Belum tuntasnya persoalan tanah, yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bima dengan warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima,memunculkan kemar...
Belum tuntasnya persoalan tanah, yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bima dengan warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima,memunculkan kemarahan warga. Pasalnya tanah yang selama ini dikuasai oleh sebahagian warga Sape itu, saat ini telah dirampas oleh Pemkab Bima dan dilelang kepada pihak lain.Untuk menuntut persoalan tersebut, puluhan warga Sape mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, untuk meminta persoalan tersebut diselesaikan.
Bima,KS.- Lantaran tidak ada anggota DPRD Kabupaten Bima, yang menerima kehadiran puluhan warga kecamatan sape yang hendak meminta persoalan tanah yang saat ini sudah di lelang oleh Pemkab Bima, membuat sejumlah warga yang datang dari jauh itu naik pitam. Mereka melontarkan kata-kata yang kurang sopan terhadap Pimpinan daerah saat ini, yang dianggap telah merampas tanah mereka.
Kehadiran mereka tersebut, hendak menemuai Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, namun saat kehadiran puluhan warga tersebut, Komisi yang membidani pemerintahan itu, sedang menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Ri. “Pemerintah sudah berlaku sewenang-wenang terhadap warganya, tanah yang kami miliki sejak turun temurun kini dirampas dan dilelang kepada pihak lain,”teriaknya sembari melontarkan kalimat makian, wujud dari kemarahan warga.
Selain itu, warga juga mengaku, keberadaan atas tanah tersebut telah di SK-kan oleh Bupati Bima H Ferry Zulkarnain,ST sejak tahun 2010 lalu. Namun sejak saat itu tanah itu tidak kunjung diserahkan kepada warga yang menguasainya. “Sampai saat ini kami memegang SK nomor 188 tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Bupati Ferry, namun oleh Bupati Dinda mengirim preman untuk menguasai dan melelang tanah itu,”ujarnya warga.
Melihat gelagat warga yang sudah emosi, Kasat Intel Polres Bima yang kebetulan menghadiri pertemuan dengan Komnas Ham, langsung mengamankan warga. Saat itu Kasat Intel memberikan penjelasan, bahwa kehadiran mereka tidak melalui prosedur karena pihak kepolisian, belum menerima surat pemberitahuan terkait dengan kehadiran massa di kantor DPRD Kabupaten Bima. “Saya himbau agar warga tidak membuat keributan atau anarkis disini, karena saya sebagai kasat Intel sampai saat ini tidak menerima surat pemberitahuan tentang kehadiran massa atau warga Sape. Untuk itu saya saranjkan untuk bersabar, karena Komisi 1 sedang menerim tamu dari Komnas Ham,”sarannya.
Selain itu, Kasat Intel juga meminta kepada warga agar tidak melontarkan kata kata yang kurang sopan, apalagi kepada pimpinan daerah, karena hal itu akan berdampak pada persoalan hukum. Karena lontaran kata-kata yang kurang sopaan itu, sama halnya dengan menghina dan pencemaran nama baik. “Sebaiknya bapak-bapak tidak perlu berteriak, dan melontarkan kata-kata yang kurang wajar, masalah ini harus dibicarakan dengan baik, dengan pihak yang berkompoten. Apalagi Komisi 1 sudah mengagendakan untuk menerima bapak-bapak, setelah pertemuan dengan Komnas Ham selesai,”imbuhnya. Sementara itu, Komisi 1 yang menangani persoalan tersebut, belum dapat dimintai keterangannya, karena sedang ,menggelar rapat dengan Komnas Ham RI. (KS-Mul)
Bima,KS.- Lantaran tidak ada anggota DPRD Kabupaten Bima, yang menerima kehadiran puluhan warga kecamatan sape yang hendak meminta persoalan tanah yang saat ini sudah di lelang oleh Pemkab Bima, membuat sejumlah warga yang datang dari jauh itu naik pitam. Mereka melontarkan kata-kata yang kurang sopan terhadap Pimpinan daerah saat ini, yang dianggap telah merampas tanah mereka.
Kehadiran mereka tersebut, hendak menemuai Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, namun saat kehadiran puluhan warga tersebut, Komisi yang membidani pemerintahan itu, sedang menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Ri. “Pemerintah sudah berlaku sewenang-wenang terhadap warganya, tanah yang kami miliki sejak turun temurun kini dirampas dan dilelang kepada pihak lain,”teriaknya sembari melontarkan kalimat makian, wujud dari kemarahan warga.
Selain itu, warga juga mengaku, keberadaan atas tanah tersebut telah di SK-kan oleh Bupati Bima H Ferry Zulkarnain,ST sejak tahun 2010 lalu. Namun sejak saat itu tanah itu tidak kunjung diserahkan kepada warga yang menguasainya. “Sampai saat ini kami memegang SK nomor 188 tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Bupati Ferry, namun oleh Bupati Dinda mengirim preman untuk menguasai dan melelang tanah itu,”ujarnya warga.
Melihat gelagat warga yang sudah emosi, Kasat Intel Polres Bima yang kebetulan menghadiri pertemuan dengan Komnas Ham, langsung mengamankan warga. Saat itu Kasat Intel memberikan penjelasan, bahwa kehadiran mereka tidak melalui prosedur karena pihak kepolisian, belum menerima surat pemberitahuan terkait dengan kehadiran massa di kantor DPRD Kabupaten Bima. “Saya himbau agar warga tidak membuat keributan atau anarkis disini, karena saya sebagai kasat Intel sampai saat ini tidak menerima surat pemberitahuan tentang kehadiran massa atau warga Sape. Untuk itu saya saranjkan untuk bersabar, karena Komisi 1 sedang menerim tamu dari Komnas Ham,”sarannya.
Selain itu, Kasat Intel juga meminta kepada warga agar tidak melontarkan kata kata yang kurang sopan, apalagi kepada pimpinan daerah, karena hal itu akan berdampak pada persoalan hukum. Karena lontaran kata-kata yang kurang sopaan itu, sama halnya dengan menghina dan pencemaran nama baik. “Sebaiknya bapak-bapak tidak perlu berteriak, dan melontarkan kata-kata yang kurang wajar, masalah ini harus dibicarakan dengan baik, dengan pihak yang berkompoten. Apalagi Komisi 1 sudah mengagendakan untuk menerima bapak-bapak, setelah pertemuan dengan Komnas Ham selesai,”imbuhnya. Sementara itu, Komisi 1 yang menangani persoalan tersebut, belum dapat dimintai keterangannya, karena sedang ,menggelar rapat dengan Komnas Ham RI. (KS-Mul)
COMMENTS