$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Hasil Sidang Kode Etik | Tiga Anggota Polisi Direkomendasikan Dipecat

Diam–diam Kapolres dan Wakapolresta Bima sepertinya mulai menunjukan sikap tegas terhadap oknum anggotanya yang semakin hari semakin berulah...

Diam–diam Kapolres dan Wakapolresta Bima sepertinya mulai menunjukan sikap tegas terhadap oknum anggotanya yang semakin hari semakin berulah saat bertugas di lapangan, hingga mencoreng kredibilitas institusi Polri. Melalui sidang kode etik yang digelar beberapa hari lalu di gedung Paruga Toi Polres Bima Kota, sedikitnya tiga anggota direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat dari pengabdiannya dalam institusi Polri.


KOTA BIMA, KS.- Ketiga anggota yang bakal dipecat dari Polisi itu antara lain, Bripka Hrm Jn, Brigadir Mdh dan Brigadir IN, ketiganya terbukti telah melanggar kode etik Polri dengan meninggalkan tugas tanpa ijin atasannya. Atas kebiasaan buruk dengan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas tersebut, ketiga oknum anggota tersebutpun harus menerima hasil putusan sidang kode etik atasannya, dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Informasi yang diperoleh Wartawan Koran Stabilitas, Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nukman, S.Ik telah berusaha membina sejumlah anggota yang di anggap bermasalah selama ini, terutama ketiga anggota yang telah diputuskan dalam sidang etik tersebut. Namun, upaya baik Kapolres tidak juga mendapat tanggapan baik pula dari anggota, bahkan oknum anggota memperlihatkan sikap dan perilaku buruk, selama bertugas.

Baca Juga


Sebelumnya Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Abdul Hakim mengaku, tiga anggota tersebut telah berkali-kali dilakukan sidang etik, namun tidak juga membuat ketiganya untuk bekerja sebagaimana biasanya. “Saya melihat ketiganya bisa dipecat dari Polisi,”kata Abdul Hakim disaat menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bima Kota disebuah bengkel di Jalan Gajah Mada Kota Bima.

Sementara Humas Polres Bima Kota, Iptu Suratno yang hendak dilakukan konfirmasi terkait rekomendasi pemecatan tiga anggota Polri tersebut, belum berhasil ditemui, di telpon pun Handphonenya off. Namun sebelumnya ketika disinggung soal sidang kode etik tiga anggota yang telah disebutkan namanya tersebut, Suratno enggan membeberkan secara rinci persoalan yang dilakukan ketiga anggota tersebut.”Memang ada sidang untuk ketiganya, nanti saya akan kabarin ke wartawan kalau sudah ada putusan sidang kode etiknya,”katanya. (KS-IB02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Hasil Sidang Kode Etik | Tiga Anggota Polisi Direkomendasikan Dipecat
Hasil Sidang Kode Etik | Tiga Anggota Polisi Direkomendasikan Dipecat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_VJsXraYF0HXZa9Nnm-0k6lTZyD941JD91h3-fXRoiFFABbP0VzqcsFkpcVfcbCVRgB_CBZm3fFEqjdox41pc3s_EWCYOCC7gpVbPLpCXgF8xbplMBPHYIlnrW7_HRBpamK8HVIBi-7DO/s640/Pemecatan+Polisi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_VJsXraYF0HXZa9Nnm-0k6lTZyD941JD91h3-fXRoiFFABbP0VzqcsFkpcVfcbCVRgB_CBZm3fFEqjdox41pc3s_EWCYOCC7gpVbPLpCXgF8xbplMBPHYIlnrW7_HRBpamK8HVIBi-7DO/s72-c/Pemecatan+Polisi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/01/hasil-sidang-kode-etik-tiga-anggota.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/01/hasil-sidang-kode-etik-tiga-anggota.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy