Rasa prihatin atas penahanan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin Idris, terungkap dari sejumlah rekannya di lembaga legislative DPRD Kabupat...
Rasa prihatin atas penahanan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin Idris, terungkap dari sejumlah rekannya di lembaga legislative DPRD Kabupaten Bima. Salah satunya Sulaiman MT,SH yang mengaku prihati atas penahanan Masdin dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.”Sebagai sesama rekan DPRD, tentunya merasa prihatin sekali. Semoga, tidak ada lagi anggota dewan di Kabupaten Bima ditahan oleh lembaga penegak hukum, dalam kasus apapun,” harap Sulaiman.
BIMA, KS.- Kasus Masdin kata Sulaiman mestinya diselesaikan secara kekeluargaan, karena sifatnya pinjam meminjam uang, bukan sebuah kasus yang disengaja, melainkan karena kondisi dan keadaan yang membuat Masdin tidak bisa mengembalikan uang pinjaman tersebut.
“Kasus yang dialami Masdin sekarang harusnya dituntaskan secara kekeluargaan, bukan harus berakhir di lembaga penegak hukum,” cetusnya.
Di tempat terpisah, Muhammad Aminurlah,SE alias Maman juga mengaku tidak menyangka kasus yang menimpa \Masdin akan berakhir di meja polisi dan lembaga hukum berikutnya. Masalahnya, menurut informasi yang didapat selama ini soal pinjam meminjam uang yang juga melibatkan seorang pejabat di Kabupaten Bima. Artinya, kasus itu tidak murni dilakukan oleh Masdin sendiri, melainkan melibatkan ada orang lain.
”Harapan saya agar diselesaikan secara damai sajalah. Ya, cukup sampai di polisi, kalau bisa dilakukan hal baik demikian,” saran Ketua DPD PAN Kabupaten Bima itu.
Selain itu, Maman juga berharap agar tidak ada lagi Anggota dewan yang akan ditahan seperti yang dialami oleh Masdin sekarang. Karenanya, agar teman-teman tidak melakukan pelanggaran hukum, apalagi sampai melakukan penipuan warga, sehingga rusaklah nama keluarga, nama anggota dewan itu sendiri, nama parpol juga nama lembaga dewan.
“Jagalah nama lembaga dewan ini. Yang paling penting adalah hidup adanya dan tidak serakah dengan kekuasaan dan jabatan, sehingga menghalalkan segala macam cara, yang pada akhirnya kita berhadapan dengan proses hukum,” pungkasnya.(KS-R01)
BIMA, KS.- Kasus Masdin kata Sulaiman mestinya diselesaikan secara kekeluargaan, karena sifatnya pinjam meminjam uang, bukan sebuah kasus yang disengaja, melainkan karena kondisi dan keadaan yang membuat Masdin tidak bisa mengembalikan uang pinjaman tersebut.
“Kasus yang dialami Masdin sekarang harusnya dituntaskan secara kekeluargaan, bukan harus berakhir di lembaga penegak hukum,” cetusnya.
Di tempat terpisah, Muhammad Aminurlah,SE alias Maman juga mengaku tidak menyangka kasus yang menimpa \Masdin akan berakhir di meja polisi dan lembaga hukum berikutnya. Masalahnya, menurut informasi yang didapat selama ini soal pinjam meminjam uang yang juga melibatkan seorang pejabat di Kabupaten Bima. Artinya, kasus itu tidak murni dilakukan oleh Masdin sendiri, melainkan melibatkan ada orang lain.
”Harapan saya agar diselesaikan secara damai sajalah. Ya, cukup sampai di polisi, kalau bisa dilakukan hal baik demikian,” saran Ketua DPD PAN Kabupaten Bima itu.
Selain itu, Maman juga berharap agar tidak ada lagi Anggota dewan yang akan ditahan seperti yang dialami oleh Masdin sekarang. Karenanya, agar teman-teman tidak melakukan pelanggaran hukum, apalagi sampai melakukan penipuan warga, sehingga rusaklah nama keluarga, nama anggota dewan itu sendiri, nama parpol juga nama lembaga dewan.
“Jagalah nama lembaga dewan ini. Yang paling penting adalah hidup adanya dan tidak serakah dengan kekuasaan dan jabatan, sehingga menghalalkan segala macam cara, yang pada akhirnya kita berhadapan dengan proses hukum,” pungkasnya.(KS-R01)
COMMENTS