Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk melakukan relokasi (pindah) sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang berada dipinggir Sungai. Terutama...
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk melakukan relokasi (pindah) sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang berada dipinggir Sungai. Terutama, Sungai Padolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasana,e Barat dan Sungai Melayu Kecamatan Asakota secara bertahap membuahkan hasil. Dari 56 KK di Kelurahan Dara, sebanyak 43 KK sudah menyetujui pembangunan infrastruktur pengendalian banjir Sungai tersebut.
KOTA BIMA, KS. – Hasil itu diperkuat dengan penandatanganan Surat Pernyataan persetujuan tentang pembangunan infrstruktur pengendalian banjir. Hal itu berdasarkan laporan dari Lurah Dara dalam menindaklanjuti arahan Sekda Kota Bima, Drs.H.Muhtar Landa, MH saat memimpin rapat pelaksanaan dan persiapan Survei LARAP ( Land Acquistion and Resettlement Actioan Plan atau rencana tindakan pengadaan tanah) untuk bangunan pengendalian banjir Sungai Padolo dan Sungai Melayu Rabu (18/4) di Ruang Rapat Walikota Bima.
Rapat ini merupakan inisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi antara pihak Kementerian PUPR dan JICA Jepang sebagai sponsor program tertanggal 12 April 2018 di Ruang Rapat Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Kementerian PUPR di Jakarta. Praktis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diminta untuk mengupayakan pernyataan dari masyarakat. Khususnya, yang bermukim di lokasi pembangunan. Dalam pernyataan itu intinya ada kesiapan dan pernyataan tidak keberatan dari masyarakat atas pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tersebut.”Pernyataan kesiapan masyarakat ini meurpakan salah satu persyaratan agar kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, juga diminta verifikasi data terkait 408 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tersebut. Arahan dalam kaitan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pemkot Bima. Bahkan, mengarahkan Camat dan Lurah untuk segera turun ke lokasi.”Upaya dalam kaitan itu pun membuahkan hasil maksimal, salah satunya di Kelurahan Dara,” ujarnya.
Pada momen itu, Lurah Dara melaporkan, dari 56 KK terdampak rencana pembangunan itu, 43 KK telah menerima dan sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan pembangunan infrstruktur pengendalian banjir.”Saat ini, Camat dan Lurah tengah melakukan pendekatan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan tidak menuai hambatan, sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan,” tuturnya. (KS-Anh)
Drs.H.Muhtar Landan |
KOTA BIMA, KS. – Hasil itu diperkuat dengan penandatanganan Surat Pernyataan persetujuan tentang pembangunan infrstruktur pengendalian banjir. Hal itu berdasarkan laporan dari Lurah Dara dalam menindaklanjuti arahan Sekda Kota Bima, Drs.H.Muhtar Landa, MH saat memimpin rapat pelaksanaan dan persiapan Survei LARAP ( Land Acquistion and Resettlement Actioan Plan atau rencana tindakan pengadaan tanah) untuk bangunan pengendalian banjir Sungai Padolo dan Sungai Melayu Rabu (18/4) di Ruang Rapat Walikota Bima.
Rapat ini merupakan inisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi antara pihak Kementerian PUPR dan JICA Jepang sebagai sponsor program tertanggal 12 April 2018 di Ruang Rapat Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Kementerian PUPR di Jakarta. Praktis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diminta untuk mengupayakan pernyataan dari masyarakat. Khususnya, yang bermukim di lokasi pembangunan. Dalam pernyataan itu intinya ada kesiapan dan pernyataan tidak keberatan dari masyarakat atas pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tersebut.”Pernyataan kesiapan masyarakat ini meurpakan salah satu persyaratan agar kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, juga diminta verifikasi data terkait 408 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tersebut. Arahan dalam kaitan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pemkot Bima. Bahkan, mengarahkan Camat dan Lurah untuk segera turun ke lokasi.”Upaya dalam kaitan itu pun membuahkan hasil maksimal, salah satunya di Kelurahan Dara,” ujarnya.
Pada momen itu, Lurah Dara melaporkan, dari 56 KK terdampak rencana pembangunan itu, 43 KK telah menerima dan sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan pembangunan infrstruktur pengendalian banjir.”Saat ini, Camat dan Lurah tengah melakukan pendekatan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan tidak menuai hambatan, sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan,” tuturnya. (KS-Anh)
COMMENTS