$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Jaksa Tuntut Pembunuh Eks Wartawan 19 Tahun Penjara

Proses Hukum atas kasus pembunuhan Sarbini, Warga Desa Kala Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menjelang akhir Tahun 2016 lalu, sudah menuai ke...

Proses Hukum atas kasus pembunuhan Sarbini, Warga Desa Kala Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menjelang akhir Tahun 2016 lalu, sudah menuai kejelasan. Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 19 Tahun Penjara terhadap Radit, terdakwa Tindak Pidana hingga merenggut nyawa mantan Wartawan Harian Koran Berita tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Datun,I Wayan Suriawan kepada Wartawan.


BIMA, KS.- Dijelaskannya, terdakwa asal Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima itu dijerat dengan pasal 338 KUHP. Pasal itu dikenakan terhadap yang bersangkutan karena diduga telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
”Atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa orang lain. Maka, terdakwa kami tuntut 19 Tahun penjara,” ungkap I Wayan.

Kendati mengalami penundaan, akan tetapi sidang kasus pembunuhan terhadap Sarbini akan dilanjutkan pada Minggu depan dengan agenda mendengarkan tanggapan terdakwa. Setelah persidangan atas tuntutan 19 tahun penjara itu digelar, agenda selanjutnya yakni sidang putusan.

Sekedar diketahui public, insiden pembunuhan terhadap Anak Tokoh Agama (Toga) di Donggo itu terjadi di Jembatan Padolo II Lingkungan Sarata Kota Bima. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat luka bacok dengan menggunakan Parang. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur melarikan diri dengan menggunakan Sepeda Motor. Namun, petualangan pelaku hanya bertahan selama dua hari. Aparat Kepolisian Polres Bima Kota berhasik menangkap Radif saat bersembunyi di Rumah Keluarganya di Dusun Bajo Sarae Desa Bugis Kecamatan Sape.

Selain Radit, Polisi juga mengamankan Sarbini, kekasih tercintanya sekaligus pemilik Hand Phone yang digunakan untuk komunikasi dengan korban. Namun, pengamanan terhadap S tidak berlangsung lama, usai menjalani pemeriksaan Anak Tukang Parkir itu dilepas oleh pihak Kepolisian. (KS-IB02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Jaksa Tuntut Pembunuh Eks Wartawan 19 Tahun Penjara
Jaksa Tuntut Pembunuh Eks Wartawan 19 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s400/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s72-c/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/04/jaksa-tuntut-pembunuh-eks-wartawan-19.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/04/jaksa-tuntut-pembunuh-eks-wartawan-19.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy