Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bima, Saprudin, Jum,at (27/10) siang kemarin melaksanakan kegiatan Media Gathering Hari Oeang ...
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bima, Saprudin, Jum,at (27/10) siang kemarin melaksanakan kegiatan Media Gathering Hari Oeang ke-71 Tahun 2017 di Kantor KPPN setempat. Dalam pertemuan dengan sejumlah media seperti, Koran Stabilitas, Visioner, Lombok Pos, Kahaba Net, Metromini, NTB Post, Radar Tambora dan Garda Asakota tersebut, Kepala Kantor menjelaskan secara rinci dan jelas soal tugas dan tanggungjawab Kantor KPPN, terutama soal jadwal pencairan uang, seperti DAK, Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, dana insentif daerah, dana bantuan social dan lainnya untuk tiga Daerah yaitu Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
KOTA BIMA, KS.- Saprudin menjelaskan, bahwa sampai pertanggal 26 Oktober 2017 kemarin, bahwa realisasi belanja berupa transfer ke rekening penerima dana oleh KPPN Bima telah mencapai 80 persen lebih, kecuali Anggaran Dana Desa untuk seluruh Desa se Kabupaten Bima dan Dompu telah dicairkan 100 persen oleh KPPN sejak awal September 2017 lalu.”Khusus Dana Desa ada dua tahapan pencairan, yaitu sekitar Maret untuk Kabupaten Dompu, dan Mei untuk Kabupaten Bima. Sisanya, telah transfer 100 persen awal September kemarin,” urai Saprudin.
Dijelaskannya, untuk 191 Desa Kabupaten Bima, pagu dana keseluruhan untuk dana desa sebanyak Rp.155,258,138.000, sementara Kabupaten Dompu untuk 72 Desa mendapatkan anggaran dana desanya senilai Rp.61,166,021,000. Sementara pencairan pertama untuk seluruh Desa Kabupaten Bima sebanyak Rp.93,154,882,706, tahap keduanya Rp.62,103,255,294, selanjutnya untuk Kabupaten Dompu tahap pertama telah transfer Rp.36,699,612,000 dan tahap duanya Rp.24,466,409,000.
“Nah, seluruh dana desa untuk dua kabupaten yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima telah utuh di transfer oleh KPPN awal September kemarin, tak tersisa sesenpun di KPPN,” jelasnya.
Bagaimana dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU, DBH, Dana insentif Daerah dan bantuan social untuk tiga Daerah tersebut ?. Saprudin kembali menjelaskan secara rinci, bahwa untuk Kabupaten Bima, mendapat Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2017 Rp.42,470,337,246, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.740,624229,000, DAK Rp.223,669,334,250, Dana insentif Daerah Rp.7,5Milyar dan Dana Desa Rp.155, 258,138,000, total keseluruhannya sebanyak Rp.1,169 Triliun lebih.
”Semua anggaran tersebut tinggal 20 persen yang belum cair, 80 persennya sudah ditransfer oleh KPPN pertanggal 26 Oktober kemarin,” urainya.
Sementara untuk Kota Bima,mendapat dana bagi hasil Rp.35,237,814,595, DAU Rp.384,653,464,000, DAK Rp.129.189.707,125 dan Dana Insentif Daerah Rp.7,5Milyar, begitupun di pemkot hampir semua sama prosentrase nilai transfernya dari total dana yang didapat oleh pemkot di tahun anggaran 2017 Rp.555,980 Milyar lebih. Sementara untuk Kabupaten Dompu, DBH memperoleh Rp.37,597, 334,222, DAU Rp.479, 576,851,350, DAK Rp.114,372,334,516, Dana insentif daerah Rp.7,5Milyar dan dana Desanya Rp.61,156,021,000.
“Total dana yang didapat oleh pemerintah dompu keseluruhannya Rp.700,212,541,000. Pencairannya pun tinggal 20 persenan. Insya Allah dalam waktu secepatnya semua daerah akan dicairkan semua dananya, tentunya setelah melengkapi persyaratan yang harus dibawa ke KPPN,” imbuhnya.
Disinggung soal adanya pemotongan dana desa dan lainnya oleh pemerintah karena dikarenakan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, secara tegas Saprudin mengatakan bahwa soal adanya pemotongan dan kebijakan pemerintah daerah bukan tanggungjawab pihaknya.”Intinya, KPPN akan mencairkan secara utuh dana pemerintah, baik yang bersumber dari DBH, DAU,DAK, dan lainnya,” tegasnya lagi.
KOTA BIMA, KS.- Saprudin menjelaskan, bahwa sampai pertanggal 26 Oktober 2017 kemarin, bahwa realisasi belanja berupa transfer ke rekening penerima dana oleh KPPN Bima telah mencapai 80 persen lebih, kecuali Anggaran Dana Desa untuk seluruh Desa se Kabupaten Bima dan Dompu telah dicairkan 100 persen oleh KPPN sejak awal September 2017 lalu.”Khusus Dana Desa ada dua tahapan pencairan, yaitu sekitar Maret untuk Kabupaten Dompu, dan Mei untuk Kabupaten Bima. Sisanya, telah transfer 100 persen awal September kemarin,” urai Saprudin.
Dijelaskannya, untuk 191 Desa Kabupaten Bima, pagu dana keseluruhan untuk dana desa sebanyak Rp.155,258,138.000, sementara Kabupaten Dompu untuk 72 Desa mendapatkan anggaran dana desanya senilai Rp.61,166,021,000. Sementara pencairan pertama untuk seluruh Desa Kabupaten Bima sebanyak Rp.93,154,882,706, tahap keduanya Rp.62,103,255,294, selanjutnya untuk Kabupaten Dompu tahap pertama telah transfer Rp.36,699,612,000 dan tahap duanya Rp.24,466,409,000.
“Nah, seluruh dana desa untuk dua kabupaten yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima telah utuh di transfer oleh KPPN awal September kemarin, tak tersisa sesenpun di KPPN,” jelasnya.
Bagaimana dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU, DBH, Dana insentif Daerah dan bantuan social untuk tiga Daerah tersebut ?. Saprudin kembali menjelaskan secara rinci, bahwa untuk Kabupaten Bima, mendapat Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2017 Rp.42,470,337,246, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.740,624229,000, DAK Rp.223,669,334,250, Dana insentif Daerah Rp.7,5Milyar dan Dana Desa Rp.155, 258,138,000, total keseluruhannya sebanyak Rp.1,169 Triliun lebih.
”Semua anggaran tersebut tinggal 20 persen yang belum cair, 80 persennya sudah ditransfer oleh KPPN pertanggal 26 Oktober kemarin,” urainya.
Sementara untuk Kota Bima,mendapat dana bagi hasil Rp.35,237,814,595, DAU Rp.384,653,464,000, DAK Rp.129.189.707,125 dan Dana Insentif Daerah Rp.7,5Milyar, begitupun di pemkot hampir semua sama prosentrase nilai transfernya dari total dana yang didapat oleh pemkot di tahun anggaran 2017 Rp.555,980 Milyar lebih. Sementara untuk Kabupaten Dompu, DBH memperoleh Rp.37,597, 334,222, DAU Rp.479, 576,851,350, DAK Rp.114,372,334,516, Dana insentif daerah Rp.7,5Milyar dan dana Desanya Rp.61,156,021,000.
“Total dana yang didapat oleh pemerintah dompu keseluruhannya Rp.700,212,541,000. Pencairannya pun tinggal 20 persenan. Insya Allah dalam waktu secepatnya semua daerah akan dicairkan semua dananya, tentunya setelah melengkapi persyaratan yang harus dibawa ke KPPN,” imbuhnya.
Disinggung soal adanya pemotongan dana desa dan lainnya oleh pemerintah karena dikarenakan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, secara tegas Saprudin mengatakan bahwa soal adanya pemotongan dan kebijakan pemerintah daerah bukan tanggungjawab pihaknya.”Intinya, KPPN akan mencairkan secara utuh dana pemerintah, baik yang bersumber dari DBH, DAU,DAK, dan lainnya,” tegasnya lagi.
COMMENTS