Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kedelai di Kecamatan Tambora yang melibatkan Kepala UPT Pertanian Kecamatan Tambora berinisi...
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kedelai di Kecamatan Tambora yang melibatkan Kepala UPT Pertanian Kecamatan Tambora berinisial Nd, saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan NTB. Bila hasil audit tersebut telah diterima, maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
BIMA, KS.- Kanit Tipikor Polda Bima Kabupaten, IPDA, I Kadek mengaku menangani kasus tersebut sekitar sebulan lebih lalu, dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. “Baru satu tersangka yang sudah ditetapkan. Mudah-mudahan ada tersangka lain lagi, tentunya setelah pemeriksaan selanjutnya, baik tersangka maupun saksi lain,” tuturnya.
Kadek mengaku prihatin dengan kondisi yang ada sekarang di Kabupaten Bima, khususnya mengenai bantuan pemerintah pusat yang tidak menyentuh langsung ke rakyat atau petani, sehingga terjadilah dinamika di lapangan terkait bantuan pemerintah.”Dinamika itulah yang membuat masalah menjadi kasus, lalu diselidiki dan akhirnya menemukan pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Ia berharap agar masyarakat Kabupaten Bima dapat memberi laporan resmi ke polisi, jika menemukan adanya kejahatan yang dilakukan oleh siapapun terutama para oknum pegawai/pejabat, yang berkaitan dengan bantuan pemerintah.”Intinya, bantuan rakyat oleh pemerintah itu tidak boleh dipotong ditengah jalan, melainkan harus dinikmati langsung oleh rakyat,” pungkasnya.
Seperti yang terjadi dalam kasus pengadaan bibit kedelai, banyak yang tidak sampai ke rakyat. Alhasil, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah di Dinas Pertanian.”Makanya sekarang baru satu orang tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kedelai tersebut,” tandasnya.(KS-IB02)
BIMA, KS.- Kanit Tipikor Polda Bima Kabupaten, IPDA, I Kadek mengaku menangani kasus tersebut sekitar sebulan lebih lalu, dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. “Baru satu tersangka yang sudah ditetapkan. Mudah-mudahan ada tersangka lain lagi, tentunya setelah pemeriksaan selanjutnya, baik tersangka maupun saksi lain,” tuturnya.
Kadek mengaku prihatin dengan kondisi yang ada sekarang di Kabupaten Bima, khususnya mengenai bantuan pemerintah pusat yang tidak menyentuh langsung ke rakyat atau petani, sehingga terjadilah dinamika di lapangan terkait bantuan pemerintah.”Dinamika itulah yang membuat masalah menjadi kasus, lalu diselidiki dan akhirnya menemukan pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Ia berharap agar masyarakat Kabupaten Bima dapat memberi laporan resmi ke polisi, jika menemukan adanya kejahatan yang dilakukan oleh siapapun terutama para oknum pegawai/pejabat, yang berkaitan dengan bantuan pemerintah.”Intinya, bantuan rakyat oleh pemerintah itu tidak boleh dipotong ditengah jalan, melainkan harus dinikmati langsung oleh rakyat,” pungkasnya.
Seperti yang terjadi dalam kasus pengadaan bibit kedelai, banyak yang tidak sampai ke rakyat. Alhasil, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah di Dinas Pertanian.”Makanya sekarang baru satu orang tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kedelai tersebut,” tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS