Ilustrasi: hasil tes urine para kepala Desa. BOGOR, KS.- Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor terus diberanta...
![]() |
Ilustrasi: hasil tes urine para kepala Desa. |
Hal itu diungkapkan Ka¬polres sebagai upaya pence¬gahan peredaran narkoba di Bumi Tegar Beriman. Terlebih untuk para kades yang harus selalu bersih dari barang ha¬ram itu.
“Kalau mau jadi pemimpin itu harus bebas dari narkoba. Jadi ini peringatan untuk ke¬pala desa agar tidak coba-coba dengan narkoba. Kami juga berkoordinasi dengan Pemkab Bogor untuk melakukan tes ini,”
Polres Bogor sendiri yang memfasilitasi tes urine ini meski waktu pelaksanaannya belum ditentukan. Namun Ka¬polres berjanji segera melak¬sanakan tes urine ini. “Kades itu harus jadi tauladan bagi warganya dan tidak boleh menggunakan narkoba,”.
Narkoba Gerogoti Dari Sekcam Hingga Kades
Peredaran narkoba tidak saja terkena di kalangan generasi muda tapi juga sudah masuk dari pejabat tinggi Negara hingga kepala desa dan sekretaris desa pun kena imbasnya. Sebagai contoh Sebelumnya, terungkap Sek¬retaris Kecamatan (Sekcam) Kemang Kabupaten Bogor telah terbukti menggunakan narkoba. Dan, pihak kepolisian serta Pemkab Bogor tidak ingin hal itu terulang ke para kades–kades yang jumlahnya sangat banyak di wilayah Kabupaten Bogor dan Kotamadya Bogor.
Pihak Polres Bogor juga sebe¬lumnya telah mengungkap peredaran narkoba terhadap sejumlah kades dengan menangkap 17 orang lain yang diduga sebagai pengedar narkoba. Bahkan ada sepas¬ang suami istri yang terlibat dalam jaringan tersebut. Jadi, menurut sejumlah pengamat dari pegiat anti narkoba bahwa wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya bisa dikatakan darurat narkoba saat ini.
Sejumlah Kades Di Kabupaten Bogor Terlibat Narkoba
Salah satu bukti dari sekian kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor, antara lain ke tiga orang pejabat Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial MH dan A terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi, keduanya diketahui kerap mengonsumsi sabu di Kantor Desa Gobang ketika suasana kantor sudah sepi. Tidak terkecuali menurut kabar bahwa terjadi pula di kantor Desa Batok, Kecamatan Tenjo di jadikan tempat pesta narkoba oleh oknum orang Desa sendiri.
Namun, kabar tertangkapnya ketiga pejabat desa itu oleh polisi seolah-olah tertutup rapat. Dari sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan, ketiga pejabat desa itu masing-masing memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada petugas yang menangkapnya. Belum diketahui, berapa jumlah oknum kepolisian dan dari satuan mana yang bermain dalam kasus ini.
Ketika di konfirmasi kejadian itu kepada MH, dirinya justru kaget. Dia mengatakan, tidak tahu menahu soal peritiwa penangkapan itu. Ia berdalih, tidak pernah menggunakan sabu di dalam kantor desa.
”Bukan pertama kalinya mereka seperti itu. MH dan A juga suka membawa perempuan ke dalam kantor desa saat sepi. Mereka juga suka mabuk-mabukkan. Kami malu memiliki pimpinan desa yang suka berzinah dan mabuk mabukan. Semua masyarakat Desa Gobang pun sudah tahu, kelakuan mereka itu," ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.
Kades Cibadak Tersangkut Narkoba
Warga Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor gempar. Penyulutnya adalah hadirnya Kepala Desa berinisal UL yang pada awal Mei lalu ditangkap Polres Bogor karena kedapatan menghisap sabu-sabu. Desas-desus pun merebak sang Kades bisa keluar karena membayar aparat hukum.
"Awalnya saya mendengar kebebasan pak kades UL karena diperbincangkan warga. Termasuk para Ketua RT. Kata warga kades menggelar halal bihalal, tapi saya sendiri tidak dapat undangan jadi tidak hadir. Namun warga bilang Kades memang benar ada di rumahnya," kata Sudin, tokoh masyarakat Kampung Cibadak.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, mengatakan bahwa sejak penangkapan dengan barang bukti alat pengisap sabu dan sisa pakai pihaknya langsung mengirim UL ke kejaksaan.
Sejak awal penangkapan UL ini sudah memantik kontroversi. Sampai-sampai Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto ketika itu angkat bicara karena ada rumor yang berkembang tersangka mencoba melakukan penyuapan hingga Rp1 miliar.
Di bagian lain, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bogor Nugraha Setia Budi ketika itu menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penangkapan UL. Oleh sebab itu dia meluruskan kabar yang beredar di media yang menyatakan BNNK mengetahui kasus tersebut. (FS/Saiman/KS.com)
COMMENTS