$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Wabup Sebut Kasus ADD Bakal Diproses Hukum

Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.500 Juta oleh SB, Kepala Desa (Kades) Labuan Kananga Kecamatan Tambora, memperoleh perhatia...

Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.500 Juta oleh SB, Kepala Desa (Kades) Labuan Kananga Kecamatan Tambora, memperoleh perhatian. Bukan saja dari BPMDes tapi juga Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs.H.Dahlan,M.Noer.

Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs.H.Dahlan,M.Noer

BIMA, KS.- H.Dahlan mengatakan, kasus yang terindikasi merugikan Keuangan Negara Ratusan juta tersebut bakal diproses hukum. "Kasus itu bisa jadi dilimpahkan ke penegak hukum," kata H.Dahlan kepada Wartawan Selasa (3/7) di Halaman Kantor Bupati Bima.

Pelimpahan hasil temuan dalam kaitan itu lanjutnya, menyusul kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Institusi Penegak Hukum.Baik pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

"Sesuai hasil kesepakatan, kalau dugaan penyalahgunaannya diatas Rp.100 juta. Maka, dilimpahkan ke penegak hukum, dibawah dari itu hanya dikenakan sanksi. Salah satunya, ya berupa pengembalian ke kas Negara," ujarnya.

Namun, hal itu berlaku sejak awal Tahun 2018. Meski demikian imbuhnya, bukan berarti kasus yang melibatkan oknum kades tersebut tidak diusut atau diproses hukum.

"Tetap dilakukan pemeriksaan dan hasilnya akan dilimpahkan ke penegak hukum. Tapi sebelumnya, saya akan koordinasi dengan Inspektorat.Terutama, dengan Polisi juga Jaksa. Karena, dugaan itu terjadi Tahun 2017," terangnya. (KS-Anhar)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Wabup Sebut Kasus ADD Bakal Diproses Hukum
Wabup Sebut Kasus ADD Bakal Diproses Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhufVoRxfqgDwk-Uaar5p4AjMXF4SNukdl51hJXZt1wdXY_nV-Z0_Z2OuvOgkb06DKt5wW1PUm3h0inhIg6UL8fktx1PFOBbK07_OjmMic-MKK672tkvN7rzTGmIZXyeh3KJwNo1-Tn5_6E/s640/Wakil+Bupati+Bima+Dahlan+M.Noer.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhufVoRxfqgDwk-Uaar5p4AjMXF4SNukdl51hJXZt1wdXY_nV-Z0_Z2OuvOgkb06DKt5wW1PUm3h0inhIg6UL8fktx1PFOBbK07_OjmMic-MKK672tkvN7rzTGmIZXyeh3KJwNo1-Tn5_6E/s72-c/Wakil+Bupati+Bima+Dahlan+M.Noer.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/wabup-sebut-kasus-add-bakal-diproses.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/07/wabup-sebut-kasus-add-bakal-diproses.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy