Dugaan penyalahgunaan Uang Negara di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memperoleh perhatian, KPK Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Wilayah Bima...
Dugaan penyalahgunaan Uang Negara di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memperoleh perhatian, KPK Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Wilayah Bima,NTB.Bahkan, saat ini tengah serius membidik sederet kasus yang terjadi di Pusat Layanan Kesehatan tersebut. Masalahnya, diduga telah terjadi praktek memperkaya diri oknum dan atau kelompok tertentu dibalik pemanfaatan Uang Negara untuk sejumlah program kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang kini berstatus BLUD.
BIMA, KS.- Hal itu disampaikan Arif Sukirman, Kepala Perwakilan KPK Tipikor Wilayah Bima,NTB kepada Koran Stabilitas Senin (27/8). Berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran hukum atas pemanfaatan Anggaran Negara pada Badan Layanan Kesehatan tersebut. Antara lain, penggunaan Uang Negara Milyaran untuk pembelian Alat Citiscan, alokasi anggaran guna rehabilitasi Gedung dan pembelian Alat Kesehatan (Alkes)."Temuan dalam kaitan itu sesuai hasil investigasi kami di Lapangan," tegasnya.
Selain itu, temuan juga terjadi pada peruntukan anggaran guna Tunjangan para Dokter. Mulai dari Dokter Umum hingga Dokter Spesialis. Tak terkecuali, untuk Dirut BLUD,Drg.H.Ihsan. Angkanya, tergolong besar hingga mencapai Puluhan Juta per Bulan."Bayangkan saja, berapa anggaran yang dihabiskan untuk tunjangan Dokter. Totalnya, sampai Ratusan Juta per Bulan," duga Arif Sukirman.
Atas temuan tersebut, Akademisi PTS STISIP Bima yang akrab disapa Dae Moa tersebut menegaskan, akan melaporkan secara resmi kasus dimaksud ke Institusi Penegak Hukum. Mengingat, praktek itu tergolong sebagai kejahatan hukum dan terindikasi merugikan Negara hingga Milyaran."Dalam waktu dekat ini, kami akan menggiring kasus tersebut ke Institusi penegak hukum. Perlu diketahui, ini bukan sekedar ancaman atau gertak sambal, tapi benar-benar akan kami buktikan lewat tindakan nyata," pungkasnya. (KS-Anhar)
Arif Sukirman |
BIMA, KS.- Hal itu disampaikan Arif Sukirman, Kepala Perwakilan KPK Tipikor Wilayah Bima,NTB kepada Koran Stabilitas Senin (27/8). Berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran hukum atas pemanfaatan Anggaran Negara pada Badan Layanan Kesehatan tersebut. Antara lain, penggunaan Uang Negara Milyaran untuk pembelian Alat Citiscan, alokasi anggaran guna rehabilitasi Gedung dan pembelian Alat Kesehatan (Alkes)."Temuan dalam kaitan itu sesuai hasil investigasi kami di Lapangan," tegasnya.
Selain itu, temuan juga terjadi pada peruntukan anggaran guna Tunjangan para Dokter. Mulai dari Dokter Umum hingga Dokter Spesialis. Tak terkecuali, untuk Dirut BLUD,Drg.H.Ihsan. Angkanya, tergolong besar hingga mencapai Puluhan Juta per Bulan."Bayangkan saja, berapa anggaran yang dihabiskan untuk tunjangan Dokter. Totalnya, sampai Ratusan Juta per Bulan," duga Arif Sukirman.
Atas temuan tersebut, Akademisi PTS STISIP Bima yang akrab disapa Dae Moa tersebut menegaskan, akan melaporkan secara resmi kasus dimaksud ke Institusi Penegak Hukum. Mengingat, praktek itu tergolong sebagai kejahatan hukum dan terindikasi merugikan Negara hingga Milyaran."Dalam waktu dekat ini, kami akan menggiring kasus tersebut ke Institusi penegak hukum. Perlu diketahui, ini bukan sekedar ancaman atau gertak sambal, tapi benar-benar akan kami buktikan lewat tindakan nyata," pungkasnya. (KS-Anhar)
Tes
BalasHapus