebut, akan diadakan rapat khusus oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima, dengan harapan nama baik pemerintah tidak rusak dimata publik.
“Insya Allah, sepulang Bupati dan Wakil Bupati dari luar daerah, akan diadakan rapat khusus menanggapi isu itu,”tandasnya.(KS-IB02)
BIMA, KS.- “Saya sudah dapat informasi demikian, dan akan tetap ditindaklanjuti secepatnya. Sekarang saya masih berada di luar Daerah, sepulang tugas luar ini, saya akan mengadakan rapat khusus mengenai isu peredaran narkoba di Lingkup Setda Kabupaten Bima tersebut,”kata Wakil Bupati saat dikonfirmasi via ponselnya kemarin.
Sementara Kasubag Pemberitaan dan Informasi di bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin menegaskan, berkali-kali Bupati dan Wakil Bupati menegaskan kepada seluruh pegawai dan pejabat di Lingkup Pemkab Bima agar tidak berurusan dengan narkoba. Artinya, jika ada pegawai yang terbukti secara sah menjadi tersangka dalam kasus narkoba, maka berpeluang besar untuk di pecat dari pegawai.”ASN itu haram hukumnya dekat dengan narkoba. Kecuali ingin masa depannya rusak karena narkoba, karena narkoba racun dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air di Indonesia sekarang,”terangnya.
Baca Juga
“Insya Allah, sepulang Bupati dan Wakil Bupati dari luar daerah, akan diadakan rapat khusus menanggapi isu itu,”tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS