Ipda I Kadek Sumerto,SH adalah Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten yang baru duduk di jabatan itu lebih kurang dua b...
Ipda I Kadek Sumerto,SH adalah Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten yang baru duduk di jabatan itu lebih kurang dua bulan berjalan, namun sudah mulai memperlihatkan “taringnya”. Dimana, sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pegawai, pejabat dan kontraktor atau rekanan kerja pemerintah tengah dilakukan penyelidikan, bahkan penyidikan, seperti kasus pengadaan bibit kedelai melakui program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPPTT), dengan menetapkan satu orang calon tersangka, yaitu KUPT Pertanian Tambora, berinisial N.
BIMA, KS.- Dijelaskannya, dalam kasus GPPTT tersebut melibatkan KUPT, karena pengelolaannya oleh KUPT masing-masing di seluruh wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Bima. Namun, baru di Tambora yang ditemukan ada unsur pidananya dengan pagu dana sebanyak Rp.1,1Milyar di Tahun Anggaran 2015 kemarin.”Baru satu kasus yang sudah masuk tahap penyidikan saat ini. Sepertinya, akan banyak kasus korupsi yang akan di tangani serius di Tipikor, karena banyak kasus yang dilaporkan warga selama ini, baru tahap penyilidikan. Nah, kita kembangkan lagi kasusnya, dan semoga setiap kasus yang ditangani, ada penetapan tersangkanya,” kata Kadek saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa pagi kemarin.
Ia berharap kepada masyarakat Bima yang mengetahui atau memiliki data soal korupsi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten agar membantu pihaknya untuk memberikan data dan informasi akurat soal dugaan korupsi tersebut, sehingga dapat dimulai untuk dilakukan pemeriksaan awal.”Harus ada peran aktif masyarakat, terutama teman-teman pers dan aktivis untuk memberikan data soal dugaan korupsi, baik yang tengah ditangani sekarang maupun kasus baru,” ujarnya.
Ditanya soal, wilayah kecamatan mana saja yang ada masalah program GPPTT tersebut ?. Kadek mengaku baru di wilayah Kecamatan Tambora, sementara untuk wilayah kecamatan lainnya tengah dalam penyelidikan.”Intinya, ada banyak kasus yang tengah dilidik sekarang yang kami terima selama ini,” tukasnya.
Sementara Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP. Eka Faturahman, S.Ik,SH secara tegas mengatakan siap memberantas korupsi di Bima.”Kita targetkan di tahun 2017 minimal tiga kasus korupsi yang diserahkan ke Jaksa. Harapan saya lebih dari itu, dengan tujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di Bima ini,” tandasnya.(KS-IB02)
BIMA, KS.- Dijelaskannya, dalam kasus GPPTT tersebut melibatkan KUPT, karena pengelolaannya oleh KUPT masing-masing di seluruh wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Bima. Namun, baru di Tambora yang ditemukan ada unsur pidananya dengan pagu dana sebanyak Rp.1,1Milyar di Tahun Anggaran 2015 kemarin.”Baru satu kasus yang sudah masuk tahap penyidikan saat ini. Sepertinya, akan banyak kasus korupsi yang akan di tangani serius di Tipikor, karena banyak kasus yang dilaporkan warga selama ini, baru tahap penyilidikan. Nah, kita kembangkan lagi kasusnya, dan semoga setiap kasus yang ditangani, ada penetapan tersangkanya,” kata Kadek saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa pagi kemarin.
Ia berharap kepada masyarakat Bima yang mengetahui atau memiliki data soal korupsi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten agar membantu pihaknya untuk memberikan data dan informasi akurat soal dugaan korupsi tersebut, sehingga dapat dimulai untuk dilakukan pemeriksaan awal.”Harus ada peran aktif masyarakat, terutama teman-teman pers dan aktivis untuk memberikan data soal dugaan korupsi, baik yang tengah ditangani sekarang maupun kasus baru,” ujarnya.
Ditanya soal, wilayah kecamatan mana saja yang ada masalah program GPPTT tersebut ?. Kadek mengaku baru di wilayah Kecamatan Tambora, sementara untuk wilayah kecamatan lainnya tengah dalam penyelidikan.”Intinya, ada banyak kasus yang tengah dilidik sekarang yang kami terima selama ini,” tukasnya.
Sementara Kapolres Bima Kabupaten Bima, AKBP. Eka Faturahman, S.Ik,SH secara tegas mengatakan siap memberantas korupsi di Bima.”Kita targetkan di tahun 2017 minimal tiga kasus korupsi yang diserahkan ke Jaksa. Harapan saya lebih dari itu, dengan tujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di Bima ini,” tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS