Untuk kesekian kalinya, Penyelundupan Narkoba jenis Sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raba Bima kembali digagalkan. Kali ini, ...
Untuk kesekian kalinya, Penyelundupan Narkoba jenis Sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raba Bima kembali digagalkan. Kali ini, Petugas Rutan bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu seberat 0,07 Gram.
KOTA BIMA, KS.- Modus penyelundupanya, 1 Poket Sabu dimasukan dalam Nasi Bungkusan." BB Sabu yang ada dalam bungkusan Nasi sudah diamankan," kata Kepala Rutan, H.Khalik kepada Wartawan Rabu (15/8) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, selain menyita BB juga melakukan pemeriksaan terhadap M terdakwa Kasus Narkoba. Mengingat, titipan Sabu dalam Nasi Bungkusan adalah untuk yang bersangkutan."Usai mengamankan BB, M kemudian diperiksa oleh Penyidik Sat Narkoba," ujarnya.
Keberhasilan dalam mengagalkan penyelundupan Narkoba yang berlangsung di Rutan sekitar Pukul 14:14 Wita tersebut, berawal dari kecurigaan Petugas terhadap gerak gerik terduga pelaku yang menitipkan Nasi Bungkus berikut Sabu untuk M.
"Untuk membuktikan kecurigaan, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu poket sabu yang dicampur dengan Nasi," tuturnya.
Setelah itu, pihaknya melaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. BB sabu berikut terdakwa Narkoba sudah diambil keterangan guna keperluan proses hukum lebih lanjut. (KS-Anhar)
![]() |
Petugas Rutan bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu seberat 0,07 Gram. |
KOTA BIMA, KS.- Modus penyelundupanya, 1 Poket Sabu dimasukan dalam Nasi Bungkusan." BB Sabu yang ada dalam bungkusan Nasi sudah diamankan," kata Kepala Rutan, H.Khalik kepada Wartawan Rabu (15/8) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, selain menyita BB juga melakukan pemeriksaan terhadap M terdakwa Kasus Narkoba. Mengingat, titipan Sabu dalam Nasi Bungkusan adalah untuk yang bersangkutan."Usai mengamankan BB, M kemudian diperiksa oleh Penyidik Sat Narkoba," ujarnya.
Keberhasilan dalam mengagalkan penyelundupan Narkoba yang berlangsung di Rutan sekitar Pukul 14:14 Wita tersebut, berawal dari kecurigaan Petugas terhadap gerak gerik terduga pelaku yang menitipkan Nasi Bungkus berikut Sabu untuk M.
"Untuk membuktikan kecurigaan, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu poket sabu yang dicampur dengan Nasi," tuturnya.
Setelah itu, pihaknya melaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. BB sabu berikut terdakwa Narkoba sudah diambil keterangan guna keperluan proses hukum lebih lanjut. (KS-Anhar)
COMMENTS