Melalui Operasi Bina Kusuma Gatatin Tahun 2018, Selasa (14/8) Mapolres Dompu yang dimpimpin secara langsung oleh Kabag Ren AKP Herman dan Ka...
Melalui Operasi Bina Kusuma Gatatin Tahun 2018, Selasa (14/8) Mapolres Dompu yang dimpimpin secara langsung oleh Kabag Ren AKP Herman dan Kasat Sabhara IPTU I Komang Astrawan, berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pemuda yang diduga pengedar Narkoba di lokasi penginapan wilayah Kabupaten Dompu. Dua orang diduga pengedar narkoba bernama Bimo Prasetyo (19 tahun) warga lingkungan Kandai Dua Timur dan M. Indra Setiawan (19 tahun) warga lingkungan Kandai Dua Timur ditangkap bersama Barang Bukti (BB) sebanyak 7 Poket Narkoba jenis Sabu dan 1 Paket Ganja.
DOMPU,KS.- Kassubag Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta, melalui jejering sosial WhatsApp-nya, Selasa (14/8) menyebutkan, selain mengamankan dua orang pelaku dan BB Narkoba. Pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai BB lainya diantaranya, Uang pecahan RP 100 ribu 16 lembar.
Uang pecahan RP 50 ribu 19 lembar. Hp Nokia warna hitam 1 unit. Hp Oppo warna putih 1 unit. Bong 1 buah dan Korek api gas 2 buah.
Sementara BB yang didapatkan dalam jaket antaralain, Uang pecahan RP 100 ribu 2 lembar. Uang pecahan RP 50ribu 4 lembar. Uang pecahan RP 20ribu 2 lembar dan Uang pecahan RP 5ribu 1 lembar."Dua pelaku (pengendar,Red) narkoba itu kami tangkap bersama BB di salah penginapan di Dompu tepatnya di kamar 10," ungkapnya.
Suhatta menyebut,Keberhasilan menangkap dua orang pengedar Narkoba tersebut pada saat momentum kegiatan Oprasi Buna Kusuma yang berlangsung sejak tanggal 06 sampai 19 Agustus 2018 dengan sasaran Tindaka Pidana yang meresahkan atau penyakit masyarakat seperti Premanisme, Judi, Miras, Narkoba, Kenakalan Remaja dan Prostitusi serta lainya.
"Dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja ini diduga tengah beroperasi pada penginapan tersebut," bebernya.
Saat ini lanjut Suhatta, dua orang pelaku sudah diamankan bersama BB di Mapolres Dompu guna untuk diproses secara hukum."Kasus ini tengah dalam penanganan oleh pihak Sat Narkoba Polres Dompu," jelasnya.(KS-RUL)
Dua orang diduga pengedar narkoba bernama Bimo Prasetyo (19 tahun) dan M. Indra Setiawan (19 tahun) |
DOMPU,KS.- Kassubag Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta, melalui jejering sosial WhatsApp-nya, Selasa (14/8) menyebutkan, selain mengamankan dua orang pelaku dan BB Narkoba. Pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai BB lainya diantaranya, Uang pecahan RP 100 ribu 16 lembar.
Uang pecahan RP 50 ribu 19 lembar. Hp Nokia warna hitam 1 unit. Hp Oppo warna putih 1 unit. Bong 1 buah dan Korek api gas 2 buah.
Sementara BB yang didapatkan dalam jaket antaralain, Uang pecahan RP 100 ribu 2 lembar. Uang pecahan RP 50ribu 4 lembar. Uang pecahan RP 20ribu 2 lembar dan Uang pecahan RP 5ribu 1 lembar."Dua pelaku (pengendar,Red) narkoba itu kami tangkap bersama BB di salah penginapan di Dompu tepatnya di kamar 10," ungkapnya.
Suhatta menyebut,Keberhasilan menangkap dua orang pengedar Narkoba tersebut pada saat momentum kegiatan Oprasi Buna Kusuma yang berlangsung sejak tanggal 06 sampai 19 Agustus 2018 dengan sasaran Tindaka Pidana yang meresahkan atau penyakit masyarakat seperti Premanisme, Judi, Miras, Narkoba, Kenakalan Remaja dan Prostitusi serta lainya.
"Dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja ini diduga tengah beroperasi pada penginapan tersebut," bebernya.
Saat ini lanjut Suhatta, dua orang pelaku sudah diamankan bersama BB di Mapolres Dompu guna untuk diproses secara hukum."Kasus ini tengah dalam penanganan oleh pihak Sat Narkoba Polres Dompu," jelasnya.(KS-RUL)
COMMENTS