Hampir semua hutan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima pada gundul akibat ulah masyarakat yang melakukan perladangan secara liar, lantaran in...
Hampir semua hutan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima pada gundul akibat ulah masyarakat yang melakukan perladangan secara liar, lantaran ingin menanam jagung hibrida sebanyak mungkin. Melihat kondisi hutan yang begitu parah kerusakannya tersebut, pemerintah Daerah Kabupaten Bima membentuk tim khusus bernama Tim Penindakan Kerusakan Hutan (TPKH).
BIMA, KS.- Bupati Bima melalui Kasat Pol-PP Kabupaten Bima H.Sumarsono,SH saat dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas menjelaskan, bahwa tim tersebut melibatkan berbagai unsur yaitu Polri, TNI, KPH juga Pol-PP Kabupaten Bima. Rencananya, awal Desember 2018 ini, tim akan turun ke lokasi melakukan peninjauan langsung kerusakan hutan yang ada.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah turun ke lokasi yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Bima. Nah, dari hasil turun itu akan dibahas lebih lanjut oleh tim, terkait langkah apa saja yang akan ditempuh ke depannya,” urainya.
Sumarsono mengaku menyesal atas ulah masyarakat di Kabupaten Bima yang melakukan kerusakan hutan dimana-mana, kendati beralasan untuk penanaman jagung. Namun, dengan kerusakan hutan yang begitu banyak sekarang, akan membawa bencana banjir bandang bagi rakyat sendiri.
“Yang rugi nantinya bukan siapa-siapa tapi warga sendiri,” cetusnya,” tuturnya.
Pemerintah daerah sudah berbuat maksimal untuk menjaga hutan. Namun, dengan keterbatasan personil pemerintah, tentunya tidak bisa berbuat banyak melarang warga untuk tidak melakukan kerusakan hutan.
“Semoga saja, dengan kerusakan hutan sekarang, tidak membawa bencana bagi kita semua ke depannya,” harapnya.
Ia juga berharap kepada Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima agar tidak tinggal diam atas ulah warganya. Mestinya kades dan pemerintah di wilayah Kecamatan melakukan pencegahan terhadap warga yang melakukan pembatan hutan secara liar.
“Kerusakan hutan sekarang dilatarbelakangi ulah warga sendiri. Nah,ketika nantinya musibah banjir datang, tentu warga sendiri yang menanggung resikonya, nama pemerintah daerah pun akan tercoreng akibat ulah warga kita sekarang,” tandasnya.(KS-Aaz)
Kasat Pol-PP Kabupaten Bima H.Sumarsono,SH |
BIMA, KS.- Bupati Bima melalui Kasat Pol-PP Kabupaten Bima H.Sumarsono,SH saat dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas menjelaskan, bahwa tim tersebut melibatkan berbagai unsur yaitu Polri, TNI, KPH juga Pol-PP Kabupaten Bima. Rencananya, awal Desember 2018 ini, tim akan turun ke lokasi melakukan peninjauan langsung kerusakan hutan yang ada.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah turun ke lokasi yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Bima. Nah, dari hasil turun itu akan dibahas lebih lanjut oleh tim, terkait langkah apa saja yang akan ditempuh ke depannya,” urainya.
Sumarsono mengaku menyesal atas ulah masyarakat di Kabupaten Bima yang melakukan kerusakan hutan dimana-mana, kendati beralasan untuk penanaman jagung. Namun, dengan kerusakan hutan yang begitu banyak sekarang, akan membawa bencana banjir bandang bagi rakyat sendiri.
“Yang rugi nantinya bukan siapa-siapa tapi warga sendiri,” cetusnya,” tuturnya.
Pemerintah daerah sudah berbuat maksimal untuk menjaga hutan. Namun, dengan keterbatasan personil pemerintah, tentunya tidak bisa berbuat banyak melarang warga untuk tidak melakukan kerusakan hutan.
“Semoga saja, dengan kerusakan hutan sekarang, tidak membawa bencana bagi kita semua ke depannya,” harapnya.
Ia juga berharap kepada Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima agar tidak tinggal diam atas ulah warganya. Mestinya kades dan pemerintah di wilayah Kecamatan melakukan pencegahan terhadap warga yang melakukan pembatan hutan secara liar.
“Kerusakan hutan sekarang dilatarbelakangi ulah warga sendiri. Nah,ketika nantinya musibah banjir datang, tentu warga sendiri yang menanggung resikonya, nama pemerintah daerah pun akan tercoreng akibat ulah warga kita sekarang,” tandasnya.(KS-Aaz)
COMMENTS