Lima orang anak di bawah umur yang masih duduk dibangku SDN antara lain, AA (11 tahun), MRS (13 tahun), MA (11 tahun), AM (8 tahun) dan MRD ...
Lima orang anak di bawah umur yang masih duduk dibangku SDN antara lain, AA (11 tahun), MRS (13 tahun), MA (11 tahun), AM (8 tahun) dan MRD (8 tahun) asal Lingkungan Mpolo Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu mengaku menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa salah satu kampus di Dompu, RA (nama inisial) warga lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Tidak terima dengan perilaku oknum mahasiswa itu akhirnya, para keluarga korban resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolres Dompu.
DOMPU, KS - Azhar Mansur (30 thn) warga Kelurahan Kandai II Dompu salah seorang orang tua korban penganiayaan kepada wartawan menceritakan, Kejadian penganiayaan terjadi
sekitar pukul 11.30 wita di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) RT 04 RW 02 gang kuburan lingkungan polo Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Dompu.
"Saat itu, AR (pelaku,Red) warga Lingkungan Renda Kecamatan Woja Kabupate Dompu tiba-tiba melakukan pemukulan dengan cara menampar kepala dan telinga korban (5 orang anak dibawah umur,Red)," ungkap Azhar, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Mapolres Dompu, Jumat (25/5/2018).
Dikatakan Azhar, yang bersangkutan (oknum mahasiswa,Red) emosi dan tidak bisa mengendalikan amarahnya karena adek perempuan yang masih dibawah umur berantem dengan cara baku cekcot mulut sesama kecil dengan 5 orang anak dibawah umur tersebut.
Bahkan usai melakukan penganiayaan terhadap 5 orang dibawah umur, pelaku juga sempat mengejar salah seorang wanita tua atas nama Ida Farida (60 thn) warga Kelurahan Kandai II Dompu yang saat itu menegur pelaku agar tidak memukul anak kecil."Namun teguran itu malah direspon tidak baik oleh pelaku hingga pelaku mengejar korban," jelasnya.
Diakui Azhar, karena merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, dirinya bersama keluarga korban yang lain langsung mendatangi Mapolres dompu untuk melaporkan pelaku tersebut secara hukum."Itulah alasan kenapa kami saat ini berada di kantor Mapolres Dompu," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolres Dompu AKP Daniel Partogi Simangungson SIK, membenarkan adanya laporan dari mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terhadap beberapa orang dibawah umur."Iya kasus itu ada dan barusan dari pihak keluarga korban yang melapor kesini (Mapolres Dompu) dengan bukti nomor LP/199/V/2018/NTBRes Dompu/25 mei 2018," ujarnya, saat ditemui wartawan ini diruang kerjanya, Jumat (25/5/2018).
Diakui Daniel, kasus tersebut tengah dalam penanganan oleh pihaknya."Nanti kita lihat hasilnya seperti apa dan biarkan dulu kami bekerja," katanya.(KS-RUL)
Para korban penganiayaan saat datang melapor ke Mapolres Dompu |
DOMPU, KS - Azhar Mansur (30 thn) warga Kelurahan Kandai II Dompu salah seorang orang tua korban penganiayaan kepada wartawan menceritakan, Kejadian penganiayaan terjadi
sekitar pukul 11.30 wita di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) RT 04 RW 02 gang kuburan lingkungan polo Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Dompu.
"Saat itu, AR (pelaku,Red) warga Lingkungan Renda Kecamatan Woja Kabupate Dompu tiba-tiba melakukan pemukulan dengan cara menampar kepala dan telinga korban (5 orang anak dibawah umur,Red)," ungkap Azhar, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Mapolres Dompu, Jumat (25/5/2018).
Dikatakan Azhar, yang bersangkutan (oknum mahasiswa,Red) emosi dan tidak bisa mengendalikan amarahnya karena adek perempuan yang masih dibawah umur berantem dengan cara baku cekcot mulut sesama kecil dengan 5 orang anak dibawah umur tersebut.
Bahkan usai melakukan penganiayaan terhadap 5 orang dibawah umur, pelaku juga sempat mengejar salah seorang wanita tua atas nama Ida Farida (60 thn) warga Kelurahan Kandai II Dompu yang saat itu menegur pelaku agar tidak memukul anak kecil."Namun teguran itu malah direspon tidak baik oleh pelaku hingga pelaku mengejar korban," jelasnya.
Diakui Azhar, karena merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, dirinya bersama keluarga korban yang lain langsung mendatangi Mapolres dompu untuk melaporkan pelaku tersebut secara hukum."Itulah alasan kenapa kami saat ini berada di kantor Mapolres Dompu," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolres Dompu AKP Daniel Partogi Simangungson SIK, membenarkan adanya laporan dari mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terhadap beberapa orang dibawah umur."Iya kasus itu ada dan barusan dari pihak keluarga korban yang melapor kesini (Mapolres Dompu) dengan bukti nomor LP/199/V/2018/NTBRes Dompu/25 mei 2018," ujarnya, saat ditemui wartawan ini diruang kerjanya, Jumat (25/5/2018).
Diakui Daniel, kasus tersebut tengah dalam penanganan oleh pihaknya."Nanti kita lihat hasilnya seperti apa dan biarkan dulu kami bekerja," katanya.(KS-RUL)
COMMENTS