Persoalan yang terjadi di Daerah Bima (Kota Bima – Kabupaten Bima) rupanya tidak saja menyangkut penyalahgunaan Obat-Obatan terlarang. Seper...
Persoalan yang terjadi di Daerah Bima (Kota Bima – Kabupaten Bima) rupanya tidak saja menyangkut penyalahgunaan Obat-Obatan terlarang. Seperti, Tramadol dan juga Narkoba. Namun, juga terdapat masalah lain yang tak kalah besar dan beresiko, hingga dapat berujung pada kematian. Sebut saja, penyakit HIV AIDS. Bahkan, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni LPSA menyebut, di Bima sudah banyak yang terjangkit HIV AIDS.
KOTA BIMA, KS. – Muhtar, S.Sos, Ketua LPSA kepada Wartawan mengatakan, berdasarkan hasil pendataan pada sejumlah lokasi baik di Kota Bima maupun Kabupaten Bima. Hingga saat ini, pihaknya sudah menemukan sebanyak 22 penderita HIV AIDS.” Jumlahnya sudah mencapai 22 orang. Itu baru yang sudah positif HIV AIDS,” kata Muhtar Kamis (1/3) di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Menunrutnya, dari jumlah itu sebagian besar berasal dari Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Sementara, sisanya di Kota Bima. Namun ia menduga, penularan penyakit itu rata-rata karena pergaulan bebas dan akibat hubungan intim dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Terutama, yang berasal dari luar Daerah Bima.
”Itu akibat pergaulan bebas, terlebih saat ini sudah banyak sekali PSK dari luar Bima yang bekerja di sejumlah tempat Hiburan. Bahkan, hampir disemua Cafe, baik yang berada di Kabupaten Bima maupun Kota Bima,” akunya.
Lantas bagaimana langkah pencegahan, sehingga penyakit berbahaya itu tidak meningkat. Menanggapi hal itu, Muhtar mengaku semua pihak harus segera mengambil sikap. Terutama, Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, salah satu langkah pencegahan yakni memperketat syarat-syarat pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Bila perlu, setiap calon mempelai diwajibkan untuk melampirkan hasil pemeriksaan Medis dari Dokter, Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas.” Bagi saya, itu sangat perlu guna mengetahui apakah calon mempelai terjangkit penyakit HIV AIDS atau tidak,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, hal itu bukan berarti menjadi sebuah larangan pernikahan. Tapi, langkah antisipasi sekaligus untuk menekan agar angka penyakit itu tidak meningkat. Sehingga, tidak sampai menular hingga kepada Istri juga anak sebagai generasi penerus bangsa.”Sesungguhnya, itu hanya pencegahan, antispasi agar tidak menular ke orang lain. Kalau itu dilakukan, saya yakin angka HIV AIDS dapat ditekan, lagipula mencegah lebih baik daripada mengobati,” terangnya. (KS-Anh)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS. – Muhtar, S.Sos, Ketua LPSA kepada Wartawan mengatakan, berdasarkan hasil pendataan pada sejumlah lokasi baik di Kota Bima maupun Kabupaten Bima. Hingga saat ini, pihaknya sudah menemukan sebanyak 22 penderita HIV AIDS.” Jumlahnya sudah mencapai 22 orang. Itu baru yang sudah positif HIV AIDS,” kata Muhtar Kamis (1/3) di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Menunrutnya, dari jumlah itu sebagian besar berasal dari Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Sementara, sisanya di Kota Bima. Namun ia menduga, penularan penyakit itu rata-rata karena pergaulan bebas dan akibat hubungan intim dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Terutama, yang berasal dari luar Daerah Bima.
”Itu akibat pergaulan bebas, terlebih saat ini sudah banyak sekali PSK dari luar Bima yang bekerja di sejumlah tempat Hiburan. Bahkan, hampir disemua Cafe, baik yang berada di Kabupaten Bima maupun Kota Bima,” akunya.
Lantas bagaimana langkah pencegahan, sehingga penyakit berbahaya itu tidak meningkat. Menanggapi hal itu, Muhtar mengaku semua pihak harus segera mengambil sikap. Terutama, Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, salah satu langkah pencegahan yakni memperketat syarat-syarat pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Bila perlu, setiap calon mempelai diwajibkan untuk melampirkan hasil pemeriksaan Medis dari Dokter, Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas.” Bagi saya, itu sangat perlu guna mengetahui apakah calon mempelai terjangkit penyakit HIV AIDS atau tidak,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, hal itu bukan berarti menjadi sebuah larangan pernikahan. Tapi, langkah antisipasi sekaligus untuk menekan agar angka penyakit itu tidak meningkat. Sehingga, tidak sampai menular hingga kepada Istri juga anak sebagai generasi penerus bangsa.”Sesungguhnya, itu hanya pencegahan, antispasi agar tidak menular ke orang lain. Kalau itu dilakukan, saya yakin angka HIV AIDS dapat ditekan, lagipula mencegah lebih baik daripada mengobati,” terangnya. (KS-Anh)
Ada sesuatu yang mengganjal dari solusi yang ditawarkan
BalasHapus