Dengan adanya proyek pekerjaan pengaspalan Jalan, yang di biayai oleh Pemerintah Propinsi di Kota Bima. Seperti pengaspalan jala Datuk Diba...
Dengan adanya proyek pekerjaan pengaspalan Jalan, yang di biayai oleh Pemerintah Propinsi di Kota Bima. Seperti pengaspalan jala Datuk Dibanta sepanjang 5 Kilometer, dengan anggaran lebih kurang Rp.15 Miliar lebih. Pengawas PU Propinsi Bejo Sisiwanto meminta keterlibatan maasyarakat untuk ikut mengawasinya.
Kota Bima, KS.- “Saya saangat mengharapkan adanya pengawas dari masyarakat, seperti Wartawan, LSM dan organisasi masyarakat lainnya, untuk turut mengawasi pekerjaan proyek propinsi yang ada di Kota Bima,”katanya yang dihubungi saat mengawasi Pengaspalan jalan di Lingkungan Jatiwangi, Selasa (22/08).
Dikatakannya, dengan adanya keterlibata langsung masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan proyek, tentu akan berdampak pada adanya peningkatan mutu proyek. Selain itu masyarakat juga dapat memahami dan mengetahui program yang disalurkan oleh pemerintah khususnya ditingkat Propinsi. “Mari kita sama-sama mengawsi,karena proyek ini akan dinikmati oleh masyarakat, jangan sampai pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana proyek asal-asalan, dengan adanya pengawasan dari kita semua maka pelasana akan betul betul memperhatikan mutu proyek,”tuturnya.
Menjawab wartawan terkait dengan volume pekerjaan hingga saat ini, Bejo mengaku sudah mencapai 50 persen. Dan ia mengatakan sampai sejauh ini, pengerjaan berjalan lancar. “Alhamdulllah hingga hari ini volume pekerjaan susdah mencapai 50 persen, dari lima kilometer ruas jalan datuk dibanta yang akan dikerjaan,”tuturnya.
Dari ruas jalan yang panjangnya lima kilometer tersebut, lebar ruasnya jalannya bervariasi, ada yang sembilan meter, ada yang lima meter dan ada yang empat setengah meter. “untuk lebarnya tidak merata, itu bervariasi, seperti di depan SDN bertingkat hingga Jembatan itu lebarnya sembilan meter, sedangkan dari jembatan hingga cabang dolog lebar lima meter dan mulai dari cabang dolog hingga ujung lebarnya hanya empat setengah meter saja,”akunya.
Sementara untuk pembayaran pekerjaan, itu bergantung sungguh pada volume yang dikerjakan, dan yang menentukan pencairan harus melalui pengawas yang ditugaskan.Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. “selain bergantung pada Volume, juga harus dibuktikan dengan uji laboraturium dan opname oleh tim,”pungkasnya. (KS-03)
Ilustrasi |
Kota Bima, KS.- “Saya saangat mengharapkan adanya pengawas dari masyarakat, seperti Wartawan, LSM dan organisasi masyarakat lainnya, untuk turut mengawasi pekerjaan proyek propinsi yang ada di Kota Bima,”katanya yang dihubungi saat mengawasi Pengaspalan jalan di Lingkungan Jatiwangi, Selasa (22/08).
Dikatakannya, dengan adanya keterlibata langsung masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan proyek, tentu akan berdampak pada adanya peningkatan mutu proyek. Selain itu masyarakat juga dapat memahami dan mengetahui program yang disalurkan oleh pemerintah khususnya ditingkat Propinsi. “Mari kita sama-sama mengawsi,karena proyek ini akan dinikmati oleh masyarakat, jangan sampai pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana proyek asal-asalan, dengan adanya pengawasan dari kita semua maka pelasana akan betul betul memperhatikan mutu proyek,”tuturnya.
Menjawab wartawan terkait dengan volume pekerjaan hingga saat ini, Bejo mengaku sudah mencapai 50 persen. Dan ia mengatakan sampai sejauh ini, pengerjaan berjalan lancar. “Alhamdulllah hingga hari ini volume pekerjaan susdah mencapai 50 persen, dari lima kilometer ruas jalan datuk dibanta yang akan dikerjaan,”tuturnya.
Dari ruas jalan yang panjangnya lima kilometer tersebut, lebar ruasnya jalannya bervariasi, ada yang sembilan meter, ada yang lima meter dan ada yang empat setengah meter. “untuk lebarnya tidak merata, itu bervariasi, seperti di depan SDN bertingkat hingga Jembatan itu lebarnya sembilan meter, sedangkan dari jembatan hingga cabang dolog lebar lima meter dan mulai dari cabang dolog hingga ujung lebarnya hanya empat setengah meter saja,”akunya.
Sementara untuk pembayaran pekerjaan, itu bergantung sungguh pada volume yang dikerjakan, dan yang menentukan pencairan harus melalui pengawas yang ditugaskan.Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. “selain bergantung pada Volume, juga harus dibuktikan dengan uji laboraturium dan opname oleh tim,”pungkasnya. (KS-03)
COMMENTS