$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


BB Sabu 120,86 G Dimusnahkan

Senin (2/4), Aparat Keamanan Polres Bima Kota melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-Sabu. Total Barang yang dimusnakan d...

Senin (2/4), Aparat Keamanan Polres Bima Kota melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-Sabu. Total Barang yang dimusnakan di Halaman Kantor Mapolres Bima Kota itu hingga mencapai 120,86 Gram.Pada momen itu, dua terduga pemilik Sabu-Sabu itu juga turut menyaksikan secara langsung pemusnahan BB tersebut.

Ilustrasi

BIMA, KS. –
Kasat Narkoba Polres Bima, AKP. H. Jusnaidin menyampaikan, total jumlah BB yang berhasil diamankan yakni sebanyak 121, 86 G. Namun, tidak semua dimusnahkan. Sebab, sebagianya untuk keperluanpersidangan dan uji Laboratorium di Balai POM di Mataram.“Sabu seberat 1 Gram, akan digunakan guna kepentingan persidangan. Sisanya, 0,03 untuk uji laboratorium” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan jumlah Barang Bukti yang ada, kedua tersangka, DR dan IR dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo, 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika. “ Ancamannya, minimal 5 Tahun Penjara dan maksimal seumur hidup,” jelasnya.

Kapolres Kota Bima, AKBP. Ida Bagus Winarta dalam sambutanya mengatakan, saat ini kedua tersangka masih menjalani hukuman penjara. Kunci Sel pun langsung dipegang dirinya selaku Kapolres.“Sampai saat ini, keduanya tetap berada di dalam bui. Kunci sel khusus kedua pelaku itu dipegang oleh saya sendiri,” tuturnya.

Penahanan terhadap dua pelaku itu semata-mata agar menimbulkan efek jera. Terlebih, efek dari barang tersebut sangat fatal, mulai dari ketakutan hingga tidak pernah merasa puas.”Solusinya, penjara dan sanksi yang berat sesuai aturan hukum yang berlaku. Mungkin dengan itu, mereka akan sadar. Kalau tidak, siap-siap dengan resiko 3, Mati, Miskin dan Sakit,” terangnya.

Pemusnahan Narkoba jenis Sabu yang digelar pada halaman Mapolres Bima tersebut, juga dihadiri oleh beberapa pihak terkait. Diantaranya, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Kapolres Bima Kota , Dinas Kesehatan Kota Bima, Pihak BNNK Bima dan Pengacara DR dan IR serta sejumlah awak media. (KS-Fik)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: BB Sabu 120,86 G Dimusnahkan
BB Sabu 120,86 G Dimusnahkan
https://1.bp.blogspot.com/-ZuxoVJCBehU/VbQ3E3pT7AI/AAAAAAAAB9U/I7YEsSf0TR45JVLAe4zsnUfNUKgY1DeEwCPcB/s640/ilustrasi%2Bnarkoba.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ZuxoVJCBehU/VbQ3E3pT7AI/AAAAAAAAB9U/I7YEsSf0TR45JVLAe4zsnUfNUKgY1DeEwCPcB/s72-c/ilustrasi%2Bnarkoba.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/04/bb-sabu-12086-g-dimusnahkan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/04/bb-sabu-12086-g-dimusnahkan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy