Realisasi dana Zakat Penghasilan (Zakat Mal) yang dikelola secara langsung oleh pihak Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mencapai Milia...
Realisasi dana Zakat Penghasilan (Zakat Mal) yang dikelola secara langsung oleh pihak Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mencapai Miliaran pertahunya. Dana yang bersumber dari hasil pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Kota Bima ini diperuntukan untuk Delapan Asna yang dikelola secara langsung oleh Baznas Kota Bima.
KOTA BIMA,KS.- Hanya saja di sisilain, ternyata terkait realisasi dana zakat ini tidak diketahui oleh Pemerintah Kota Bima dalam hal ini bidang Kesejateraan Rakyat (Kesra) setempat.”Kami disini (kesra,Red) tidak tahu menau mengenai berapa jumlah dana jakat itu termasuk pengelolaan serta pengguna dana itu,” ujar Kabag Kesra Pemkot Bim Abdul Wahid, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjannya belum lama ini.
Diakui Wahid, terkait dana zakat yang dikelola oleh Baznas, pihaknya selaku bidang Kesra sifatnya hanya mendapat informasi dari pihak Baznas. Sementara terkait pengeloaan dana itu kata dia, secara langsung di kelola oleh Baznas tersebut.”Dana zakat itu dikelola dan disalurkan secara langsung oleh Baznas,” jelasnya.
Wahid menyebut, terkait dana zakat di Baznas itu pun tidak ada kaitanya dengan Pemerinta Kota. Jadi dari segi pemeriksaan terhadap penggunaan dana itu, Baznas di audit secara khusus oleh lembaga pemeriksa.”Kalau Baznas itu di audit oleh lembaga independen (lembaga akutan public,Red). Jadi intinya tidak ada kaitanya dengan Pemkot,” katanya.
Sepengetahuan Kesra, berapa jumlah dana zakat yang terkumpul di Baznas Tahun 2017 kemarin…!Kata Wahid, kalau tidak salah dana zakat yang terkumpul itu sekitar 4 Miliar secara keseluruhan.”Mungkin Tahun ini (tahun 2018,Red) dana yang terkumpul meningkat disbanding tahun 2017 kemarin,” terangnya.
Adakah kemungkinan dana zakat yang terkumpul Miliaran tersebut di pinjam pakai oleh Pemkot Bima…! Diakui Wahid, itu tidak mungkin terjadi karena Pemkot memiliki anggaran tersendiri.”Kalau menurut saya dana zakat itu tidak pernah di pinjam pakai oleh Pemkot karena dana zakat di Baznas tidak ada kaitanya dengan Pemkot. Artinya Bazna kelola dan menyalurkan sendiri dana itu sesuai dengan peruntukan yang tertuang dalam delapan asna itu,” paparnya.
Lebih jauh Wahid menyarakan, agar wartawan bisa secara langsung menanyakan mengenai dana zakat itu di Baznas.”Kalau lebih lengkapnya silakan wawancara saja pihak Baznas Kota Bima,” saranya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima yang didatangi wartawan ini, Rabu (11/7/2018) guna untuk diwawancarai terkait dana zakat tersebut tidak berhasil ditemui, lantaran saat didatangi yang bersangkutan dengan tidak ada di kantornya.”Mohon maaf pak wartawan. Ketua Baznas tidak ada, beliau sedang keluar,” tutur salah seorang pegawai di Baznas Kota Bima.(KS-RUL/Anhar)
![]() |
Kabag Kesra Pemkot Bim Abdul Wahid |
KOTA BIMA,KS.- Hanya saja di sisilain, ternyata terkait realisasi dana zakat ini tidak diketahui oleh Pemerintah Kota Bima dalam hal ini bidang Kesejateraan Rakyat (Kesra) setempat.”Kami disini (kesra,Red) tidak tahu menau mengenai berapa jumlah dana jakat itu termasuk pengelolaan serta pengguna dana itu,” ujar Kabag Kesra Pemkot Bim Abdul Wahid, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjannya belum lama ini.
Diakui Wahid, terkait dana zakat yang dikelola oleh Baznas, pihaknya selaku bidang Kesra sifatnya hanya mendapat informasi dari pihak Baznas. Sementara terkait pengeloaan dana itu kata dia, secara langsung di kelola oleh Baznas tersebut.”Dana zakat itu dikelola dan disalurkan secara langsung oleh Baznas,” jelasnya.
Wahid menyebut, terkait dana zakat di Baznas itu pun tidak ada kaitanya dengan Pemerinta Kota. Jadi dari segi pemeriksaan terhadap penggunaan dana itu, Baznas di audit secara khusus oleh lembaga pemeriksa.”Kalau Baznas itu di audit oleh lembaga independen (lembaga akutan public,Red). Jadi intinya tidak ada kaitanya dengan Pemkot,” katanya.
Sepengetahuan Kesra, berapa jumlah dana zakat yang terkumpul di Baznas Tahun 2017 kemarin…!Kata Wahid, kalau tidak salah dana zakat yang terkumpul itu sekitar 4 Miliar secara keseluruhan.”Mungkin Tahun ini (tahun 2018,Red) dana yang terkumpul meningkat disbanding tahun 2017 kemarin,” terangnya.
Adakah kemungkinan dana zakat yang terkumpul Miliaran tersebut di pinjam pakai oleh Pemkot Bima…! Diakui Wahid, itu tidak mungkin terjadi karena Pemkot memiliki anggaran tersendiri.”Kalau menurut saya dana zakat itu tidak pernah di pinjam pakai oleh Pemkot karena dana zakat di Baznas tidak ada kaitanya dengan Pemkot. Artinya Bazna kelola dan menyalurkan sendiri dana itu sesuai dengan peruntukan yang tertuang dalam delapan asna itu,” paparnya.
Lebih jauh Wahid menyarakan, agar wartawan bisa secara langsung menanyakan mengenai dana zakat itu di Baznas.”Kalau lebih lengkapnya silakan wawancara saja pihak Baznas Kota Bima,” saranya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima yang didatangi wartawan ini, Rabu (11/7/2018) guna untuk diwawancarai terkait dana zakat tersebut tidak berhasil ditemui, lantaran saat didatangi yang bersangkutan dengan tidak ada di kantornya.”Mohon maaf pak wartawan. Ketua Baznas tidak ada, beliau sedang keluar,” tutur salah seorang pegawai di Baznas Kota Bima.(KS-RUL/Anhar)
COMMENTS