$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Oknum Pejabat Dikbudpora Peras 53 Ribu Siswa?

Beberapa Tahun lalu, oknum Pejabat Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima menikmati Nasi Bui atas dug...

Beberapa Tahun lalu, oknum Pejabat Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima menikmati Nasi Bui atas dugaan keterlibatan dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Dana Alokasi Khusus (DAK). Kini, oknum Pejabat penting di Dinas Pendidikan tersebut kembali diduga terlibat dalam praktek Pemerasan terhadap 53.901 Siswa peserta Uji Coba (Try Out) tingkat Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Bima. Totalnya, hingga bahkan mencapai Rp.2,6 Milyar Sebab, masing-masing siswa peserta Try Out diduga kuat dipungut Rp.50 Ribu. Celakanya, dalam praktek tak terpuji lewat momen Try Out tersebut, hingga bahkanAH, K-UPTD dan bawahanya, FW terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli.

Ilustrasi

BIMA, KS. – Modusnya, tergolong sistimatis, rapi dan diduga melibatkan beberapa Pejabat lain, mulai dari oknum Kepala Bidang (Kabid) dinas itu hingga oknum Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan serta staf . Masalahnya, bukan langsung ke oknum Pejabat yang kini dipercayakan menjadi Sekretaris Dinas (Sekdis) tersebut. Tetapi dari bawah, mulai dari Sekolah, KUPTD hingga kemudian disetor ke oknum Pejabat yang pernah menikmati Nasi Bui itu.” Oknum itu memungut Uang Rp.50 per Siswa SD yang mengikuti Try Out Tahun Ajaran (TA) 2018 ini,” ungkap sumber di intern Dinas tersebut yang meminta kepada Koran Stabilitas untuk merahasiakan namanya.

Semestinya lanjut sumber, biaya ujian ulang sama sekali tidak dibebankan kepada siswa. Mengingat, sudah tersedia anggaran dari Pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor.18 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS. Dalam aturan itu menyebutkan, membebaskan pungutanbiaya operasional sekolah bagi siswa SD, baik yang diselenggarakan oleh Pemeirntah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Soal tryout, diatur dalam Permendikbud Bab V Point A dan Point C menjelaskan,pembelajaran remedial dan pembelajaran pengayaan serta pemantapan persiapan ujian (tryout).

“Saya heran, kenapa sampai biaya tryout menjadi beban orang tua siswa. Padahal, Pemeirntah sudah mengalokasikan anggaran lewat Bos. Termasuk, menyangkut biaya fotokopi atau pengadaan soal,” bebernya.

Meski, praktek dalam kaitan itu sudah disepakati bersama antara pihak Sekolah, Komite Sekolah dan Orang Tua siswa. Namun, hal itu tetap bertentangan dengan aturan yang sudah ditentukan. Seperti, yang tertuang dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Juknis BOS.” Apapun dalihnya atau siapapun orangnya, tidak diperkenankan untuk memungut biaya tryout pada siswa. Sebab, sudah tersedia anggaran lewat BOS sesuai Permendikbud,” terang sumber Koran Stabilitas Sabtu (23/3).

Sementara itu, pihak Dikbudpora baik Sekdis maupun Kabid Dikdas yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita tidak berhasil ditemui. Dihubungi Via Hand Phone (HP), tidak juga berhasil. Karena, tak satupun nomor kedua pejabat itu yang aktif (Mati). (KS-Anh)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Oknum Pejabat Dikbudpora Peras 53 Ribu Siswa?
Oknum Pejabat Dikbudpora Peras 53 Ribu Siswa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_nyAcxA19oQUHZLepaV_IMizutqNDHqLYwz-HwLMVZLpMAQ4e1xjXAKcZ2c5JS8N26HoDYoU7jm_ru8nqHkO1agCpc2-xGhbxdpJBitPhv3XVxJn4Jng02rwarN8i3_3Tw3_3CKDpWNhk/s1600/Lahan_Korupsi_Dikpora.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_nyAcxA19oQUHZLepaV_IMizutqNDHqLYwz-HwLMVZLpMAQ4e1xjXAKcZ2c5JS8N26HoDYoU7jm_ru8nqHkO1agCpc2-xGhbxdpJBitPhv3XVxJn4Jng02rwarN8i3_3Tw3_3CKDpWNhk/s72-c/Lahan_Korupsi_Dikpora.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/03/oknum-pejabat-dikbudpora-peras-53-ribu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/03/oknum-pejabat-dikbudpora-peras-53-ribu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy