Tak hanya proyek pengadaan bawang merah dan bawang putih Rp.52M yang dilaporkan ke lembaga penegak hukum oleh warga Bima dengan terlapor pih...
Tak hanya proyek pengadaan bawang merah dan bawang putih Rp.52M yang dilaporkan ke lembaga penegak hukum oleh warga Bima dengan terlapor piham Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, tapi juga soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) senilai Rp.5juta perkelompok dari 169 kelompok yang saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum, dengan terlapor dinas yang sama.
BIMA, KS.- Dispertapa Kabupaten Bima adalah satu satunya dinas yang paling banyak mendapat dana bantuan dari pemerintah pusat, salah satunya dana bantuan pembuatan irigasi bagi para petani yang tersebar di Kabupaten Bima dengan angka Rp.9 Milyar lebih.
Parahnya, proyek irigasi berjalan lancar namun pungli tetap berjalan, dengam dugaan melibatkan oknum pegawai dan pejabat di dispertapa Kabupaten Bima.
"Ada indikasi kuat terjadi korupsi dalam kasus tersebut, dengan melibatkan pihal tertentu termasuk oknum pegawai dan pejabat di dispertapa Kabupaten Bima," kata Muchar selaku pelapor kasus tersebut ke Tipikor Polrea Bima Kota kemarin kepada wartwan Koran Stabilitas.
Kasus itu katanya harus diselesaikan secara hukum karena fakta yang terjadi di lapangan telah terjadi penyimpangan yang merugikan daerah rakyat dan negara.
"Saya minta polisi serius menangani kasus tersebut, dan segera memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut,"pintanya.
Kata Muchtar, di dispertapa begitu banyak bantuan dari pusat, namun banyak juga yang disalahgunakan.
"Sekali lagi, saya berharap agar kasus korupsi di bima terutama di dispertapa kabupaten bima dituntaskan celat oleh aparat penegak hukum,"pintanya.
Sementara pihak kepolisian melalui Kanit Tipikor mengaku telah menerima laporan dari LSM anti korupsi NTB mengenai proyek irigasi di dispertapa."Laporan baru kami terima dan akan tetap di tindaklanjuti,"katA Dwi dengan singkat. (KS-R01)
BIMA, KS.- Dispertapa Kabupaten Bima adalah satu satunya dinas yang paling banyak mendapat dana bantuan dari pemerintah pusat, salah satunya dana bantuan pembuatan irigasi bagi para petani yang tersebar di Kabupaten Bima dengan angka Rp.9 Milyar lebih.
Parahnya, proyek irigasi berjalan lancar namun pungli tetap berjalan, dengam dugaan melibatkan oknum pegawai dan pejabat di dispertapa Kabupaten Bima.
"Ada indikasi kuat terjadi korupsi dalam kasus tersebut, dengan melibatkan pihal tertentu termasuk oknum pegawai dan pejabat di dispertapa Kabupaten Bima," kata Muchar selaku pelapor kasus tersebut ke Tipikor Polrea Bima Kota kemarin kepada wartwan Koran Stabilitas.
Kasus itu katanya harus diselesaikan secara hukum karena fakta yang terjadi di lapangan telah terjadi penyimpangan yang merugikan daerah rakyat dan negara.
"Saya minta polisi serius menangani kasus tersebut, dan segera memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut,"pintanya.
Baca Juga
Kata Muchtar, di dispertapa begitu banyak bantuan dari pusat, namun banyak juga yang disalahgunakan.
"Sekali lagi, saya berharap agar kasus korupsi di bima terutama di dispertapa kabupaten bima dituntaskan celat oleh aparat penegak hukum,"pintanya.
Sementara pihak kepolisian melalui Kanit Tipikor mengaku telah menerima laporan dari LSM anti korupsi NTB mengenai proyek irigasi di dispertapa."Laporan baru kami terima dan akan tetap di tindaklanjuti,"katA Dwi dengan singkat. (KS-R01)
COMMENTS