Kerja cepat penyidik Reskrim Polres Bima Kota, harus diacungi jempol oleh publik saat ini. Pasalnya, baru empat hari terjadinya kasus dugaan...
Kerja cepat penyidik Reskrim Polres Bima Kota, harus diacungi jempol oleh publik saat ini. Pasalnya, baru empat hari terjadinya kasus dugaan perselingkuhan dan perjinahan antara oknum Anggota Polisi berinisial EW dengan oknum Anggota Dewan Kota Bima berinisial SLV, Rabu (12/4) penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa SLV sebagai saksi atas dugaan kasus perjinahan sesuai pasal 284 KUHP.
KOTA BIMA, KS.- Anak pertama Walikota Bima HM Qurais H.Abidin itu, Rabu kemarin duduk di kursi penyidik PPA Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan Fita, istri mantan ajudan Kapolres Bima Kota, terkait dugaan perjinahan.
Masalahnya, Minggu (9/4) sekitar pukul 11.00 wita, tepat di rumah pribadi SLV, oknum anggota itu digrebek oleh istri dan orang tuanya, ketika keduanya berada dalam rumah itu. Penggerebekan itu terjadi, setelah Fita mencari-cari suaminya yang mengaku menjaga soal di Dikpora Kota Bima. Namun, setelah dicari olehnya (Fita,red) di Dinas setempat, tidak melihat EW, sehingga dilanjutkan pencariann suami tercintanya itu di rumah mertuanya, dan tidak menemukan EW.
Mencurigai EW berada di rumah SLV di Perumahan Sonco Tengge, Fita pun merapat ke perumahan itu bersama anaknya, dan melihat motor suaminya diparkir di rumah SLV. Sehingga, oleh Fita menelpon orang tuanya EW untuk bersama-sama melihat langsung anaknya yang berada di rumah perempuan lain yang sekarang dalam keadaan status janda.
Alhasil, kehadiran orang tua EW, bisa melihat sendiri ulah anaknya yang tengah berada di rumah perempuan lain yaitu rumah SLV.”Saya sudah melaporkan kasus dugaan perjinahan ke Polres Bima Kota, dan saya minta pihak kepolisian agar serius menangani kasus yang saya laporkan itu,” kata Fita saat menggelar jumpa pers kemarin.
Sementara Kaur Bin OPS Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Wongso saat ditemui di Kantor Reskrim, Rabu (12/4) siang mengaku tengah memeriksa SLV sebagai saksi atas dugaan perjinahan sebagaimana yang dilaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fita, yaitu istri dari anggota EW.”Sekarang SLV lagi diperiksa penyidik PPA didampingi pengacaranya Taufik,SH. Entah bagaimana kelanjutan kasus ini, tergantung dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, apalagi saat penggerebekan kemarin tidak ada anggota Polisi lain, melainkan Fita dengan orangnya tuanya saja,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Wongso juga mengaku bahwa untuk EW telah dilakukan tes urine dengan hasil positif.”EW selain dilaporkan oleh istrinya dalam kasus dugaan perjinahan, tapi juga ada indikasi kasus penggunaan narkoba, dan hasil tes urine positif mengguna narkoba,” urainya.
Ketika ditanya, apakah SLV akan dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian ?. Wongso mengaku belum mengarah kesana.”Kita periksa dulu kasus dugaan perjinahan terhadap SLV,” tandasnya.(KS-IB02)
KOTA BIMA, KS.- Anak pertama Walikota Bima HM Qurais H.Abidin itu, Rabu kemarin duduk di kursi penyidik PPA Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan Fita, istri mantan ajudan Kapolres Bima Kota, terkait dugaan perjinahan.
Masalahnya, Minggu (9/4) sekitar pukul 11.00 wita, tepat di rumah pribadi SLV, oknum anggota itu digrebek oleh istri dan orang tuanya, ketika keduanya berada dalam rumah itu. Penggerebekan itu terjadi, setelah Fita mencari-cari suaminya yang mengaku menjaga soal di Dikpora Kota Bima. Namun, setelah dicari olehnya (Fita,red) di Dinas setempat, tidak melihat EW, sehingga dilanjutkan pencariann suami tercintanya itu di rumah mertuanya, dan tidak menemukan EW.
Mencurigai EW berada di rumah SLV di Perumahan Sonco Tengge, Fita pun merapat ke perumahan itu bersama anaknya, dan melihat motor suaminya diparkir di rumah SLV. Sehingga, oleh Fita menelpon orang tuanya EW untuk bersama-sama melihat langsung anaknya yang berada di rumah perempuan lain yang sekarang dalam keadaan status janda.
Alhasil, kehadiran orang tua EW, bisa melihat sendiri ulah anaknya yang tengah berada di rumah perempuan lain yaitu rumah SLV.”Saya sudah melaporkan kasus dugaan perjinahan ke Polres Bima Kota, dan saya minta pihak kepolisian agar serius menangani kasus yang saya laporkan itu,” kata Fita saat menggelar jumpa pers kemarin.
Sementara Kaur Bin OPS Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Wongso saat ditemui di Kantor Reskrim, Rabu (12/4) siang mengaku tengah memeriksa SLV sebagai saksi atas dugaan perjinahan sebagaimana yang dilaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fita, yaitu istri dari anggota EW.”Sekarang SLV lagi diperiksa penyidik PPA didampingi pengacaranya Taufik,SH. Entah bagaimana kelanjutan kasus ini, tergantung dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, apalagi saat penggerebekan kemarin tidak ada anggota Polisi lain, melainkan Fita dengan orangnya tuanya saja,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Wongso juga mengaku bahwa untuk EW telah dilakukan tes urine dengan hasil positif.”EW selain dilaporkan oleh istrinya dalam kasus dugaan perjinahan, tapi juga ada indikasi kasus penggunaan narkoba, dan hasil tes urine positif mengguna narkoba,” urainya.
Ketika ditanya, apakah SLV akan dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian ?. Wongso mengaku belum mengarah kesana.”Kita periksa dulu kasus dugaan perjinahan terhadap SLV,” tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS